Jurnal
Persepsi Kadi tentang Keutamaan Melafalkan Taklik Talak (Studi Kasus di Mahkamah Syar’iyah Kuantan, Pahang)
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga · Vol. 2 No. 1 (2019) · hlm. 60–74
- ISSN
- 2620-8083, 2620-8075
- Terbit
- 2019-06-08
- Penerbit
- Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
- Bahasa
- eng
Abstrak
Di Provinsi Pahang telah mengatur di dalam Seksyen 50 Enakmen Undang-Undang Keluarga Islam Pahang 2005 bahwa perceraian di bawah taklik atau janji, yaitu seorang perempuan yang bersuami boleh mendapatkan perceraian jika syarat-syarat dari perakuan taklik yang telah dibuat selepas berkawin dan memohon kepada Mahkamah untuk menetapkan penceraian. Mahkamah perlu mengesahkan perceraian mereka itu jika semua syarat-syarat itu terpenuhi. Taklik talak di Provinsi Pahang adalah bertujuan untuk menjaga kepentingan para istri dari dianiaya atau di tidak diperdulikan oleh suaminya, karena ditakuti dalam kondisi tertentu suami akan lepas tangan dari tanggung jawabnya terhadap istri, bahkan anak-anaknya Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana persepsi kadi di Mahkamah Syar’iyah Kuantan Pahang tentang taklik talak dan bagaimana nilai kebaikan melafalkan taklik talak ditinjau dari perspektif hukum keluarga Islam yang telah ditetapkan untuk diamalkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan mengambil data primer dan data sekunder. Penulis melakukan wawancara dengan Penolong Pengarah Kanan Seksyen Bahagian Sokongan Keluarga Jabatan Kehakiman Syariah Pahang dan Penolong dalam persepsi kadi dalam keutamaan melafalkan taklik talak. Hasil penkajian ini mendapati bahwa terdapat pengabaian lafal taklik telah dilanggari oleh suami dan telah dipergunakan istri untuk mengajukan perceraian di Mahkamah sebagai alasan untuk bercerai. Terdapat perbezaan antara lafal disetiap provinsi lain di Malaysia dan tidak mementingkan lafal taklik ini di Mahkamah. Kesimpulannya adalah kelemahan lafal taklik di Mahkamah masih belum kukuh ketika untuk pengajuan di Mahkamah dan kelemahan taklik didalam Enakmen masih tidak mencukupi terhadap syarat-syarat tersebut. Oleh itu diharapkan terjadinya perkara sebegini membuka mata pihak berwenang untuk mengubah sistem hukum Syariah yang ada di Malaysia.
Kata kunci
Jaringan kolaborasi para penulis
25 penulis · 42 tautan kepenulisan bersama
Arahkan kursor atau ketuk sebuah nama untuk menyorot rekan penulisnya. Klik dua kali untuk membuka halaman penulis.
- Universitas Syiah Kuala
- Universitas Muslim Indonesia
- Afiliasi tidak diketahui
- Organisasi berbeda
- Organisasi sama
- Afiliasi tidak diketahui
- Garis lebih tebal = lebih banyak artikel bersama · lingkaran lebih besar = lebih banyak artikel
Tampilkan sebagai tabel
| Rekan penulis | Organisasi | Artikel bersama |
|---|---|---|
| Abd. Wahid | Afiliasi tidak diketahui | 2 |
| Maizuddin Maizuddin | Afiliasi tidak diketahui | 2 |
| Nurdin Bakry | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Safria Andy | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Muhammad Habibi MZ | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Nur Najihah Aula | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Yusrizal Yusrizal | Universitas Syiah Kuala | 1 |
| Muji Mulia | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Nurbaiti Nurbaiti | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Edi Yuhermansyah | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Suha Nazwa | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Syarifah Khairannur | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Siti Najwa Binti Bakri | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Fakhrurrazi Fakhrurrazi | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Nur Azizah Fayyadhah Binti Baharuddin Nur Azizah Fayyadhah Binti Baharuddin | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Arifah Fitria | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Boihaqi bin Adnan | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| M. Andreansyah Sitorus | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Mahmuddin Mahmuddin | Universitas Muslim Indonesia | 1 |
| Syahabuddin Syahabuddin | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Erwin Hafid | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| St Ibrah Mustafa Kamal | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Munarul Mukminin | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
Afiliasi berasal dari OpenAlex; metadata OAI-PMH jurnal tidak memuatnya. Penulis tanpa ID OpenAlex dicocokkan berdasarkan nama, sehingga dua orang bisa tergabung atau satu orang bisa terpisah.