Jurnal
Kajian Maslahat Terhadap Penanganan Rapid Tes Pada Pembangkangan Masyarakat Urban
Kalosara: Family Law Review · Vol. 3 No. 2 (2023)
- ISSN
- 2807-2162, 2807-3177
- Published
- 2023-11-22
- Publisher
- Institut Agama Islam Negeri Kendari
Abstract
Melalui sosial media masyarakat menggalang kekuatan untuk menolak rapid test yang selain berimplikasi luas pada melemahnya usaha penanggulangan virus corona juga memperburuk citra institusi kesehatan dan kemampuan para medis di dalam mengatasi penularan dan penyembuhan pasien terinfeksi corona. Studi ini menggunakan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi dengan teknik cuplikan (sampling). Objek kajian dalam studi ini yang dikemas dengan literature review.Peneltian ini menunjukkan bahwa, Pertama Gerakan Social Media Menolak Rapid Tes dianggap ampuh dan sangat efektif untuk menyebarkan berita dan mendapatkan informasi dari berbagai tempat dan waktu, terkait dengan hal tersebut masyarakat saling memprovokasi, mengirim pesan berantai, masifkan berita Hoaks. Kedua, Faktor Penolakan atas Rapid Tes dengan tetap menjalankan kegiatan-kegiatan yang berisiko, Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari ditengah covid 19 masayarakat kota kendari menunjukkan beberapa model penolakan terhadap covid ini yakni; paham keagamaan, tradisi saling berkunjung kepada sanad keluarga, persoalan ekonomi. Ketiga, Pembangkangan tidak bersentuhan/mendekati Rumah sakit dokter dalam masa covid, Sejatinya setiap orang yang mengalami gangguan kesehatan maka yang paling pertama yang terlintas dalam pikirannya adalah menghubungi tenaga kesehatan tetapi hal yang berbeda yang ditunjukkan oleh beberapa kalangan masyarakat dikota kendari ketika mengalami sakit justru tidak ingin berurusan dengan tenaga medis dikerenakan ada traumatik terhadap pemberitaan oleh dampak korona. Maslahah Mursalah merupakan bagian dari syariat yang tidak boleh dikesampingkan. Meskipun ia tidak disebutkan dalam nash secara tekstual, tapi secara substansial ia dibutuhkan manusia.
Collaboration network of the authors
24 authors · 43 co-authorship links · 2 across different organisations
Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.
- Institut Agama Islam Negeri Kendari
- Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
- Different organisations
- Same organisation
- Affiliation unknown
- Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
| Co-author | Organisation | Joint articles |
|---|---|---|
| Andi Yaqub | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 2 |
| Andi Novita Mudriani Djaoe | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 2 |
| Jabal Nur | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 2 |
| Ahmad Ridha | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 2 |
| Asni Asni | Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar | 1 |
| Muhammad Muflih Yasir | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Nurfadilah Nurfadilah | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Rusnam Rusnam | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Arsyah Ardiansyah | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Widya Nengsi | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Ita Purnamasari | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Siti Selamita | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Azizah Sitti Hadijah | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Enik Andriani | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Ipandang Ipandang | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Abdul Khasan | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Hasim Hasim | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Muhammad Hadi | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Ananta Putri Nuroktaviani | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Kartini Kartini | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Najia Zakaria | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Iswandi Iswandi | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
| Riadin Riadin | Institut Agama Islam Negeri Kendari | 1 |
Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.