Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Asy-Syari'ah · Vol. 23 No. 1 (2021)

DOI
10.15575/as.v23i1.12150
ISSN
2654-5675, 2086-9029
Terbit
2021-08-13
Penerbit
Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung
Bahasa
eng

Abstrak

Abstract: This paper aims to analyze the process of forming the Draft Law on the Elimination of Sexual Violence (RUU Elimination of KS) from the perspective of Islamic law and analyze the political configuration in the formation of the law. The method used is descriptive analysis with the type of normative-empirical research. This method is considered able to answer all the main problems in this study. The results show that, in Islamic law a leader is obliged to maintain the soul, mind, dignity and worth of his people. Islam does not justify violence against women, Islam commands that every human being can give love and affection to women without violence as stated in QS. Ar-Rum (30): 21. To prevent sexual violence against women and uphold moral values, the leader must form a regulation as a form of responsibility from a leader to his people. These regulations must be obeyed and implemented by all his people, this is explained in (QS. An -Nisa, (04); 59. In the formation of the Draft Law on the Elimination of KS, there was a tug of war. Since 2016 until now, the Bill on the Elimination of KS has been in and out of the National Legislative Council (Prolegnas) however, until now it has not been ratified for various reasons given until it was clashed with religious beliefs The ratcheting up of the ratification of the KS Abolition Bill shows the reluctance of the legislature to provide legal protection to the public.Abstrak: Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis proses pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU Penghapusan KS) ditinjau dari perspektif hukum Islam dan menganalisis konfigurasi politik dalam pembentukan Undang-Undang tersebut. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan jenis penelitian normatif-empiris yang dianggap mampu menjawab semua pokok permasalahan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam seorang pemimpin wajib menjaga jiwa, akal, harkat dan martabat dari rakyatnya. Islam tidak membenarkan adanya kekerasan terhadap perempuan, Islam memerintahkan agar setiap manusia dapat memberikan kasih dan sayang kepada perempuan tanpa adanya kekerasan sebagaimana tertuang dalam QS.Ar-Rum (30):21. Untuk menjaga agar tidak adanya kekerasa seksual terhadap perempuan dan menjunjung tinggi nilai moralitas, maka pemimpin harus membentuk suatu peraturan sebagai bentuk tanggung jawab dari seorang pemimpin kepada rakyatnya. Peraturan tersebut wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua rakyat­nya, hal ini dijelaskan dalam (QS. An-Nisa, (04);59. Dalam pembentukan RUU Penghapusan KS terjadi tarik ulur. Sejak tahun 2016 hingga saat ini, RUU Penghapusan KS telah berapa kali keluar masuk Prolegnas, namun sampai saat ini belum kunjung disahkan dengan berbagai alasan yang diberikan sampai dibentrokan dengan keyakinan agama. Tarik ulur pembahasan RUU Penghapusan KS menunjukan, keengganan dari badan legislatif dalam memberikan payung hukum kepada masyarakat.

Kata kunci

Jaringan kolaborasi para penulis

40 penulis · 111 tautan kepenulisan bersama · menampilkan 40 yang paling banyak terhubung

Arahkan kursor atau ketuk sebuah nama untuk menyorot rekan penulisnya. Klik dua kali untuk membuka halaman penulis.

  • Universitas Halu Oleo
  • Universitas Muhammadiyah Parepare
  • Sriwijaya University
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Organisasi berbeda
  • Organisasi sama
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Garis lebih tebal = lebih banyak artikel bersama · lingkaran lebih besar = lebih banyak artikel
Tampilkan sebagai tabel
Rekan penulisOrganisasiArtikel bersama
M. Saleh M. SalehAfiliasi tidak diketahui1
La Ode SafuanUniversitas Halu Oleo1
Muhmmad ArfandiAfiliasi tidak diketahui1
Muhammad Aswar LimiUniversitas Halu Oleo1
Ilma Sarimustaqiyma RianseAfiliasi tidak diketahui1
Awaluddin HamzahUniversitas Halu Oleo1
Salahuddin SalahuddinAfiliasi tidak diketahui1
Rifai NurAfiliasi tidak diketahui1
Mustakim MustakimUniversitas Muhammadiyah Parepare1
muh aswinAfiliasi tidak diketahui1
Dian AgustinaUniversitas Halu Oleo1
Bakri YusufUniversitas Halu Oleo1
Nurul FitrianiAfiliasi tidak diketahui1
Darsilan DimaAfiliasi tidak diketahui1
Nia TiraniAfiliasi tidak diketahui1
Musadar MapasombaAfiliasi tidak diketahui1
Yoenita JayadisastraAfiliasi tidak diketahui1
Salahuddin SalahuddinAfiliasi tidak diketahui1
Inda ParatuAfiliasi tidak diketahui1
Habiburrahman HabiburrahmanAfiliasi tidak diketahui1
Gita Leviana PutriAfiliasi tidak diketahui1
Fitri Annisa Nuur MahmudahAfiliasi tidak diketahui1
Andala RP BarusmanAfiliasi tidak diketahui1
Harifuddin HarifuddinAfiliasi tidak diketahui1
Ansar ArifinAfiliasi tidak diketahui1
Faidah AzuzAfiliasi tidak diketahui1
NURMI NONCIAfiliasi tidak diketahui1
Yuli AndrianiSriwijaya University1
Fahmy Nur FauzyAfiliasi tidak diketahui1
Fittrie MeyllianawatyAfiliasi tidak diketahui1
Muhammad Dwi CahyaAfiliasi tidak diketahui1
Zico Junius FernandoAfiliasi tidak diketahui1
Lestari SinagaAfiliasi tidak diketahui1
Nurhayati MardinAfiliasi tidak diketahui1
Firdaus ArifinAfiliasi tidak diketahui1
Syamsurijal TanAfiliasi tidak diketahui1
Tona Aurora LubisAfiliasi tidak diketahui1

