Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

Kewajiban Pelaku Usaha Kuliner dalam Memberi Informasi yang Benar pada Konsumen Muslim (Studi pada Kota Kendari)

Halu Oleo Law Review (HOLREV) · Vol. 7 No. 1 (2023) · pp. 26–37

DOI
10.33561/holrev.v7i1.8
ISSN
2548-1754, 2548-1762
Published
2023-03-26
Publisher
Faculty of Law, Halu Oleo University
Language
eng
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kesadaran hukum pelaku usaha kuliner dalam memberi informasi yang benar pada konsumen muslim di Kota Kendari dan bagaimana peran BPJPH dalam melakukan sosialisasi, edukasi dan publikasi produk halal di Kota Kendari. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan disertai dengan bantuan data empiris. Hasil penelitian ini adalah bahwa kewajiban pelaku usaha kuliner dalam memberi informasi yang benar pada konsumen muslim di Kota Kendari belum sepenuhnya terpenuhi, dikarenakan pengetahuan hukum dan pemahaman hukum pelaku usaha kuliner terkait konsep halal masih beragam. Pelaku usaha kuliner agar lebih proaktif mendukung kewajiban sertifikasi halal dengan menyiapkan dokumen-dokumen untuk pendaftaran. Di lain pihak pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada pelaku usaha kuliner di Kota Kendari telah beberapa kali dilakukan sosialisasi oleh BPJPH, namun pada tahap pelaksanaan pelaku usaha kuliner butuh pendampingan lebih lanjut.

Keywords

Collaboration network of the authors

21 authors · 71 co-authorship links

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Universitas Halu Oleo
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Endah WidyastutiUniversitas Halu Oleo4
Rahman HasimaUniversitas Halu Oleo4
Handrawan HandrawanUniversitas Halu Oleo2
Heryanti HeryantiUniversitas Halu Oleo2
Isnayanti IsnayantiUniversitas Halu Oleo2
Jabalnur JabalnurUniversitas Halu Oleo2
Ahmad Firman TartaAffiliation unknown1
Amir FaisalAffiliation unknown1
Ali RizkyUniversitas Halu Oleo1
Sahrina SafiuddinUniversitas Halu Oleo1
Zahrowati ZahrowatiUniversitas Halu Oleo1
Muh. NazarAffiliation unknown1
Ian Parma SaputraAffiliation unknown1
Deschika Gaby Justicia TollaAffiliation unknown1
HERMAN HERMANAffiliation unknown1
Idris SaputraAffiliation unknown1
Asri SarifUniversitas Halu Oleo1
Ramadan TabiuUniversitas Halu Oleo1
Nur IntanUniversitas Halu Oleo1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/oai, first harvested 30 Okt 2026, last seen 1 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Kewajiban Pelaku Usaha Kuliner dalam Memberi Informasi yang Benar pada Konsumen Muslim (Studi pada Kota Kendari)</dc:title>
	<dc:creator>Zuliarti, Wa Ode</dc:creator>
	<dc:creator>Faisal, Fitriah</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Pelaku Usaha Kuliner</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Kesadaran Hukum</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Halal</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en-US">Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kesadaran hukum pelaku usaha kuliner dalam memberi informasi yang benar pada konsumen muslim di Kota Kendari dan bagaimana peran BPJPH dalam melakukan sosialisasi, edukasi dan publikasi produk halal di Kota Kendari. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan disertai dengan bantuan data empiris. Hasil penelitian ini adalah bahwa kewajiban pelaku usaha kuliner dalam memberi informasi yang benar pada konsumen muslim di Kota Kendari belum sepenuhnya terpenuhi, dikarenakan pengetahuan hukum dan pemahaman hukum pelaku usaha kuliner terkait konsep halal masih beragam. Pelaku usaha kuliner agar lebih proaktif mendukung kewajiban sertifikasi halal dengan menyiapkan dokumen-dokumen untuk pendaftaran. Di lain pihak pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada pelaku usaha kuliner di Kota Kendari telah beberapa kali dilakukan sosialisasi oleh BPJPH, namun pada tahap pelaksanaan pelaku usaha kuliner butuh pendampingan lebih lanjut.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Faculty of Law, Halu Oleo University</dc:publisher>
	<dc:date>2023-03-26</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en-US">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/8</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.33561/holrev.v7i1.8</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Halu Oleo Law Review; Vol. 7 No. 1 (2023): Halu Oleo Law Review: Volume 7 Issue 1; 26-37</dc:source>
	<dc:source>2548-1754</dc:source>
	<dc:source>2548-1762</dc:source>
	<dc:source>10.33561/holrev.v7i1</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/8/8</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2023 Halu Oleo Law Review</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en-US">https://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>