Studi ini meneliti amandemen UU Ketenagakerjaan Nasional Indonesia (UU TNI) tahun 2025, yang telah menghidupkan kembali perdebatan tentang batas antara peran militer dan sipil serta konsekuensinya terhadap keseimbangan kekuasaan dalam demokrasi konstitusional. Masalah utamanya terletak pada kecenderungan amandemen tersebut untuk memperluas keterlibatan militer di luar mandat pertahanannya melalui akses yang lebih luas bagi perwira aktif ke jabatan sipil, perluasan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), dan kurangnya perlindungan hukum untuk menahan intervensi militer dalam urusan pemerintahan. Studi ini bertujuan untuk menganalisis amandemen tersebut sebagai isu yuridis mengenai distribusi wewenang, pola akuntabilitas, kontrol sipil, dan checks and balances antara lembaga militer dan sipil. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dan pendekatan kualitatif, berdasarkan data sekunder yang dikumpulkan melalui studi dokumen dan penelitian pustaka tentang legislasi, dokumen hukum, dan karya ilmiah yang relevan. Temuan menunjukkan tiga poin utama. Pertama, norma yang direvisi menciptakan ambiguitas dan celah regulasi yang memungkinkan perluasan posisi sipil bagi perwira aktif. Kedua, amandemen tersebut dapat menghasilkan tumpang tindih wewenang, konflik akuntabilitas, dan melemahnya kontrol sipil dalam birokrasi. Ketiga, peningkatan keterlibatan militer dalam jabatan sipil mengancam profesionalisme TNI dan menandakan remiliterisasi pasca-reformasi. Temuan ini menunjukkan bahwa amandemen tersebut tidak dapat dipahami sebagai penyesuaian administratif biasa. Oleh karena itu, studi ini menyiratkan perlunya koreksi konstitusional, batasan hukum yang lebih jelas terhadap peran militer, dan pengawasan sipil yang lebih kuat untuk melindungi demokrasi konstitusional.
Collaboration network of the authors
4 authors ·
6 co-authorship links
Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.
Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Different organisations
Same organisation
Affiliation unknown
Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-author
Organisation
Joint articles
Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.