Open access
Jurnal
Penggunaan Properti Virtual sebagai Objek Jaminan Fidusia: Potensi dan Tantangan
Halu Oleo Law Review (HOLREV) · Vol. 7 No. 1 (2023) · pp. 1–12
ISSN 2548-1754, 2548-1762
Published 2023-03-26
Publisher Faculty of Law, Halu Oleo University
Language eng
Abstract
Industri pembiayaan dinilai mampu bertahan selama pandemi dan efektif dalam mengatasi laju perkembangan ekonomi. Sektor perkreditan menjadi salah satu sektor yang menunjukkan pertumbuhan positif setiap tahunnya. Namun, perkembangan teknologi menimbulkan fenomena baru yaitu properti virtual. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis potensi dan tantangan properti virtual sebagai objek Jaminan Fidusia. Metode yang digunakan yaitu jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan karakteristik properti virtual yang merupakan benda yang memiliki nilai ekonomi menjadikan potensi properti virtual dapat dijadikan sebagai jaminan fidusia. Ditambah lagi, Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif (PP Ekraf) yang memuat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) termasuk properti virtual dapat dijadikan jaminan utang. namun hal tersebut memiliki tantangan sehingga belum dapat diterapkan karena belum ada pengaturan pelaksanaan yang jelas dari lembaga otoritas terkait, dan juga perlu ada revisi UU Jaminan Fidusia untuk menyesuaikan dengan karakter khusus hak cipta sebagai objek jaminan.
Collaboration network of the authors
7 authors ·
9 co-authorship links
· 2 across different organisations
Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.
Universitas Muhammadiyah Kendari Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung
Different organisations
Same organisation
Affiliation unknown
Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.
Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/oai,
first harvested 30 Okt 2026,
last seen 1 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
<dc:title xml:lang="en-US">Penggunaan Properti Virtual sebagai Objek Jaminan Fidusia: Potensi dan Tantangan</dc:title>
<dc:creator>Zakaria, Zurisman</dc:creator>
<dc:creator>Sudirman</dc:creator>
<dc:creator>Umar, Wahyudi</dc:creator>
<dc:subject xml:lang="en-US">Properti Virtual</dc:subject>
<dc:subject xml:lang="en-US">Objek Jaminan Fidusia</dc:subject>
<dc:subject xml:lang="en-US">Potensi</dc:subject>
<dc:subject xml:lang="en-US">Jaminan</dc:subject>
<dc:description xml:lang="en-US">Industri pembiayaan dinilai mampu bertahan selama pandemi dan efektif dalam mengatasi laju perkembangan ekonomi. Sektor perkreditan menjadi salah satu sektor yang menunjukkan pertumbuhan positif setiap tahunnya. Namun, perkembangan teknologi menimbulkan fenomena baru yaitu properti virtual. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis potensi dan tantangan properti virtual sebagai objek Jaminan Fidusia. Metode yang digunakan yaitu jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan karakteristik properti virtual yang merupakan benda yang memiliki nilai ekonomi menjadikan potensi properti virtual dapat dijadikan sebagai jaminan fidusia. Ditambah lagi, Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif (PP Ekraf) yang memuat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) termasuk properti virtual dapat dijadikan jaminan utang. namun hal tersebut memiliki tantangan sehingga belum dapat diterapkan karena belum ada pengaturan pelaksanaan yang jelas dari lembaga otoritas terkait, dan juga perlu ada revisi UU Jaminan Fidusia untuk menyesuaikan dengan karakter khusus hak cipta sebagai objek jaminan.</dc:description>
<dc:publisher xml:lang="en-US">Faculty of Law, Halu Oleo University</dc:publisher>
<dc:date>2023-03-26</dc:date>
<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
<dc:type xml:lang="en-US">Peer-reviewed Article</dc:type>
<dc:format>application/pdf</dc:format>
<dc:identifier>https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/10</dc:identifier>
<dc:identifier>10.33561/holrev.v7i1.10</dc:identifier>
<dc:source xml:lang="en-US">Halu Oleo Law Review; Vol. 7 No. 1 (2023): Halu Oleo Law Review: Volume 7 Issue 1; 1-12</dc:source>
<dc:source>2548-1754</dc:source>
<dc:source>2548-1762</dc:source>
<dc:source>10.33561/holrev.v7i1</dc:source>
<dc:language>eng</dc:language>
<dc:relation>https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/10/14</dc:relation>
<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2023 Halu Oleo Law Review</dc:rights>
<dc:rights xml:lang="en-US">https://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>
Citations and indexing
OpenAlex
Indexed
via DOI
0 citations
Crossref
Indexed
via DOI
0 citations
Counts as reported by each index on 30 Okt 2026; indexes count citations differently.
OpenAlex also lists this work in: crossref.
Cite this article
APA 7
Zakaria, Z., Sudirman, & Umar, W. (2023). Penggunaan Properti Virtual sebagai Objek Jaminan Fidusia: Potensi dan Tantangan. Halu Oleo Law Review (HOLREV), 7(1), 1–12. https://doi.org/10.33561/holrev.v7i1.10
Copy
IEEE
Z. Zakaria, Sudirman, and W. Umar, “Penggunaan Properti Virtual sebagai Objek Jaminan Fidusia: Potensi dan Tantangan,” Halu Oleo Law Review (HOLREV), vol. 7, no. 1, pp. 1–12, 2023, doi: 10.33561/holrev.v7i1.10.
Copy
Generated from the journal's metadata; check author names before use.