Produk tafsir akan senantiasa lahir pada setiap kurun waktunya, namun apakah produk tafsir tersebut bisa menjadi legal atau tidak, itu tergantung sejauh mana sumber yang dijadikan rujukan tafsirannya itu bisa dipertanggungjawabkan. Artikel ini membahas tentang legalitas penafsiran al-Quran generasi Tabiín. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan generasi Tabiín dalam bidang tafsir al-Quran dan sejauh mana legalitas tafsiran mereka dalam khazanah tafsir al-Quran. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu jenis penelitian yang semua datanya berasal dari bahan-bahan tertulis, seperti buku, naskah, dokumen dan lain-lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan para Tabiín dalam bidang tafsir sangatlah signifikan, pasalnya banyak tafsiran mereka yang sampai pada abad ini dan dijadikan rujukan oleh para mufasir generasi berikutnya; tafsir Tabiín bisa diterima jika diantara mereka terjadi kesepakatan makna. Sedangkan jika terjadi perbedaan penafsiran, maka pendapat sebagian mereka tidak bisa menjadi argumentasi bagi yang menyelisihinya dan tidak juga bagi generasi setelahnya, sehingga langkah yang harus ditempuh adalah mengembalikannya ke makna bahasa Arab secara umum.
Collaboration network of the authors
10 authors ·
22 co-authorship links
· 8 across different organisations
Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.
Institut Agama Islam Negeri Kerinci
University of Darussalam Gontor
Sunan Gunung Djati State Islamic University Bandung
Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
Affiliation unknown
Different organisations
Same organisation
Affiliation unknown
Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.