Jurnal SINTA 1
Kebijakan Reformasi Maqâshid al-Syarîah dan Kontribusinya dalam Formulasi Alternatif Keringanan Pidana Penjara
Al-'Adalah · Vol. 15 No. 1 (2018) · hlm. 182–218
- ISSN
- 2614-171X, 0854-1272
- Terbit
- 2018-12-20
- Penerbit
- Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
- Bahasa
- ind
Abstrak
Inggris
Criminal law is often built on the paradigm of giving suffering to perpetrators of crime. This paradigm is no longer in accordance with the concept of modern punishment which focuses on efforts to foster criminals so that they would no longer repeat their actions. The changes in the paradigm of punishment, to some extent, have been accommodated by Article 73 of the Criminal Code Bill which contains alternative provisions/criminal sanctions.in jail. With this provision, a prisoner with one year or under punishment is able to repay his sentence as long as there are certain emergency conditions leading to a precarious situation/worry to him if he has to undergo consecutive penalties. This study tries to examine the new provision, using a normative juridical approach from the perspective of Islamic law. This study concludes that the paradigmatic change in punishment as shown in article 73 of the Criminal Code Bill has conformity with the perspective of maqâshid al-syarî’ah which put forward the 5 (five) main objectives in the law, namely maintaining and nurturing religion (al-dîn), soul (al-nafs), descent (al-nasl), wealth (al-mâl), and mind (al-aql).
Bahasa Indonesia
Hukum pidana seringkali dibangun atas paradigma pemberian penderitaan pada pelaku kejahatan. Paradigma demikian ini sudah tidak lagi sesuai dengan konsep hukuman modern yang menitik beratkan pada upaya pembinaan pelaku kejahatan agar insyaf dan tidak lagi mengulangi perbuatannya. Perubahan paradigma hukuman yang demikian sampai taraf tertentu telah diakomodir pasal 73 RUU KUHP yang memuat ketentuan alternatif/keringanan pelaksanaan pidana penjara. Dengan adanya ketentuan tersebut seorang narapidana satu tahun ke bawah dimungkinkan mencicil hukumannya sepanjang ada kondisi darurat tertentu yang dapat menimbulkan situasi genting/menghawatirkan pada dirinya jika ia menjalani pidananya secara berturut-turut. Studi ini mencoba menelaah permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dari perspektif hukum Islam. Studi ini menyimpulkan bahwa perubahan paradigma hukuman sebagaimana ditampakkan dalam pasal 73 RUU KUHP memiliki kesesuaian dengan perspektif maqâshid al-syarî’ah yang mengedepankan 5 (lima) tujuan utama dalam hukum, yaitu menjaga dan memelihara agama (al-dîn), jiwa (al-nafs), keturunan (al-nasl), harta (al-mâl) dan akal (al-aql).
Kata kunci
Jaringan kolaborasi para penulis
20 penulis · 48 tautan kepenulisan bersama
Arahkan kursor atau ketuk sebuah nama untuk menyorot rekan penulisnya. Klik dua kali untuk membuka halaman penulis.
- Diponegoro University
- Afiliasi tidak diketahui
- Organisasi berbeda
- Organisasi sama
- Afiliasi tidak diketahui
- Garis lebih tebal = lebih banyak artikel bersama · lingkaran lebih besar = lebih banyak artikel
Tampilkan sebagai tabel
| Rekan penulis | Organisasi | Artikel bersama |
|---|---|---|
| Achmad Jauhari Umar | Afiliasi tidak diketahui | 2 |
| Bunga Desyana Pratami | Afiliasi tidak diketahui | 2 |
| Pujiyono Pujiyono | Afiliasi tidak diketahui | 2 |
| Mohamad Tohari | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Jarot Jati Bagus Suseno | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Adissya Mega Christia | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Rizqiyani Syifa Widiastuti | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Delasari Krisda Putri | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Maria Silvya E. Wangga | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Joko Setiyono | Diponegoro University | 1 |
| Zico Junius Fernando | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Aris Hardinanto | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Nahdiya Sabrina | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Ridwan Arifin | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Bagus Hendradi Kusuma | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Izan Mateo Cassandro | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Hari Sutra Disemadi | Diponegoro University | 1 |
| Virginia Garcia | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
Afiliasi berasal dari OpenAlex; metadata OAI-PMH jurnal tidak memuatnya. Penulis tanpa ID OpenAlex dicocokkan berdasarkan nama, sehingga dua orang bisa tergabung atau satu orang bisa terpisah.