Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

Perkawinan Politik di Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur (Perspektif Maqashid Syariah)

Kalosara: Family Law Review · Vol. 2 No. 1 (2022)

DOI
10.31332/.v2i1.4271
ISSN
2807-2162, 2807-3177
Published
2022-09-24
Publisher
Institut Agama Islam Negeri Kendari

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui alasan Kepala Keluarga melakukan perkawinan politik, untuk mengetahui problematika yang muncul dalam perkawinan politik, dan untuk mengetahui dan menganalisis perspektif Maqasid Syariah terhadap Perkawinan Politik di Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur. Jenis Penelitian adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan studi documenter. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber, triangulasi data, triangulasi teknik, triangulasi waktu dan member check. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan kepala keluarga melakukan perkawinan politik di Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur yaitu 1) Pernikahan dilakukan karena saling mencintai, 2) married by accident, 3) Pernikahan dilakukan karena sudah lama hidup sendiri/perawan tua. Adapun problematika yang muncul dalam perkawinan politik di Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur dapat digolongkan menjadi dua yaitu pertama, problematika yang muncul dari dalam diri orang tua dan kedua, problematika tentang keagamaan anak dalam kepala keluarga yang melakukan perkawinan politik. Perspektif Maqasid Syariah terhadap perkawinan politik di Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur adalah tidak sah dengan mengacu pada QS. Al-Baqarah/2:221, QS. Al-Mumtahanah/60:10 dan Al-Mā’idah/5:5. Dalam berbagai penafsiran ketiga ayat tersebut yang sering digunakan untuk membahas seputar perkawinan politik adalah apabila wanita muslim menikah dengan laki-laki non muslim maka hukum dari nikah tersebut adalah tidak sah (haram) begitupun sebaliknya.Kata Kunci: Perkawinan Politik, Maqashid Syariah

Collaboration network of the authors

32 authors · 57 co-authorship links · 2 across different organisations

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Institut Agama Islam Negeri Kendari
  • Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Andi YaqubInstitut Agama Islam Negeri Kendari3
Andi Novita Mudriani DjaoeInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Muh. IdrisInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Jabal NurInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Kartini KartiniInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Najia ZakariaInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Asni AsniUniversitas Islam Negeri Alauddin Makassar1
Indah LestariInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Muhammad Muflih YasirInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Nurfadilah NurfadilahInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Nikmat NurlailaInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Rusnam RusnamInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Arsyah ArdiansyahInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Widya NengsiInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Dedeng DedengInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Ita PurnamasariInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Siti SelamitaInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Azizah Sitti HadijahInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Enik AndrianiInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Ipandang IpandangInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Abdul KhasanInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Nurhidayat NurhidayatInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Ahmad AhmadInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Wahyudi WahyudiInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Baso Heru SofyanInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Muhammad HadiInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Ananta Putri NuroktavianiInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Iswandi IswandiInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Riadin RiadinInstitut Agama Islam Negeri Kendari1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

This record comes from Crossref (what the publisher deposited), because the journal's own OAI-PMH endpoint could not be harvested.

Metadata source: Crossref API (cadangan, berdasarkan ISSN) https://api.crossref.org/journals/2807-2162/works, first harvested 29 Okt 2026, last seen 1 Nov 2026.
Metadata as oai_dc, converted from Crossref
<oai_dc:dc xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/"><dc:title>Perkawinan Politik di Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur (Perspektif Maqashid Syariah)</dc:title><dc:creator>Hasim, Hasim</dc:creator><dc:creator>Diab, Ashadi L.</dc:creator><dc:creator>Ridha, Ahmad</dc:creator><dc:description>&lt;jats:p&gt;Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui alasan Kepala Keluarga melakukan perkawinan politik, untuk mengetahui problematika yang muncul dalam perkawinan politik, dan untuk mengetahui dan menganalisis perspektif Maqasid Syariah terhadap Perkawinan Politik di Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur. Jenis Penelitian adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan studi documenter. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber, triangulasi data, triangulasi teknik, triangulasi waktu dan member check. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan kepala keluarga melakukan perkawinan politik di Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur yaitu 1) Pernikahan dilakukan karena saling mencintai, 2) married by accident, 3) Pernikahan dilakukan karena sudah lama hidup sendiri/perawan tua. Adapun problematika yang muncul dalam perkawinan politik di Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur dapat digolongkan menjadi dua yaitu pertama, problematika yang muncul dari dalam diri orang tua dan kedua, problematika tentang keagamaan anak dalam kepala keluarga yang melakukan perkawinan politik. Perspektif Maqasid Syariah terhadap perkawinan politik di Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur adalah tidak sah dengan mengacu pada QS. Al-Baqarah/2:221, QS. Al-Mumtahanah/60:10 dan Al-Mā’idah/5:5. Dalam berbagai penafsiran ketiga ayat tersebut yang sering digunakan untuk membahas seputar perkawinan politik adalah apabila wanita muslim menikah dengan laki-laki non muslim maka hukum dari nikah tersebut adalah tidak sah (haram) begitupun sebaliknya.Kata Kunci: Perkawinan Politik, Maqashid Syariah&lt;/jats:p&gt;</dc:description><dc:publisher>Institut Agama Islam Negeri Kendari</dc:publisher><dc:date>2022-09-24</dc:date><dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type><dc:format>application/pdf</dc:format><dc:identifier>https://doi.org/10.31332/.v2i1.4271</dc:identifier><dc:identifier>10.31332/.v2i1.4271</dc:identifier><dc:source>KALOSARA: Family Law Review; Vol 2 No 1 (2022); 63</dc:source><dc:source>2807-2162</dc:source><dc:source>2807-3177</dc:source><dc:relation>https://ejournal.iainkendari.ac.id/index.php/kalosara/article/viewFile/4271/1953</dc:relation></oai_dc:dc>