Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

Penggunaan Properti Virtual sebagai Objek Jaminan Fidusia: Potensi dan Tantangan

Halu Oleo Law Review (HOLREV) · Vol. 7 No. 1 (2023) · pp. 1–12

DOI
10.33561/holrev.v7i1.10
ISSN
2548-1754, 2548-1762
Published
2023-03-26
Publisher
Faculty of Law, Halu Oleo University
Language
eng
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Industri pembiayaan dinilai mampu bertahan selama pandemi dan efektif dalam mengatasi laju perkembangan ekonomi. Sektor perkreditan menjadi salah satu sektor yang menunjukkan pertumbuhan positif setiap tahunnya. Namun, perkembangan teknologi menimbulkan fenomena baru yaitu properti virtual. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis potensi dan tantangan properti virtual sebagai objek Jaminan Fidusia. Metode yang digunakan yaitu jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan karakteristik properti virtual yang merupakan benda yang memiliki nilai ekonomi menjadikan potensi properti virtual dapat dijadikan sebagai jaminan fidusia. Ditambah lagi, Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif (PP Ekraf) yang memuat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) termasuk properti virtual dapat dijadikan jaminan utang. namun hal tersebut memiliki tantangan sehingga belum dapat diterapkan karena belum ada pengaturan pelaksanaan yang jelas dari lembaga otoritas terkait, dan juga perlu ada revisi UU Jaminan Fidusia untuk menyesuaikan dengan karakter khusus hak cipta sebagai objek jaminan.

Keywords

Collaboration network of the authors

7 authors · 9 co-authorship links · 2 across different organisations

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Universitas Muhammadiyah Kendari
  • Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Ratna KurniatiUniversitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung1
Nency Dela OktoraUniversitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung1
Reyhand Batara LubisUniversitas Muhammadiyah Kendari1
Ma’ruf AkibUniversitas Muhammadiyah Kendari1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/oai, first harvested 30 Okt 2026, last seen 1 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Penggunaan Properti Virtual sebagai Objek Jaminan Fidusia: Potensi dan Tantangan</dc:title>
	<dc:creator>Zakaria, Zurisman</dc:creator>
	<dc:creator>Sudirman</dc:creator>
	<dc:creator>Umar, Wahyudi</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Properti Virtual</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Objek Jaminan Fidusia</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Potensi</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Jaminan</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en-US">Industri pembiayaan dinilai mampu bertahan selama pandemi dan efektif dalam mengatasi laju perkembangan ekonomi. Sektor perkreditan menjadi salah satu sektor yang menunjukkan pertumbuhan positif setiap tahunnya. Namun, perkembangan teknologi menimbulkan fenomena baru yaitu properti virtual. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis potensi dan tantangan properti virtual sebagai objek Jaminan Fidusia. Metode yang digunakan yaitu jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan karakteristik properti virtual yang merupakan benda yang memiliki nilai ekonomi menjadikan potensi properti virtual dapat dijadikan sebagai jaminan fidusia. Ditambah lagi, Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif (PP Ekraf) yang memuat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) termasuk properti virtual dapat dijadikan jaminan utang. namun hal tersebut memiliki tantangan sehingga belum dapat diterapkan karena belum ada pengaturan pelaksanaan yang jelas dari lembaga otoritas terkait, dan juga perlu ada revisi UU Jaminan Fidusia untuk menyesuaikan dengan karakter khusus hak cipta sebagai objek jaminan.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Faculty of Law, Halu Oleo University</dc:publisher>
	<dc:date>2023-03-26</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en-US">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/10</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.33561/holrev.v7i1.10</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Halu Oleo Law Review; Vol. 7 No. 1 (2023): Halu Oleo Law Review: Volume 7 Issue 1; 1-12</dc:source>
	<dc:source>2548-1754</dc:source>
	<dc:source>2548-1762</dc:source>
	<dc:source>10.33561/holrev.v7i1</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/10/14</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2023 Halu Oleo Law Review</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en-US">https://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>