Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

Ketidakselarasan dalam Wewenang untuk Menyelesaikan Sengketa Pemilu Lokal Pasca-Keputusan Mahkamah Konstitusional

Disharmony in the Authority for Resolving Local Election Disputes Post-Constitutional Court Decision

Qaimuddin: Journal of Constitutional Law Review · Vol. 6 No. 1 (2026) · pp. 28–40

DOI
10.31332/qjclr.v6i1.13349
ISSN
3031-5565, 3026-1562
Published
2026-03-30
Publisher
Institut Agama Islam Negeri Kendari

Abstract

Studi ini menganalisis kewenangan untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilihan umum daerah (Pilkada) di Indonesia, yang telah mengalami perubahan regulasi dan reinterpretasi konstitusional yang sering terjadi. Isu utamanya adalah bagaimana kewenangan yudisial atas sengketa Pilkada telah berkembang dan sistem apa yang paling baik menjamin kepastian hukum dan supremasi hukum. Studi ini menyoroti konflik normatif antara Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 dan Putusan Mahkamah Konstitusional No. 85/PUU-XX/2022 dan menawarkan model untuk struktur hukum yang konsisten dan koheren secara konstitusional. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif, dengan mengacu pada pendekatan legislatif, konseptual, dan yurisprudensi melalui tinjauan pustaka materi hukum. Analisis secara langsung meneliti hubungan antara norma hukum dan praktik konstitusional dalam penyelesaian sengketa Pilkada. Temuan menunjukkan bahwa pergeseran kewenangan antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusional telah menyebabkan ketidakpastian hukum, konflik regulasi, dan melemahnya perlindungan hak-hak peserta Pilkada. Putusan Mahkamah Konstitusional No. 85/PUU-XX/2022 menetapkan Mahkamah Konstitusional sebagai badan tetap untuk sengketa Pilkada. Penelitian ini menggarisbawahi perlunya harmonisasi normatif dan kebijakan hukum serta politik yang lebih kuat untuk menciptakan sistem penyelesaian sengketa yang stabil, adil, dan pasti bagi Pilkada.

Collaboration network of the authors

No co-authors found in Melola yet.

This record comes from Crossref (what the publisher deposited), because the journal's own OAI-PMH endpoint could not be harvested.

Metadata source: Crossref API (cadangan, berdasarkan ISSN) https://api.crossref.org/journals/3031-5565/works, first harvested 29 Okt 2026, last seen 1 Nov 2026.
Metadata as oai_dc, converted from Crossref
<oai_dc:dc xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/"><dc:title>Ketidakselarasan dalam Wewenang untuk Menyelesaikan Sengketa Pemilu Lokal Pasca-Keputusan Mahkamah Konstitusional</dc:title><dc:title>Disharmony in the Authority for Resolving Local Election Disputes Post-Constitutional Court Decision</dc:title><dc:creator>La Ewo, Jefriansyah</dc:creator><dc:description>&lt;jats:p&gt;Studi ini menganalisis kewenangan untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilihan umum daerah (Pilkada) di Indonesia, yang telah mengalami perubahan regulasi dan reinterpretasi konstitusional yang sering terjadi. Isu utamanya adalah bagaimana kewenangan yudisial atas sengketa Pilkada telah berkembang dan sistem apa yang paling baik menjamin kepastian hukum dan supremasi hukum. Studi ini menyoroti konflik normatif antara Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 dan Putusan Mahkamah Konstitusional No. 85/PUU-XX/2022 dan menawarkan model untuk struktur hukum yang konsisten dan koheren secara konstitusional. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif, dengan mengacu pada pendekatan legislatif, konseptual, dan yurisprudensi melalui tinjauan pustaka materi hukum. Analisis secara langsung meneliti hubungan antara norma hukum dan praktik konstitusional dalam penyelesaian sengketa Pilkada. Temuan menunjukkan bahwa pergeseran kewenangan antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusional telah menyebabkan ketidakpastian hukum, konflik regulasi, dan melemahnya perlindungan hak-hak peserta Pilkada. Putusan Mahkamah Konstitusional No. 85/PUU-XX/2022 menetapkan Mahkamah Konstitusional sebagai badan tetap untuk sengketa Pilkada. Penelitian ini menggarisbawahi perlunya harmonisasi normatif dan kebijakan hukum serta politik yang lebih kuat untuk menciptakan sistem penyelesaian sengketa yang stabil, adil, dan pasti bagi Pilkada.&lt;/jats:p&gt;</dc:description><dc:publisher>Institut Agama Islam Negeri Kendari</dc:publisher><dc:date>2026-03-30</dc:date><dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type><dc:format>application/pdf</dc:format><dc:identifier>https://doi.org/10.31332/qjclr.v6i1.13349</dc:identifier><dc:identifier>10.31332/qjclr.v6i1.13349</dc:identifier><dc:source>QAIMUDDIN: Journal of Constitutional Law Review; Vol 6 No 1 (2026); 28-40</dc:source><dc:source>3031-5565</dc:source><dc:source>3026-1562</dc:source><dc:relation>https://ejournal.iainkendari.ac.id/index.php/qaimuddin/article/download/13349/3993</dc:relation></oai_dc:dc>