Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

Hak Asuh Anak Prespektif Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Anak (Studi Perkara Nomor: 0097/Pdt.G/2018/PA.Rh)

Kalosara: Family Law Review · Vol. 1 No. 2 (2022)

DOI
10.31332/.v1i2.3235
ISSN
2807-2162, 2807-3177
Published
2022-01-04
Publisher
Institut Agama Islam Negeri Kendari

Abstract

Penelitian ini membahas hak asuh anak berdasarkan Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Penelitian ini dilatar belakangi oleh persoalan ketika pasangan suami isteri bercerai yang berakibat pada perebutan hak asuh anak yang pada dasarnya bagi anak belum berusia 12 tahun adalah hak ibu. Lalu bagaimana ketika seorang ibu justru melalaikan tanggung jawabnya untuk mengasuh anak tersebut dengan baik? Berdasarkan hal tersebut terdapat sebuah kasus yang dapat diteliti dimana seorang ayah mengajukan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Agama Raha yang disebabkan oleh penelantaran anak yang dilakukan mantan isteri penggugat. Adapun masalah yang dipelajari dalam penelitian ini adalah bagaimana proses penyelesaian perkara terhadap hak asuh anak di Pengadilan Agama Raha? Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi putusan hakim terhadap hak asuh anak di Pengadilan Agama Raha? Dan bagaimana pandangan Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Anak mengenai perkara hak asuh anak di Pengadilan Agama Raha? Penelitian ini menggunakan pendekatan Normatif Empiris untuk menemukan dasar Hukum mengenai hak asuh anak kemudian disesuaikan dengan fakta atau kasus putusan hak asuh anak di Pengadilan Agama Raha. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah melakukan wawancara dan studi kepustakaan, kemudian dianalisa secara kualitatif yaitu dengan menafsirkan permasalahan yang terjadi kemudian disajikan secara deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah proses penyelesaian perkara hak asuh anak di Pengadilan Agama Raha diawali dengan mediasi dan diakhiri dengan kesimpulan; Faktor-faktor hakim dalam memberi putusan adalah berdasarkan dengan regulasi aturan; Berdasarkan Hukum Kompilasi Islam dan Undang-Undang Perlindungan Anak hak asuh anak diberikan pada orang tua yang mampu mengasuh anaknya dengan baik.

Collaboration network of the authors

27 authors · 41 co-authorship links · 2 across different organisations

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Institut Agama Islam Negeri Kendari
  • Universitas Halu Oleo
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Ahmad RidhaInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Finsa Adhi PratamaInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Nikmat NurlailaInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Muḥammad IqbālInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Wahyudin MaguniInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Rachmat Adi WijayaInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Ikalsianti IkalsiantiInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Mashur MalakaAffiliation unknown1
Adriyani IdrisInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Mahruddin MahruddinInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Muh. WahsyInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Muhammad IqbalInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Andi YaqubInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Ade Imam MuttaqienInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Nurhidayat NurhidayatInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Muhammad Umair AkramInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Asrianto ZainalInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Dhita Amalia SafitriInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Lian Mulyani MuthalibInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
La Ode KaimuddinUniversitas Halu Oleo1
Awaluddin HamzahUniversitas Halu Oleo1
M. Natsir NatsirAffiliation unknown1
Ruslan RuslanAffiliation unknown1
Kadir KadirAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

This record comes from Crossref (what the publisher deposited), because the journal's own OAI-PMH endpoint could not be harvested.

Metadata source: Crossref API (cadangan, berdasarkan ISSN) https://api.crossref.org/journals/2807-2162/works, first harvested 29 Okt 2026, last seen 29 Okt 2026.
Metadata as oai_dc, converted from Crossref
<oai_dc:dc xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/"><dc:title>Hak Asuh Anak Prespektif Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Anak (Studi Perkara Nomor: 0097/Pdt.G/2018/PA.Rh)</dc:title><dc:creator>Shafiyah, Mar'atun</dc:creator><dc:creator>Kamaruddin, Kamaruddin</dc:creator><dc:creator>Idris, Muh.</dc:creator><dc:description>&lt;jats:p&gt;Penelitian ini membahas hak asuh anak berdasarkan Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Penelitian ini dilatar belakangi oleh persoalan ketika pasangan suami isteri bercerai yang berakibat pada perebutan hak asuh anak yang pada dasarnya bagi anak belum berusia 12 tahun adalah hak ibu. Lalu bagaimana ketika seorang ibu justru melalaikan tanggung jawabnya untuk mengasuh anak tersebut dengan baik? Berdasarkan hal tersebut terdapat sebuah kasus yang dapat diteliti dimana seorang ayah mengajukan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Agama Raha yang disebabkan oleh penelantaran anak yang dilakukan mantan isteri penggugat. Adapun masalah yang dipelajari dalam penelitian ini adalah bagaimana proses penyelesaian perkara terhadap hak asuh anak di Pengadilan Agama Raha? Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi putusan hakim terhadap hak asuh anak di Pengadilan Agama Raha? Dan bagaimana pandangan Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Anak mengenai perkara hak asuh anak di Pengadilan Agama Raha?  Penelitian ini menggunakan pendekatan Normatif Empiris untuk menemukan dasar Hukum mengenai hak asuh anak kemudian disesuaikan dengan fakta atau kasus putusan hak asuh anak di Pengadilan Agama Raha. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah melakukan wawancara dan studi kepustakaan, kemudian dianalisa secara kualitatif yaitu dengan menafsirkan permasalahan yang terjadi kemudian disajikan secara deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah  proses penyelesaian perkara hak asuh anak di Pengadilan Agama Raha diawali dengan mediasi dan diakhiri dengan kesimpulan; Faktor-faktor hakim dalam memberi putusan adalah berdasarkan dengan regulasi aturan; Berdasarkan Hukum Kompilasi Islam dan Undang-Undang Perlindungan Anak hak asuh anak diberikan pada orang tua yang mampu mengasuh anaknya dengan baik.&lt;/jats:p&gt;</dc:description><dc:publisher>Institut Agama Islam Negeri Kendari</dc:publisher><dc:date>2022-01-04</dc:date><dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type><dc:format>application/pdf</dc:format><dc:identifier>https://doi.org/10.31332/.v1i2.3235</dc:identifier><dc:identifier>10.31332/.v1i2.3235</dc:identifier><dc:source>KALOSARA: Family Law Review; Vol 1 No 2 (2022); 236</dc:source><dc:source>2807-2162</dc:source><dc:source>2807-3177</dc:source><dc:relation>https://ejournal.iainkendari.ac.id/index.php/kalosara/article/viewFile/3235/1634</dc:relation></oai_dc:dc>