Jurnal
TRADISI BERUTANG DALAM MEMENUHI BIAYA PERKAWINAN SUKU TOLAKI PERSPEKTIF MAQASHID AL-SYARIAH (STUDI DESA AMOSILU KECAMATAN BESULUTU KABUPATEN KONAWE)
Fawaid: Sharia Economic Law Review · Vol. 3 No. 1 (2021)
- ISSN
- 2828-576X, 2828-4593
- Published
- 2021-03-31
- Publisher
- Institut Agama Islam Negeri Kendari
Abstract
Artikel ini membahas tentang tradisi berutang dalam memenuhi biaya perkawinan suku Tolaki ditinjau dari perspektif maqashid al-syariah di Desa Amosilu Kecamatan Besulutu Kabupaten Konawe). Adapun rumusan masalah yang dikaji yaitu Mengapa terjadi utang dalam memenuhi biaya perkawinan suku Tolaki di Desa Amosilu Kecamatan Besulutu Kabupaten Konawe, bagaimana Perspektif Maqasid Al-Syariah terhadap utang dalam memenuhi biaya perkawinan. Yang bertujuan untuk mengetahui terjadinya utang dalam memenuhi biaya perkawinan dan untuk mengetahui perpektif Maqashid al-syariah terhadap utang dalam memenuhi biaya perkawinan. Berdasarkan hasil penelitian mengenai tradisi berutang dalam memenuhi biaya Perkawinan Suku Tolaki (1) Ada beberapa alasan masyarakat suku Tolaki di Desa Amosilu berutang untuk memenuhi biaya perkawinannya, yaitu karena tingginya biaya perkawinan, masyarakat merasa malu, ingin pesta mewah karena pernikahan ini sekali seumur hidup, rasa tanggung jawab sebagai orang tua. Disamping itu juga adat sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat suku Tolaki mulai dari proses pelamaran sampai dengan perkawinan sehingga dapat berdampak dengan kesulitan membayar utang sehingga berdampak berbohong demi menghindari penagih utang, serta timbulnya perselisihan dalam keluarga. (2) Perspektif Maqashid Al-Syariah terhadap utang dalam memenuhi biaya perkawinan ada yang sesuai ada yang tidak. Dikatakan sesuai jika berutang itu tidak menyulikan karena membayar utang itu harus disegerakan, dan jika berutang dapat menyulitkan maka hal tersebut tidak sesuai dengan Maqashid Al-Syariah karena dalam rangka memelihara turunan perkawinan tidak boleh dipaksakan sehingga dengan utang yang dapat menimbulkan mudharat bagi pelaku utang yang tujuannya hanya karena malu dan mempertahankan harga diri maka hal tersebut tidak dibenarkan.
Collaboration network of the authors
18 authors · 26 co-authorship links
Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.
- Institut Agama Islam Negeri Kendari
- Different organisations
- Same organisation
- Affiliation unknown
- Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
| Co-author | Organisation | Joint articles |
|---|---|---|
| Ashadi L. Diab | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 2 |
| Ita Purnamasari | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Jumardin Jumardin | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Mariyah Mariyah | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Muhammad Idris | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Enik Andriani | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Mira Jayanti | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Sriwaty Sakkirang | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Asrianto Zainal | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Agus Sutriono | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Muhammad Hadi | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Fauzia Sidiqa Ahmad | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Kamila Wafiq Afifah | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Anugrah Reskiani | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Nur Azizah Huzaimah | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.