Artikel ini mengangkat masalah bagaimana bentuk-bentuk pengelolaan zakat di Masjid Baitul Izzah Kelurahan Watubangga, Kota Kendari, dan bagaimana perspektif Undang-Undang No. 23 tahun 2011 terhadap optimalisasi pengelolaan zakat di Masjid Baitul Izzah Kelurahan Watubangga, Kota Kendari. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang memberikan gambaran tentang kejadian di lapangan secara sistemik dan faktual serta menjelaskan berbagai hubungan dari semua data yang diperoleh. Teknik pengumpulan data, dalam hal ini Penulis akan melakukan wawancara, dan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menemukan konklusi bahwa telah dilakukan optimalilsasi pengelolaan zakat yang dilakukan di Masjid Baitul Izzah Kota Kendari. Pengelolaan zakat ada yang sesuai dan ada yang tidak sesuai. Adapun yang sesuai adalah terdapat pada pengelolaan zakat fitrah yang dilakukan melalui kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penlaksanaan, pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Sedangkan yang tidak sesuai terdapat pada pengelolaan zakat mal yang belum diterapkan secara sempurna, dan alokasi dana zakat mal hanya diperuntukan untuk pembangunan Masjid, dan kebutuhan-kebutuhan lain yang bersangkutan.
Collaboration network of the authors
10 authors ·
13 co-authorship links
· 2 across different organisations
Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.
Institut Agama Islam Negeri Kendari
Universitas Muslim Indonesia
Different organisations
Same organisation
Affiliation unknown
Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.