Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

Analisis Yuridis Pertimbangan Penetapan Hakim dalam Perkara Dispensasi Kawin Atas Dasar Mendesak

Kalosara: Family Law Review · Vol. 2 No. 2 (2022)

DOI
10.31332/kalosara.v2i2.4264
ISSN
2807-2162, 2807-3177
Published
2022-12-31
Publisher
Institut Agama Islam Negeri Kendari

Abstract

Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019, menyatakan bahwa perkawinan hanya boleh dilakukan bagi pria maupun wanita yang telah mencapai umur 19 tahun dan dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur tersebut, maka orang tua pihak pria dan/atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada pengadilan dengan alasan mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup. Hal mendesak tersebut menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda oleh hakim khususnya Hakim Pengadilan Agama Raha dalam pertimbangan penetapannya, namun oleh Mahkamah Agung RI mengeluarkan peraturan Nomor 5 tahun 2019 tentang pedoman hakim dalam mengadili perkara dispensasi kawin. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana analisis yuridis pertimbangan penetapan hakim Pengadilan Agama Raha dalam perkara dispensasi kawin atas dasar mendesak tahun 2021. Metode yang digunakan yakni menggunakan logika yuridis. Hasil penelitian menunjukan terdapat beberapa faktor yakni hamil duluan dan sudah tinggal satu tempat dalam waktu yang cukup lama dan telah melakukan hubungan badan serta adanya kemauan keduanya merupakan bentuk pertimbangan hakim dalam menjatuhkan penetapannya yang berdasar pula pada kemudharatan serta kaidah fiqh, hadits dan al qur’an, dengan tetap berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 dan juga memperhatikan alat bukti sebagai pendukung untuk memberikan keyakinan dalam menyelesaikan perkara dispensasi kawin.

Collaboration network of the authors

13 authors · 18 co-authorship links · 3 across different organisations

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Institut Agama Islam Negeri Kendari
  • Institut Agama Islam Negeri Parepare
  • Sultan Zainal Abidin University
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Kartini KartiniInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Muhammad Hasdin HasInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Sinarsih SinarsihInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Melyana ApriliaInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Ipandang IpandangInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Dina Fathnas PutriInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Muhammad IdrisInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Pebi PebiInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Muhammad IsmailInstitut Agama Islam Negeri Parepare1
Mohd Fauzi Abdul HamidSultan Zainal Abidin University1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

This record comes from Crossref (what the publisher deposited), because the journal's own OAI-PMH endpoint could not be harvested.

Metadata source: Crossref API (cadangan, berdasarkan ISSN) https://api.crossref.org/journals/2807-2162/works, first harvested 29 Okt 2026, last seen 1 Nov 2026.
Metadata as oai_dc, converted from Crossref
<oai_dc:dc xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/"><dc:title>Analisis Yuridis Pertimbangan Penetapan Hakim dalam Perkara Dispensasi Kawin Atas Dasar Mendesak</dc:title><dc:creator>Salam, Abdul</dc:creator><dc:creator>Muhalling, Rusdin</dc:creator><dc:creator>Gaffar, Abdul</dc:creator><dc:description>&lt;jats:p&gt;Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019, menyatakan bahwa perkawinan hanya boleh dilakukan bagi pria maupun wanita yang telah mencapai umur 19 tahun dan dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur tersebut, maka orang tua pihak pria dan/atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada pengadilan dengan alasan mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup. Hal mendesak tersebut menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda oleh hakim khususnya Hakim Pengadilan Agama Raha dalam pertimbangan penetapannya, namun oleh Mahkamah Agung RI mengeluarkan peraturan Nomor 5 tahun 2019 tentang pedoman hakim dalam mengadili perkara dispensasi kawin. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana analisis yuridis pertimbangan penetapan hakim Pengadilan Agama Raha dalam perkara dispensasi kawin atas dasar mendesak tahun 2021. Metode yang digunakan yakni menggunakan logika yuridis. Hasil penelitian menunjukan terdapat beberapa faktor yakni hamil duluan dan sudah tinggal satu tempat dalam waktu yang cukup lama dan telah melakukan hubungan badan serta adanya kemauan keduanya merupakan bentuk pertimbangan hakim dalam menjatuhkan penetapannya yang berdasar pula pada kemudharatan serta kaidah fiqh, hadits dan al qur’an, dengan tetap berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 dan juga memperhatikan alat bukti sebagai pendukung untuk memberikan keyakinan dalam menyelesaikan perkara dispensasi kawin.&lt;/jats:p&gt;</dc:description><dc:publisher>Institut Agama Islam Negeri Kendari</dc:publisher><dc:date>2022-12-31</dc:date><dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type><dc:format>application/pdf</dc:format><dc:identifier>https://doi.org/10.31332/kalosara.v2i2.4264</dc:identifier><dc:identifier>10.31332/kalosara.v2i2.4264</dc:identifier><dc:source>KALOSARA: Family Law Review; Vol 2 No 2 (2022); 189</dc:source><dc:source>2807-2162</dc:source><dc:source>2807-3177</dc:source><dc:relation>https://ejournal.iainkendari.ac.id/index.php/kalosara/article/viewFile/4264/2143</dc:relation></oai_dc:dc>