Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

The Implementation of Qanun Jinayah in Aceh Singkil from Multiculturalism Perspective

Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum · Vol. 7 No. 2 (2018) · hlm. 227–242

DOI
10.22373/legitimasi.v7i2.3973
ISSN
2579-5104, 2088-8813
Terbit
2018-12-29
Penerbit
Faculty of Sharia and Law, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
Bahasa
eng

Abstrak

Pembahasan hukum dan masyarakat tidak bisa dilepaskan dari budaya hukum. kebudayaan sangat berperan dalam menentukan keberadaan hukum di tengah-tengah masyarakat. Kemajemukan budaya di tengah-tengah masyarakat senantiasa memperlihatkan sudat pandang berbeda antar satu dengan yang lainnya. Aceh Singkil sebagai kabupaten yang berbatasan langsung dengan propinsi Sumatera Utara, mau tidak mau tradisinya akan dipengaruhi oleh tradisi masyarakat Batak. Begitu juga kehadiran kelompok transmigrasi yang berasal dari Jawa. Selama melakukan penelitian, kami tim peneliti menemukan, bahwa kemajemukan suku, ras, dan agama di singkil tidak banyak berpengaruh terhadap eksistensi hukum khususnya qanun jinayah. Hal yang paling dominan dalam menentukan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat ternyata bukan karena mereka berbeda, akan tetapi lebih didominasi lemahnya upaya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum. Secara sosial kemasyarakatan, mayoritas masyarakatnya menerima kehadiran qanun jinayah di tengah-tengah mereka, bahkan ada diantara anggota masyarakatnya beragama non-Islam. Mereka menyadari, bahwa qanun jinayah bisa menjadi alat pengatur kehidupan bermasyarakat sekaligus sebagai alat penyelesai konflik di tengah-tengah mereka. Namun, karena rendahnya upaya penegakan hukum oleh aparat serta adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam pelanggaran qanun jinayah, maka terlihat seoalah-olah adanya ketidapedulian terhadap larangan-larangan yang dimuat dalam Qanun Jinayah.

Kata kunci

Jaringan kolaborasi para penulis

40 penulis · 82 tautan kepenulisan bersama · menampilkan 40 yang paling banyak terhubung

Arahkan kursor atau ketuk sebuah nama untuk menyorot rekan penulisnya. Klik dua kali untuk membuka halaman penulis.

  • Lambung Mangkurat University
  • Hasanuddin University
  • Universitas Syiah Kuala
  • Universitas Halu Oleo
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Organisasi berbeda
  • Organisasi sama
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Garis lebih tebal = lebih banyak artikel bersama · lingkaran lebih besar = lebih banyak artikel
Tampilkan sebagai tabel
Rekan penulisOrganisasiArtikel bersama
Faisal FaisalLambung Mangkurat University3
Muwaffiq JufriAfiliasi tidak diketahui2
Evis GarunjaAfiliasi tidak diketahui2
Evi ZuharaAfiliasi tidak diketahui2
Wahyuni WahyuniHasanuddin University1
Zainuddin MukhsinAfiliasi tidak diketahui1
Andriansyah AndriansyahUniversitas Syiah Kuala1
Miftahul JannahAfiliasi tidak diketahui1
Fakhri YacobAfiliasi tidak diketahui1
Riska RindayaniAfiliasi tidak diketahui1
Paul Atagamen AidonojieAfiliasi tidak diketahui1
Raphael D. Jackson-OrtizAfiliasi tidak diketahui1
Suhel SuhelAfiliasi tidak diketahui1
Abdul BashirAfiliasi tidak diketahui1
Eka FitriyantiAfiliasi tidak diketahui1
Azwardi AzwardiAfiliasi tidak diketahui1
Sukanto SukantoAfiliasi tidak diketahui1
Dirta Pratama AtiyatnaAfiliasi tidak diketahui1
Hamira HamiraAfiliasi tidak diketahui1
Suryadi SuryadiAfiliasi tidak diketahui1
Eka PrihatinAfiliasi tidak diketahui1
Djam’an SatoriAfiliasi tidak diketahui1
Fitra PerdanaAfiliasi tidak diketahui1
Fiona AuliaAfiliasi tidak diketahui1
Emrizal Mahidin TamboesaiAfiliasi tidak diketahui1
Silvera DeviAfiliasi tidak diketahui1
Heralda FawrinAfiliasi tidak diketahui1
Muhammad MaulanaAfiliasi tidak diketahui1
Sumita DewiAfiliasi tidak diketahui1
Yusran YusranUniversitas Halu Oleo1
Basrul BasrulAfiliasi tidak diketahui1
Muammar MuammarAfiliasi tidak diketahui1
Liliza AgustinAfiliasi tidak diketahui1
Syahrizal AbbasAfiliasi tidak diketahui1
Dara MasyittahAfiliasi tidak diketahui1
Hajarul AkbarAfiliasi tidak diketahui1
Cut AlyaAfiliasi tidak diketahui1
Ridwan NurdinAfiliasi tidak diketahui1

