Jurnal
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBIAYAAN IBADAH HAJI MELALUI HUTANG SUKU BUGIS (STUDI KASUS DI DESA IWOI MENDORO KECAMATAN BASALA KABUPATEN KONAWE SELATAN)
Fawaid: Sharia Economic Law Review · Vol. 1 No. 2 (2021)
- ISSN
- 2828-576X, 2828-4593
- Published
- 2021-05-07
- Publisher
- Institut Agama Islam Negeri Kendari
Abstract
Artikel ini membahas tentang pembiayaan ibadah haji melalui hutang (studi kasus di Desa Iwoi Mendoro). Kajiannya adalah bagaimana fenomena pembiayaan ibadah haji di Desa Iwoi Mendoro dan bagaimana tinjauan h Haji merupakan salah satu rukun Islam yan g wajib dilaksanakan oleh setiap umat Islam yang memenuhi beberapa persyaratan berhaji, yakni; merdeka, baliqh, berakal, serta mempunyai istita’ah (kemampuan). Kewajiban tersebut hanya sekali dalam seumur hidup.ukum Islam terhadap pembiayaan ibadah haji melalui hutang di Desa Iwoi Mendoro. Ibadah haji merupakan perjalanan jasmani dan rohani seorang muslim. Secara jasmani, mereka akan melakukan perjalanan jauh yang melelahkan sehingga membutuhkan kekuatan fisik dan materi yang baik, sedangkan secara ruhani mereka akan mensucikan diri di hadapan Allah SWT.Pembiayaan ibadah haji melalui hutang di Desa Iwoi Mendoro bervariasi diantaranya yaitu warga desa Iwoi Mendoro melaksanakan ibadah haji semata-mata karena perintah Allah, dan menganggap bahwa ibadah haji merupakan ibadah untuk menyempurnakan agama yaitu agama Islam. Adapun diantara mereka beranggapan bahwa melaksanakan ibadah haji dapat menaikan status sosial di dalam lingkungan masyarakat, dengan melaksanakan ibadah haji maka akan lebih dihormati atau dihargai dibanding orang yang belum melaksanakannya. Dalam tinjauan hukum Islam berhaji melalui hutang dibolehkan jika yang berhutang memiliki jaminan untuk melunasi hutangnya, dan jika seseorang yang berhutang untuk melaksanakan ibadah dan tidak memiliki jaminan sama sekali dalam artian kebutuhan sehari-harinya pun tidak tercukupi disertai niat yang hanya untuk pamer (riya) agar mendapatkan pujian dari masyarakat maka hal ini tidak diperbolehkan. Allah tidak menyulitkan hambanya dalam beribadah, maka dalam hal ini ibadah haji diwajibkan bagi mereka yang mampu melaksanakannya baik fisik maupun financial.
Collaboration network of the authors
23 authors · 37 co-authorship links
Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.
- Institut Agama Islam Negeri Kendari
- Affiliation unknown
- Different organisations
- Same organisation
- Affiliation unknown
- Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
| Co-author | Organisation | Joint articles |
|---|---|---|
| Utriana Utriana | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Muḥammad Iqbāl | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Jabal Nur | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Muhammad Zulfahnuri Syamsu | Affiliation unknown | 1 |
| Asrianto Zainal | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Pitriana Pitriana | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Ashadi L. Diab | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Abdul Khasan | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Umi Rohmah | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Nabila A | Affiliation unknown | 1 |
| Jabal Nur | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Mira Jayanti | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Mutmainnah Mutmainnah | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Akmal Akmal | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Rusnam Rusnam | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Sarwan Sarwan | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Indah Dwi Utami | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Ahmad Ahmad | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Rusdin Muhalling | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Dina Fathnas Putri | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.