Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

UPAYA TOKOH ADAT MENANGKAL TINDAKAN ASUSILA PERSFEKTIF AL-URF (STUDI KELURAHAN LEMPUING KOTA BENGKULU)

Kalosara: Family Law Review · Vol. 1 No. 1 (2021)

DOI
10.31332/.v1i1.2992
ISSN
2807-2162, 2807-3177
Published
2021-08-07
Publisher
Institut Agama Islam Negeri Kendari

Abstract

Indonesia dengan keanekaragaman salah satunya dikomunitas suku memiliki aturan-aturan adat, misalnya aturan dalam delik asusila hamil diluar nikah. Dalam hukum islam tindakan asusila kawin tanpa nikah ini dihukumkan sebagai bentuk perzinahan. Pelanggaran asusila seperti ini dalam masyarakat pun akan dihadapkan dengan hukum adat yang sudah berlaku di masyarakat, demikian halnya dengan hukum adat yang ada di kelurahan lempuing kota Bengkulu. Mbasuh Dusun atau cucikampung istilah yang biasa dipakai masyarakat Bengkulu umumnya sebagai tradisi hukuman bagi warganya yang hamil diluar nikah. Hukum adat ini sudah menjadi tradisi turun temurun karena dianggap dapat membuat efek jera bagi pelakunya. Al- Urf dalam hal ini tradisi yang baik dalam syariat Islam akan ditampung dan diakui ketika tidak bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah Rasulullah. Beberapa upaya tokoh adat dalam mengatasi masalah tindak asusila kawin hamil dikelurahan lempuing ditujukan agar ada efek jera bagi pelaku dan tidak akan diulang oleh yang lain.

Collaboration network of the authors

25 authors · 45 co-authorship links · 2 across different organisations

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Institut Agama Islam Negeri Kendari
  • Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Jabal NurInstitut Agama Islam Negeri Kendari3
Andi YaqubInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Andi Novita Mudriani DjaoeInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Ahmad RidhaInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Asni AsniUniversitas Islam Negeri Alauddin Makassar1
Muhammad Muflih YasirInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Nurfadilah NurfadilahInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Rusnam RusnamInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Arsyah ArdiansyahInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Widya NengsiInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Ita PurnamasariInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Siti SelamitaInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Azizah Sitti HadijahInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Enik AndrianiInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Ipandang IpandangInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Abdul KhasanInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Hasim HasimInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Fauzia Sidiqa AhmadInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Kartini KartiniInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Najia ZakariaInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Iswandi IswandiInstitut Agama Islam Negeri Kendari1
Riadin RiadinInstitut Agama Islam Negeri Kendari1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

This record comes from Crossref (what the publisher deposited), because the journal's own OAI-PMH endpoint could not be harvested.

Metadata source: Crossref API (cadangan, berdasarkan ISSN) https://api.crossref.org/journals/2807-2162/works, first harvested 29 Okt 2026, last seen 1 Nov 2026.
Metadata as oai_dc, converted from Crossref
<oai_dc:dc xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/"><dc:title>UPAYA TOKOH ADAT MENANGKAL TINDAKAN ASUSILA PERSFEKTIF AL-URF (STUDI KELURAHAN LEMPUING KOTA BENGKULU)</dc:title><dc:creator>Nuroktaviani, Ananta Putri</dc:creator><dc:creator>Diab, Ashadi L.</dc:creator><dc:creator>Hadi, Muhammad</dc:creator><dc:description>&lt;jats:p&gt;Indonesia dengan keanekaragaman salah satunya dikomunitas suku memiliki aturan-aturan adat, misalnya aturan dalam delik asusila hamil diluar nikah. Dalam hukum islam tindakan asusila kawin tanpa nikah ini dihukumkan sebagai bentuk perzinahan. Pelanggaran asusila seperti ini dalam masyarakat pun akan dihadapkan dengan hukum adat yang sudah berlaku di masyarakat, demikian halnya dengan hukum adat yang ada di kelurahan lempuing kota Bengkulu.  Mbasuh Dusun atau cucikampung istilah yang biasa dipakai masyarakat Bengkulu umumnya sebagai tradisi hukuman bagi warganya yang hamil diluar nikah. Hukum adat ini sudah menjadi tradisi turun temurun karena dianggap dapat membuat efek jera bagi pelakunya. Al- Urf dalam hal ini tradisi yang baik dalam syariat Islam akan ditampung dan diakui ketika tidak bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah Rasulullah. Beberapa upaya tokoh adat dalam mengatasi masalah tindak asusila kawin hamil dikelurahan lempuing ditujukan agar ada efek jera bagi pelaku dan tidak akan diulang oleh yang lain.&lt;/jats:p&gt;</dc:description><dc:publisher>Institut Agama Islam Negeri Kendari</dc:publisher><dc:date>2021-08-07</dc:date><dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type><dc:format>application/pdf</dc:format><dc:identifier>https://doi.org/10.31332/.v1i1.2992</dc:identifier><dc:identifier>10.31332/.v1i1.2992</dc:identifier><dc:source>KALOSARA: Family Law Review; Vol 1 No 1 (2021)</dc:source><dc:source>2807-2162</dc:source><dc:source>2807-3177</dc:source><dc:relation>https://ejournal.iainkendari.ac.id/index.php/kalosara/article/viewFile/2992/1551</dc:relation></oai_dc:dc>