Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM PENGUPAHAN USAHA KOPRA DI DESA IWOIMENDAA KECAMATAN IWOIMENDAA KABUPATEN KOLAKA

Fawaid: Sharia Economic Law Review · Vol. 3 No. 1 (2021)

DOI
10.31332/flr.v3i1.2706
ISSN
2828-576X, 2828-4593
Published
2021-03-31
Publisher
Institut Agama Islam Negeri Kendari

Abstract

Artikel ini membahas tentang tinjauan hukum islam terhadap sistem pengupahan usaha kopra di Desa Iwoimendaa Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka. Adapun rumusan masalah yang dikaji yaitu Bagaimana sistem pengupahan pada usaha kopra di desa Iwoimendaa kecamatan Iwoimendaa kabupaten Kolaka, bagaimana dampak dari pembagian upah pada pekerja usaha kopra di desa Iwoimendaa. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sistem pengupahan pada usaha kopra di desa Iwoimendaa kecamatan Iwoimendaa kabupaten Kolaka. Berdasarkan hasil penelitian mengenai tinjauan hukum Islam tehadap sistem pengupahan pada usaha kopra di desa Iwoimendaa kecamatan Iwoimendaa kabupaten Kolaka menyimpulkan bahwa:(1) Sistem pengupahan pada usaha kopra di Desa Iwoimendaa Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka menggunakan sistem pemberian upah harian yang akan diberikan pada saat pekerja telah menyelesaikan dua tahap pengolahan kelapa menjadi kopra yaitu membelah kelapa dan massisi, besaran upah yang mereka terima tergantung dari hasil belahannya setiap hari, jika pekerja membelah kelapa banyak maka tempurung yang di dapatkan juga banyak dan begitupun sebaliknya jika yang dibelah hanya sedikit maka sedikit pula tempurung yang akan mereka dapat.(2) Dampak pembagian upah terhadap pekerja ada berupa manfaat dan ada pula yang dalam bentuk kerugian, manfaatnya sedikit berbantu dengan adanya upah yang diterima pekerja namun dalam segi waktu dan tenaga yang dikeluarkan pekerja merasa dirugikan.(3) Tinjauan hukum Islam terhadap sistem pengupahan pada usaha kopra di Desa Iwoimendaa Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka peneliti menyimpulkan bahwa sistem pengupahan tersebut ada yang sesuai dengan hukum Islam dan ada yang tidak sesuai dengan hukum Islam.

Collaboration network of the authors

34 authors · 60 co-authorship links · 2 across different organisations

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Institut Agama Islam Negeri Kendari
  • Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Andi YaqubInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Andi Novita Mudriani DjaoeInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Ahmad RidhaInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Enik AndrianiInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Muhammad HadiInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Asni AsniUniversitas Islam Negeri Alauddin Makassar1
Muhammad Muflih YasirInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Nurfadilah NurfadilahInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Rusnam RusnamInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Arsyah ArdiansyahInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Widya NengsiInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Iis HerlindaInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Sitti HalimangInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Siti SelamitaInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Azizah Sitti HadijahInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Ipandang IpandangInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Abdul KhasanInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Mira JayantiInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Sriwaty SakkirangInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Asrianto ZainalInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Agus SutrionoInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Hasim HasimInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Fauzia Sidiqa AhmadInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Kamila Wafiq AfifahInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Anugrah ReskianiInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Ananta Putri NuroktavianiInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Kartini KartiniInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Najia ZakariaInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Nur Azizah HuzaimahInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Iswandi IswandiInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Riadin RiadinInstitut Agama Islam Negeri Kendari1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

This record comes from Crossref (what the publisher deposited), because the journal's own OAI-PMH endpoint could not be harvested.

Metadata source: Crossref API (cadangan, berdasarkan ISSN) https://api.crossref.org/journals/2828-576X/works, first harvested 29 Okt 2026, last seen 29 Okt 2026.
Metadata as oai_dc, converted from Crossref
<oai_dc:dc xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/"><dc:title>TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM PENGUPAHAN USAHA KOPRA DI DESA IWOIMENDAA KECAMATAN IWOIMENDAA KABUPATEN KOLAKA</dc:title><dc:creator>Purnamasari, Ita</dc:creator><dc:creator>Diab, Ashadi L</dc:creator><dc:creator>Nur, Jabal</dc:creator><dc:description>&lt;jats:p&gt;Artikel ini membahas tentang tinjauan hukum islam terhadap sistem pengupahan usaha kopra di Desa Iwoimendaa Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka. Adapun rumusan masalah yang dikaji yaitu Bagaimana sistem pengupahan pada usaha kopra di desa Iwoimendaa kecamatan Iwoimendaa kabupaten Kolaka, bagaimana dampak dari pembagian upah pada pekerja usaha kopra di desa Iwoimendaa. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sistem pengupahan pada usaha kopra di desa Iwoimendaa kecamatan Iwoimendaa kabupaten Kolaka. Berdasarkan hasil penelitian mengenai tinjauan hukum Islam tehadap sistem pengupahan pada usaha kopra di desa Iwoimendaa kecamatan Iwoimendaa kabupaten Kolaka menyimpulkan bahwa:(1) Sistem pengupahan pada usaha kopra di Desa Iwoimendaa Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka menggunakan sistem pemberian upah harian yang akan diberikan pada saat pekerja telah menyelesaikan dua tahap pengolahan kelapa menjadi kopra yaitu membelah kelapa dan massisi, besaran upah yang mereka terima tergantung dari hasil belahannya setiap hari, jika pekerja membelah kelapa banyak maka tempurung yang di dapatkan juga banyak dan begitupun sebaliknya jika yang dibelah hanya sedikit maka sedikit pula tempurung yang akan mereka dapat.(2) Dampak pembagian upah terhadap pekerja ada berupa manfaat dan ada pula yang dalam bentuk kerugian, manfaatnya sedikit berbantu dengan adanya upah yang diterima pekerja namun dalam segi waktu dan tenaga yang dikeluarkan pekerja merasa dirugikan.(3) Tinjauan hukum Islam terhadap sistem pengupahan pada usaha kopra di Desa Iwoimendaa Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka peneliti menyimpulkan bahwa sistem pengupahan tersebut ada yang sesuai dengan hukum Islam dan ada yang tidak sesuai dengan hukum Islam.&lt;/jats:p&gt;</dc:description><dc:publisher>Institut Agama Islam Negeri Kendari</dc:publisher><dc:date>2021-03-31</dc:date><dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type><dc:format>application/pdf</dc:format><dc:identifier>https://doi.org/10.31332/flr.v3i1.2706</dc:identifier><dc:identifier>10.31332/flr.v3i1.2706</dc:identifier><dc:source>FAWAID: Sharia Economic Law Review; Vol 3 No 1 (2021)</dc:source><dc:source>2828-576X</dc:source><dc:source>2828-4593</dc:source><dc:relation>https://ejournal.iainkendari.ac.id/index.php/fawaid/article/viewFile/2706/1568</dc:relation></oai_dc:dc>