Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

GADAI SAWAH TANPA BATAS WAKTU DI DESA OLOONUA KECAMATAN TONGAUNA KABUPATEN KONAWE DITINJAU DARI HUKUM ISLAM

Fawaid: Sharia Economic Law Review · Vol. 2 No. 1 (2021)

DOI
10.31332/flr.v2i1.2905
ISSN
2828-576X, 2828-4593
Published
2021-06-07
Publisher
Institut Agama Islam Negeri Kendari

Abstract

Ekonomi merupakan aktifitas interaksi yang dibangun di masyarakat dengan berbagai model dan pendekatan, ini sama halnya dengan keberadaan manusia dimuka bumi ini, sebab ekonomi sebagai pengaruh dan pendorong dalam usaha menyesuaikan kebutuhan individual dengan kebutuhan masyarakat. Kehidupan bermasyarakat Setiap orang sudah pasti membutuhkan interaksi dengan orang lain untuk saling melengkapi kebutuhan dan tolong-menolong di antara mereka. Kondisi ekonomi setiap orang tentunya berbeda-beda, ini dapat ditandai dengan keberagaman kebutuhan setiap individu dalam masyarakat. Penelitian ini secara umum akan menggambarkan bagaimana prosedur gadai sawah tanpa batas waktu dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap gadai sawah tanpa batas waktu di Desa Oloonua Kecamatan Tongauna Kabupaten Konawe. Prosedur gadai sawah yang dilakukan di Desa Oloonua Kecamatan Tongauna Kabupaten Konawe dilakukakan hanya berdasarkan kesepakatan yang hanya melibatkan dua pihak yaitu pihak pemberi gadai dan pihak yang menerima gadai. Tanpa ada bukti tertulis dan saksi yang adil seperti yang terdapat dalam hukum Islam, Karena penerima gadai tidak mau jika barang yang dijadikan jaminan tidak menguntungkan baginya, secara teknis tidak ada dokumentasi atau bukti transaksi hitam di atas putih, mereka hanya berdasarkan transaksi secara lisan dengan dasar kepercayaan antara kedua belah pihak. Tinjauan hukum Islam terhadap gadai sawah tanpa batas waktu di Desa Oluonua belum sesuai dengan hukum Islam baik hukum positif maupun normatife dimana pihak penggadai bila sawahnya tergadai terus menerus maka akan mengalami kesulitan dalam hidup, karena sawah tersebut merupakan sumber mata pencaharian utamanya, sekalipun itu ulama berbeda pendapat ada yang membetulkan dan ada yang tidak dengan alasannya masing-masing dalam hukum Islam juga dalam melakukan transaksi harus ada prosedural dan mempunyai bukti tertulis.

Collaboration network of the authors

11 authors · 19 co-authorship links · 1 across different organisations

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Institut Agama Islam Negeri Kendari
  • Universitas Lakidende
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Ummi KalsumInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Leni SalehUniversitas Lakidende1
Isna HumaeraInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Wa MunaInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Samrin SamrinInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Masdin MasdinInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Satriyani SatriyaniInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Irma ZulviantiInstitut Agama Islam Negeri Kendari1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

This record comes from Crossref (what the publisher deposited), because the journal's own OAI-PMH endpoint could not be harvested.

Metadata source: Crossref API (cadangan, berdasarkan ISSN) https://api.crossref.org/journals/2828-576X/works, first harvested 29 Okt 2026, last seen 29 Okt 2026.
Metadata as oai_dc, converted from Crossref
<oai_dc:dc xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/"><dc:title>GADAI SAWAH TANPA BATAS WAKTU DI DESA OLOONUA KECAMATAN TONGAUNA KABUPATEN KONAWE DITINJAU DARI HUKUM ISLAM</dc:title><dc:creator>Sya'diyah, Halimatus</dc:creator><dc:creator>Halimang, St</dc:creator><dc:creator>Mulu, Beti</dc:creator><dc:description>&lt;jats:p&gt;Ekonomi merupakan aktifitas interaksi yang dibangun di masyarakat dengan berbagai model dan pendekatan, ini sama halnya dengan keberadaan manusia dimuka bumi ini, sebab ekonomi sebagai pengaruh dan pendorong dalam usaha menyesuaikan kebutuhan individual dengan kebutuhan masyarakat. Kehidupan bermasyarakat Setiap orang sudah pasti membutuhkan interaksi dengan orang lain untuk saling melengkapi kebutuhan dan tolong-menolong di antara mereka. Kondisi ekonomi setiap orang tentunya berbeda-beda, ini dapat ditandai dengan keberagaman kebutuhan setiap individu dalam masyarakat. Penelitian ini secara umum akan menggambarkan bagaimana prosedur gadai sawah tanpa batas waktu dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap gadai sawah tanpa batas waktu di Desa Oloonua Kecamatan Tongauna Kabupaten Konawe. Prosedur gadai sawah yang dilakukan di Desa Oloonua Kecamatan Tongauna Kabupaten Konawe dilakukakan hanya berdasarkan kesepakatan yang hanya melibatkan dua pihak yaitu pihak pemberi gadai dan pihak yang menerima gadai. Tanpa ada bukti tertulis dan saksi yang adil seperti yang terdapat dalam hukum Islam, Karena penerima gadai tidak mau jika barang yang dijadikan jaminan tidak menguntungkan baginya, secara teknis tidak ada dokumentasi atau bukti transaksi hitam di atas putih, mereka hanya berdasarkan transaksi secara lisan dengan dasar kepercayaan antara kedua belah pihak. Tinjauan hukum Islam terhadap gadai sawah tanpa batas waktu di Desa Oluonua belum sesuai dengan hukum Islam baik hukum positif maupun normatife dimana pihak penggadai bila sawahnya tergadai terus menerus maka akan mengalami kesulitan dalam hidup, karena sawah tersebut merupakan sumber mata pencaharian utamanya, sekalipun itu ulama berbeda pendapat ada yang membetulkan dan ada yang tidak dengan alasannya masing-masing dalam hukum Islam juga dalam melakukan transaksi harus ada prosedural dan mempunyai bukti tertulis.&lt;/jats:p&gt;</dc:description><dc:publisher>Institut Agama Islam Negeri Kendari</dc:publisher><dc:date>2021-06-07</dc:date><dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type><dc:format>application/pdf</dc:format><dc:identifier>https://doi.org/10.31332/flr.v2i1.2905</dc:identifier><dc:identifier>10.31332/flr.v2i1.2905</dc:identifier><dc:source>FAWAID: Sharia Economic Law Review; Vol 2 No 1 (2021)</dc:source><dc:source>2828-576X</dc:source><dc:source>2828-4593</dc:source><dc:relation>https://ejournal.iainkendari.ac.id/index.php/fawaid/article/viewFile/2905/1443</dc:relation></oai_dc:dc>