Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

PERAN KANTOR URUSAN AGAMA DALAM PENYELENGGARAAN KURSUS PRA NIKAH PERSPEKTIF PERATURAN DIRJEN BIMAS ISLAM NOMOR DJ.II/ 542 TAHUN 2013

Kalosara: Family Law Review · Vol. 1 No. 1 (2021)

DOI
10.31332/.v1i1.2990
ISSN
2807-2162, 2807-3177
Published
2021-08-07
Publisher
Institut Agama Islam Negeri Kendari

Abstract

Penelitian ini dilakukan karena melihat tingkat perceraian di Kecamatan Kolaka semakin meningkat, meskipun ditahun 2019 mengalami penurunan, namun angka tersebut masih melebihi batas maksimal. Jenis penelitia ini kualitatif dengn menggunakan pendekatan yuridis normatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi (pengamatan), interview (wawancara), dan dokumentasi. Kamudian, hasil penelitian menunjukan bahwa menunjukan bahwa yang berutgas menyeleggarakan kursus pra nikah di Kecamatan Kolaka adalah Kantor Urusan Agama. Peran Kantor Urusan Agama Kecamatan Kolaka dalam penyelenggaraan kursus tersebut adalah, mempersiapkan narasumber/ pemateri (penghulu), bahan ajar/materi (silabus/modul), sarana dan pembiayaan, serta sertifikat bagi peserta yang telah dinyatakan lulus pada tahap ujian kursus pra nikah. Faktor yang melatarbelakangi dilaksanakannya kursus pra nikah di Kecamatan Kolaka adalah, adanya faktor substansi hukum, faktor pengetahuan dan pemahaman masyarakat, serta faktor budaya. Sedangkan berdasarkan peratiuran Dirjen Bimas Islam No. II/ 542 Tahun 2013 mengenai pelaksanaan kursus pra nikah di Kecamatan Kolaka belum terlaksana secara maksimal. Dilihat dari beberapa pasangan pengantin yang telah melaksanakan pernikahan namun tidak mengikuti bahkan mengetahui program kursus pra nikah selain itu minimnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kursus pra-nikah. Penelitian ini mengindikasikan bahwa perlu ditegaskannya serta memaksimalkan sosialisasi terhadap masyarakat tentang pentingnya mengikuti program kursus pra nikah.

Collaboration network of the authors

21 authors · 38 co-authorship links

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Institut Agama Islam Negeri Kendari
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Aris Nur Qadar Ar RazakInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Aris Darmawan Al HabibInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Rahayu PurnamadamayantiInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Ipandang IpandangInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Pitriana PitrianaInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Jabal NurInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Agus SutrionoInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Muh. WahsyInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Muhammad IqbalInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Andi YaqubInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Ade Imam MuttaqienInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Muh. IdrisInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Mar'atun ShafiyahInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Muḥammad IqbālInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Wa NurlianInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
La Ode Muhammad Iman Abdi Anantomo UkeInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Ahmad Rizal DarwisInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
YusriInstitut Agama Islam Negeri Kendari1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

This record comes from Crossref (what the publisher deposited), because the journal's own OAI-PMH endpoint could not be harvested.

Metadata source: Crossref API (cadangan, berdasarkan ISSN) https://api.crossref.org/journals/2807-2162/works, first harvested 29 Okt 2026, last seen 29 Okt 2026.
Metadata as oai_dc, converted from Crossref
<oai_dc:dc xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/"><dc:title>PERAN KANTOR URUSAN AGAMA DALAM PENYELENGGARAAN KURSUS PRA NIKAH PERSPEKTIF PERATURAN DIRJEN BIMAS ISLAM NOMOR DJ.II/ 542 TAHUN 2013</dc:title><dc:creator>Safitri, Dhita Amalia</dc:creator><dc:creator>Kamaruddin, Kamaruddin</dc:creator><dc:creator>Zainal, Muh. Asrianto</dc:creator><dc:description>&lt;jats:p&gt;Penelitian ini dilakukan karena melihat tingkat perceraian di Kecamatan Kolaka semakin meningkat, meskipun ditahun 2019 mengalami penurunan, namun angka tersebut masih melebihi batas maksimal. Jenis penelitia ini kualitatif dengn menggunakan pendekatan yuridis normatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi (pengamatan), interview (wawancara), dan dokumentasi. Kamudian, hasil penelitian menunjukan bahwa menunjukan bahwa yang berutgas menyeleggarakan kursus pra nikah di Kecamatan Kolaka adalah Kantor Urusan Agama. Peran Kantor Urusan Agama Kecamatan Kolaka dalam penyelenggaraan kursus tersebut adalah, mempersiapkan narasumber/ pemateri (penghulu), bahan ajar/materi (silabus/modul), sarana dan pembiayaan, serta sertifikat bagi peserta yang telah dinyatakan lulus pada tahap ujian kursus pra nikah. Faktor yang melatarbelakangi dilaksanakannya kursus pra nikah di Kecamatan Kolaka adalah, adanya faktor substansi hukum, faktor pengetahuan dan pemahaman masyarakat, serta faktor budaya. Sedangkan berdasarkan peratiuran Dirjen Bimas Islam No. II/ 542 Tahun 2013 mengenai pelaksanaan kursus pra nikah di Kecamatan Kolaka belum terlaksana secara maksimal. Dilihat dari beberapa pasangan pengantin yang telah melaksanakan pernikahan namun tidak mengikuti bahkan mengetahui program kursus pra nikah selain itu minimnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kursus pra-nikah. Penelitian ini mengindikasikan bahwa perlu ditegaskannya serta memaksimalkan sosialisasi terhadap masyarakat tentang pentingnya mengikuti program kursus pra nikah.&lt;/jats:p&gt;</dc:description><dc:publisher>Institut Agama Islam Negeri Kendari</dc:publisher><dc:date>2021-08-07</dc:date><dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type><dc:format>application/pdf</dc:format><dc:identifier>https://doi.org/10.31332/.v1i1.2990</dc:identifier><dc:identifier>10.31332/.v1i1.2990</dc:identifier><dc:source>KALOSARA: Family Law Review; Vol 1 No 1 (2021)</dc:source><dc:source>2807-2162</dc:source><dc:source>2807-3177</dc:source><dc:relation>https://ejournal.iainkendari.ac.id/index.php/kalosara/article/viewFile/2990/1550</dc:relation></oai_dc:dc>