Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

EKSISTENSI BISNIS MAKELAR (TANAH) DITINJAU DARI SEGI HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESA ONEWILA, KECAMATAN RANOMEETO, KABUPATEN KONAWE SELATAN)

Fawaid: Sharia Economic Law Review · Vol. 1 No. 2 (2021)

DOI
10.31332/flr.v1i2.2850
ISSN
2828-576X, 2828-4593
Published
2021-05-07
Publisher
Institut Agama Islam Negeri Kendari

Abstract

Artikel ini berkenaan dengan eksistensi bisnis makelar (tanah) ditinjau dari segi hukum Islam. Kajiannya adalah bagaimana eksistensi bisnis makelar tanah di Desa Onewila,Kec.Ranomeeto,Kab.Konawe Selatan, bagaimana praktek makelar dalam proses jual beli tanah di Desa Onewila,Kec.Ranomeeto,Kab.konawe Selatan, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap bisnis makelar tanah di Desa Onewila,Kec.Ranomeeto,Kab.Konawe Selatan. Persoalan muamalah merupakan suatu hal yang pokok dan menjadi tujuan penting agama Islam dalam upaya memperbaiki kehidupan manusia. Eksistensi bisnis makelar tanah di Desa Onewila berkembang pesat, hal tersebut terbukti dari relasi yang luas, lokasi strategis sehingga Ini menjadi salah satu lahan pertumbuhan bisnis makelar tanah di Desa Onewila. Praktek bisnis makelar di Desa Onewila masih memiliki persolan-persoalan hal ini disebabkan karena minimnya kesadaran akan hukum, prakek yang tidak prosedural, dan komunikasi yang kurang baik yang berujung pada penipuan. Praktek bisnis makelar di Desa Onewila tidak sesuai dengan hukum Islam, karena banyak mudharatnya dibandingkan dengan maslahatnya, dan juga dijelaskan dalam Alquran sebagaimana Allah berfirman dalam surat An-Nisa’ ayat 29 dan surat Al-Maidah ayat 1. Dalam surat An-Nisa menerangkan kepada kita untuk tidak saling memakan harta dan dalam surat Al-Maidah menerangkan kepada kita untuk menyempurnakan akad-akad atau perjanjian kita, juga dijelaskan dalam hadis Rasulullah, bahwa seorang muslim itu terkait dengan syarat yang telah mereka sepakati kecuali syarat yang menghalalkan yang haram atau sebaliknya. Faktor tidak sesuainya bisnis makelar di Desa Onewila tersebut karena minimnya pengetahuan Agama. ini sangat berpengaruh bagi peradaban di Desa Onewila, sehingga makelar di Desa tersebut juga menjadi tidak sesuai dengan tuntunan Agama Islam.

Collaboration network of the authors

14 authors · 20 co-authorship links

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Institut Agama Islam Negeri Kendari
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Sinarsih SinarsihInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Asni AsniInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Aminatun AminatunInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Abdul Karim GaffarInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Abdul SalamInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Rachmadani RachmadaniInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Hafid IrfansyahInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Ipandang IpandangInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Dina Fathnas PutriInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Muhammad IdrisInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Pebi PebiInstitut Agama Islam Negeri Kendari1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

This record comes from Crossref (what the publisher deposited), because the journal's own OAI-PMH endpoint could not be harvested.

Metadata source: Crossref API (cadangan, berdasarkan ISSN) https://api.crossref.org/journals/2828-576X/works, first harvested 29 Okt 2026, last seen 1 Nov 2026.
Metadata as oai_dc, converted from Crossref
<oai_dc:dc xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/"><dc:title>EKSISTENSI BISNIS MAKELAR (TANAH) DITINJAU DARI SEGI HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESA ONEWILA, KECAMATAN RANOMEETO, KABUPATEN KONAWE SELATAN)</dc:title><dc:creator>Aprilia, Melyana</dc:creator><dc:creator>Muhalling, Rusdin</dc:creator><dc:creator>Kartini, Kartini</dc:creator><dc:description>&lt;jats:p&gt;Artikel ini berkenaan dengan eksistensi bisnis makelar (tanah) ditinjau dari segi hukum Islam. Kajiannya adalah bagaimana eksistensi bisnis makelar tanah di Desa Onewila,Kec.Ranomeeto,Kab.Konawe Selatan, bagaimana praktek makelar dalam proses jual beli tanah di Desa Onewila,Kec.Ranomeeto,Kab.konawe Selatan, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap bisnis makelar tanah di Desa Onewila,Kec.Ranomeeto,Kab.Konawe Selatan. Persoalan muamalah merupakan suatu hal yang pokok dan menjadi tujuan penting agama Islam dalam upaya memperbaiki kehidupan manusia. Eksistensi bisnis makelar tanah di Desa Onewila berkembang pesat, hal tersebut terbukti dari relasi yang luas, lokasi strategis sehingga Ini menjadi salah satu lahan pertumbuhan bisnis makelar tanah di Desa Onewila. Praktek bisnis makelar di Desa Onewila masih memiliki persolan-persoalan hal ini disebabkan karena minimnya kesadaran akan hukum, prakek yang tidak prosedural, dan komunikasi yang kurang baik yang berujung pada penipuan. Praktek bisnis makelar di Desa Onewila tidak sesuai dengan hukum Islam, karena banyak mudharatnya dibandingkan dengan maslahatnya, dan juga dijelaskan dalam Alquran sebagaimana Allah berfirman dalam surat An-Nisa’ ayat 29 dan surat Al-Maidah ayat 1. Dalam surat An-Nisa menerangkan kepada kita untuk tidak saling memakan harta dan dalam surat Al-Maidah menerangkan kepada kita untuk menyempurnakan akad-akad atau perjanjian kita, juga dijelaskan dalam hadis Rasulullah, bahwa seorang muslim itu terkait dengan syarat yang telah mereka sepakati kecuali syarat yang menghalalkan yang haram atau sebaliknya. Faktor tidak sesuainya bisnis makelar di Desa Onewila tersebut karena minimnya pengetahuan Agama. ini sangat berpengaruh bagi peradaban di Desa Onewila, sehingga makelar di Desa tersebut juga menjadi tidak sesuai dengan tuntunan Agama Islam.&lt;/jats:p&gt;</dc:description><dc:publisher>Institut Agama Islam Negeri Kendari</dc:publisher><dc:date>2021-05-07</dc:date><dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type><dc:format>application/pdf</dc:format><dc:identifier>https://doi.org/10.31332/flr.v1i2.2850</dc:identifier><dc:identifier>10.31332/flr.v1i2.2850</dc:identifier><dc:source>FAWAID: Sharia Economic Law Review; Vol 1 No 2 (2021)</dc:source><dc:source>2828-576X</dc:source><dc:source>2828-4593</dc:source><dc:relation>https://ejournal.iainkendari.ac.id/index.php/fawaid/article/viewFile/2850/1427</dc:relation></oai_dc:dc>