Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

Mekanisme Pembulatan Harga Dan Penimbangan Barang, Jasa Pada PT Jalur Nugraha Ekakurir Di Kantor Cabang Baruga Kota Kendari Persfektif Hukum Islam

Fawaid: Sharia Economic Law Review · Vol. 3 No. 1 (2021)

DOI
10.31332/flr.v3i1.3131
ISSN
2828-576X, 2828-4593
Published
2021-03-31
Publisher
Institut Agama Islam Negeri Kendari

Abstract

Artikel ini membahas tentang sistem pembulatan harga yang dilakukan oleh pihak Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Cabang Baruga dan tinjauan hukum Islam terhadap mekanisme pembulatan harga tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan syar’i dan sosiologis. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang bersumber dari informan penelitian sedangkan data skunder bersumber dari literatur, artikel, jurnal serta situs di internet yang berkenaan dengan penelitian tersebut. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mengadakan pengamatan (observasi), wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan memberikan makna terhadap data yang berhasil dikumpulkan dan data tersebut dinarasikan dan ditarik kesimpulan. Informan penelitian adalah pihak pengelolah dan konsumen Jalur Nugraha Ekakurir (JNE). Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan menggunakan triangulasi sumber dan dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pembulatan antara pihak Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) dengan konsumen termasuk dalam kategori Muamalah Madiyah “sewa menyewa” sehingga kesepakatan akad yang terjalin antara kedua belah pihak menggunakan pendekatan upah. Mekanisme pembulatan harga di Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Cabang Baruga menggunakan 2 (dua) sistem perhitungan tarif, yakni: 1) Perhitungan sistem progresif (Berat), 2) Perhitungan berdasarkan volumetrik (Volume). Tinjauan Hukum Islam terhadap mekanisme pembulatan harga yang dilakukan oleh Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Cabang Baruga sesuai dengan hukum Islam karena ada kesepakatan bersama antara pemilik dan konsumen. Namun dalam teknis pelaksanaannya terkesan mekanisme tersebut lebih berpihak pada pemilik karena mengambil keuntungan dari proses pembulatan tersebut dan cenderung merugikan konsumen sehingga mekanisme tersebut tidak sesuai dengan prinsip bermuamalah karena ada ketidakpuasan dari konsumen.

Collaboration network of the authors

30 authors · 53 co-authorship links

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Institut Agama Islam Negeri Kendari
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Aris Nur Qadar Ar RazakInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Aris Darmawan Al HabibInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Muḥammad IqbālInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Utriana UtrianaInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Rahayu PurnamadamayantiInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Jabal NurInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Muhammad Zulfahnuri SyamsuAffiliation unknown1
Ashadi L. DiabInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Abdul KhasanInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Sriwaty SakkirangInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Sri Wahyuni AsapInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Mutmainnah MutmainnahInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Akmal AkmalInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Jabal NurInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Agus SutrionoInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Rusnam RusnamInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Sarwan SarwanInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Indah Dwi UtamiInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Ahmad AhmadInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Wa NurlianInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Rusdin MuhallingInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Dina Fathnas PutriInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Kamaruddin KamaruddinInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Dhita Amalia SafitriInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
La Ode Muhammad Iman Abdi Anantomo UkeInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Ahmad Rizal DarwisInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
YusriInstitut Agama Islam Negeri Kendari1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

This record comes from Crossref (what the publisher deposited), because the journal's own OAI-PMH endpoint could not be harvested.

Metadata source: Crossref API (cadangan, berdasarkan ISSN) https://api.crossref.org/journals/2828-576X/works, first harvested 29 Okt 2026, last seen 29 Okt 2026.
Metadata as oai_dc, converted from Crossref
<oai_dc:dc xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/"><dc:title>Mekanisme  Pembulatan Harga Dan Penimbangan Barang, Jasa Pada PT Jalur Nugraha Ekakurir Di Kantor Cabang Baruga Kota Kendari Persfektif Hukum Islam</dc:title><dc:creator>Pitriana, Pitriana</dc:creator><dc:creator>Ipandang, Ipandang</dc:creator><dc:creator>Zainal, Asrianto</dc:creator><dc:description>&lt;jats:p&gt;Artikel ini membahas tentang sistem pembulatan harga yang dilakukan oleh pihak Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Cabang Baruga dan tinjauan hukum Islam terhadap mekanisme pembulatan harga tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan syar’i dan sosiologis. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang bersumber dari informan penelitian sedangkan data skunder bersumber dari literatur, artikel, jurnal serta situs di internet yang berkenaan dengan penelitian tersebut. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mengadakan pengamatan (observasi), wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan memberikan makna terhadap data yang berhasil dikumpulkan dan data tersebut dinarasikan dan ditarik kesimpulan. Informan penelitian adalah pihak pengelolah dan konsumen Jalur Nugraha Ekakurir (JNE). Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan menggunakan triangulasi sumber dan dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pembulatan antara pihak Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) dengan konsumen termasuk dalam kategori Muamalah Madiyah “sewa menyewa” sehingga kesepakatan akad yang terjalin antara kedua belah pihak menggunakan pendekatan upah. Mekanisme pembulatan harga di Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Cabang Baruga menggunakan 2 (dua) sistem perhitungan tarif, yakni: 1) Perhitungan sistem progresif (Berat), 2) Perhitungan berdasarkan volumetrik (Volume). Tinjauan Hukum Islam terhadap mekanisme pembulatan harga yang dilakukan oleh Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Cabang Baruga sesuai dengan hukum Islam karena ada kesepakatan bersama antara pemilik dan konsumen. Namun dalam teknis pelaksanaannya terkesan mekanisme tersebut lebih berpihak pada pemilik karena mengambil keuntungan dari proses pembulatan tersebut dan cenderung merugikan konsumen sehingga mekanisme tersebut tidak sesuai dengan prinsip bermuamalah karena ada ketidakpuasan dari konsumen.&lt;/jats:p&gt;</dc:description><dc:publisher>Institut Agama Islam Negeri Kendari</dc:publisher><dc:date>2021-03-31</dc:date><dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type><dc:format>application/pdf</dc:format><dc:identifier>https://doi.org/10.31332/flr.v3i1.3131</dc:identifier><dc:identifier>10.31332/flr.v3i1.3131</dc:identifier><dc:source>FAWAID: Sharia Economic Law Review; Vol 3 No 1 (2021)</dc:source><dc:source>2828-576X</dc:source><dc:source>2828-4593</dc:source><dc:relation>https://ejournal.iainkendari.ac.id/index.php/fawaid/article/viewFile/3131/1572</dc:relation></oai_dc:dc>