Afiliasi berasal dari OpenAlex; metadata OAI-PMH jurnal tidak memuatnya. Penulis tanpa ID OpenAlex dicocokkan berdasarkan nama, sehingga dua orang bisa tergabung atau satu orang bisa terpisah.

Sumber metadata: OAI-PMH (metadata jurnal) https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/asy-syariah/oai, pertama di-harvest 7 Nov 2026, terakhir terlihat 7 Nov 2026.
Metadata asli (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN RANCANGAN  UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM</dc:title>
	<dc:creator>Iskandar, Iskandar</dc:creator>
	<dc:creator>Huda, Uu Nurul</dc:creator>
	<dc:creator>Nursiti, Nursiti</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Islam</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en-US">kekerasan seksual</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en-US">masyarakat</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Rancangan Undang-Undang.</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en-US">Abstract: This paper aims to analyze the process of forming the Draft Law on the Elimination of Sexual Violence (RUU Elimination of KS) from the perspective of Islamic law and analyze the political configuration in the formation of the law. The method used is descriptive analysis with the type of normative-empirical research. This method is considered able to answer all the main problems in this study. The results show that, in Islamic law a leader is obliged to maintain the soul, mind, dignity and worth of his people. Islam does not justify violence against women, Islam commands that every human being can give love and affection to women without violence as stated in QS. Ar-Rum (30): 21. To prevent sexual violence against women and uphold moral values, the leader must form a regulation as a form of responsibility from a leader to his people. These regulations must be obeyed and implemented by all his people, this is explained in (QS. An -Nisa, (04); 59. In the formation of the Draft Law on the Elimination of KS, there was a tug of war. Since 2016 until now, the Bill on the Elimination of KS has been in and out of the National Legislative Council (Prolegnas) however, until now it has not been ratified for various reasons given until it was clashed with religious beliefs The ratcheting up of the ratification of the KS Abolition Bill shows the reluctance of the legislature to provide legal protection to the public.Abstrak: Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis proses pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU Penghapusan KS) ditinjau dari perspektif hukum Islam dan menganalisis konfigurasi politik dalam pembentukan Undang-Undang tersebut. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan jenis penelitian normatif-empiris yang dianggap mampu menjawab semua pokok permasalahan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam seorang pemimpin wajib menjaga jiwa, akal, harkat dan martabat dari rakyatnya. Islam tidak membenarkan adanya kekerasan terhadap perempuan, Islam memerintahkan agar setiap manusia dapat memberikan kasih dan sayang kepada perempuan tanpa adanya kekerasan sebagaimana tertuang dalam QS.Ar-Rum (30):21. Untuk menjaga agar tidak adanya kekerasa seksual terhadap perempuan dan menjunjung tinggi nilai moralitas, maka pemimpin harus membentuk suatu peraturan sebagai bentuk tanggung jawab dari seorang pemimpin kepada rakyatnya. Peraturan tersebut wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua rakyat­nya, hal ini dijelaskan dalam (QS. An-Nisa, (04);59. Dalam pembentukan RUU  Penghapusan KS terjadi tarik ulur. Sejak tahun 2016 hingga saat ini, RUU  Penghapusan KS telah berapa kali keluar masuk Prolegnas, namun sampai saat ini belum kunjung disahkan dengan berbagai alasan yang diberikan sampai dibentrokan dengan keyakinan agama. Tarik ulur pembahasan RUU Penghapusan KS menunjukan, keengganan dari badan legislatif dalam memberikan payung hukum kepada masyarakat.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung</dc:publisher>
	<dc:date>2021-08-13</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en-US">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/asy-syariah/article/view/12150</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.15575/as.v23i1.12150</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Asy-Syari'ah; Vol. 23 No. 1 (2021): Asy-Syari'ah; 159 – 178</dc:source>
	<dc:source>2654-5675</dc:source>
	<dc:source>2086-9029</dc:source>
	<dc:source>10.15575/as.v23i1</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/asy-syariah/article/view/12150/pdf</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2021 Iskandar, Uu Nurul Huda, Nursiti</dc:rights>
</oai_dc:dc>