Open access Jurnal
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI PADA APLIKASI PINJAMAN ONLINE
Fawaid: Sharia Economic Law Review · Vol. 4 No. 2 (2023)
- ISSN
- 2828-576X, 2828-4593
- Published
- 2023-03-21
- Publisher
- Institut Agama Islam Negeri Kendari
Abstract
Pinjaman secara online sangat populer dikalangan masyarakat, namun pada kenyataannya masih sering terjadi penyalahgunaan data pribadi yang dilakukan oleh pihak pinjaman online. Ketika peminjam menunggak pembayaran, maka pihak pinjaman online akan menghubungi sejumlah nomor kontak yang ada di ponsel peminjam, lalu mereka meneror dan memberi tahu perihal pinjaman yang ditunggak tersebut. Dalam hal ini, pihak pinjaman online menjadikan seseorang sebagai emergency contact (kontak darurat) secara sepihak tanpa persetujuan dari pemilik nomor telepon tersebut. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap data pribadi pihak ketiga yang disalahgunakan akibat dari pinjaman online, dan untuk mengetahui bentuk sanksi yang diberikan kepada pihak pinjaman online yang menyalahgunakan data pribadi pihak ketiga. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap kasus penyalahgunaan data pribadi pada khususnya dijadikannya kerabat nasabah sebagai emergency contact (kontak darurat), yaitu perlindungan hukum multi dimensi yang meliputi perlindungan hukum secara administratif, perlindungan hukum secara perdata dan perlindungan hukum secara pidana. Sedangkan bentuk sanksi yang diberikan kepada pihak pinjaman online yang menyalahgunakan data pribadi yaitu Sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu, pembatasan kegiatan usaha, dan pencabutan izin, Sanksi perdata berupa pihak pinjaman online wajib membayar ganti rugi kepada pihak korban, dan sanksi pidana berupa penjara paling lama 4 (empat) sampai 7 (tujuh) tahun atau denda paling banyak Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah) sampai Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).Kata Kunci: Pinjaman Online, Penyalahgunaan Data Pribadi, Pihak Ketiga, Sanksi.
Collaboration network of the authors
31 authors · 66 co-authorship links · 3 across different organisations
Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.
- Institut Agama Islam Negeri Kendari
- Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
- Universitas Halu Oleo
- Affiliation unknown
- Different organisations
- Same organisation
- Affiliation unknown
- Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
| Co-author | Organisation | Joint articles |
|---|---|---|
| Andi Yaqub | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 4 |
| Jabal Nur | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 2 |
| Ahmad Ridha | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 2 |
| Iswandi Iswandi | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 2 |
| Riadin Riadin | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 2 |
| Asni Asni | Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar | 1 |
| Muhammad Muflih Yasir | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Kasmir Kasmir | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Rusnam Rusnam | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Arsyah Ardiansyah | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Widya Nengsi | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Ita Purnamasari | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Siti Selamita | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Azizah Sitti Hadijah | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Enik Andriani | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Ipandang Ipandang | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Abdul Khasan | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Hasim Hasim | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Muhammad Hadi | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Ananta Putri Nuroktaviani | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Kartini Kartini | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Najia Zakaria | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Nasrul Nasrul | Universitas Halu Oleo | 1 |
| Haris Haris | Affiliation unknown | 1 |
| Nurul Hidayah | Affiliation unknown | 1 |
| Dinil Qaiyimah | Affiliation unknown | 1 |
| Misdar Amdah | Affiliation unknown | 1 |
| Mulianti Mulianti | Affiliation unknown | 1 |
Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.