Afiliasi berasal dari OpenAlex; metadata OAI-PMH jurnal tidak memuatnya. Penulis tanpa ID OpenAlex dicocokkan berdasarkan nama, sehingga dua orang bisa tergabung atau satu orang bisa terpisah.

Sumber metadata: OAI-PMH (metadata jurnal) https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/legitimasi/oai, pertama di-harvest 7 Nov 2026, terakhir terlihat 7 Nov 2026.
Metadata asli (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en">The Implementation of Qanun Jinayah in Aceh Singkil from Multiculturalism Perspective</dc:title>
	<dc:creator xml:lang="en">Yuhermansyah, Edi</dc:creator>
	<dc:creator xml:lang="en">Mukhlis, Mukhlis</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en">The Implementation</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Qanun Jinayah</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en">Multiculturalism</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en">Pembahasan hukum dan masyarakat tidak bisa dilepaskan dari budaya hukum. kebudayaan sangat berperan dalam menentukan keberadaan hukum di tengah-tengah masyarakat. Kemajemukan budaya di tengah-tengah masyarakat senantiasa memperlihatkan sudat pandang berbeda antar satu dengan yang lainnya. Aceh Singkil sebagai kabupaten yang berbatasan langsung dengan propinsi Sumatera Utara, mau tidak mau tradisinya akan dipengaruhi oleh tradisi masyarakat Batak. Begitu juga kehadiran kelompok transmigrasi yang berasal dari Jawa. Selama melakukan penelitian, kami tim peneliti menemukan, bahwa kemajemukan suku, ras, dan agama di singkil tidak banyak berpengaruh terhadap eksistensi hukum khususnya qanun jinayah. Hal yang paling dominan dalam menentukan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat ternyata bukan karena mereka berbeda, akan tetapi lebih didominasi lemahnya upaya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum. Secara sosial kemasyarakatan, mayoritas masyarakatnya menerima kehadiran qanun jinayah di tengah-tengah mereka, bahkan ada diantara anggota masyarakatnya beragama non-Islam. Mereka menyadari, bahwa qanun jinayah bisa menjadi alat pengatur kehidupan bermasyarakat sekaligus sebagai alat penyelesai konflik di tengah-tengah mereka. Namun, karena rendahnya upaya penegakan hukum oleh aparat serta adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam pelanggaran qanun jinayah, maka terlihat seoalah-olah adanya ketidapedulian terhadap larangan-larangan yang dimuat dalam Qanun Jinayah.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en">Faculty of Sharia and Law, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh</dc:publisher>
	<dc:date>2018-12-29</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/legitimasi/article/view/3973</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.22373/legitimasi.v7i2.3973</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en">Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum; Vol. 7 No. 2 (2018); 227-242</dc:source>
	<dc:source>2579-5104</dc:source>
	<dc:source>2088-8813</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/legitimasi/article/view/3973/2592</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en">Copyright (c) 2018 Edi Yuhermansyah, Mukhlis</dc:rights>
</oai_dc:dc>