Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

Kendala dan Dampak Pendaftaran Tanah Tidak Bersertifikat pada Peningkatan Pendapatan Daerah Kota Kendari

Halu Oleo Law Review (HOLREV) · Vol. 7 No. 2 (2023) · pp. 214–223

DOI
10.33561/holrev.v7i2.28
ISSN
2548-1754, 2548-1762
Published
2023-09-24
Publisher
Faculty of Law, Halu Oleo University
Language
eng
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Pendaftaran tanah tidak bersertifikat adalah masalah yang sering ditemukan di Indonesia. Tanah yang tidak bersertifikat sering kali tidak terdaftar di dalam sistem pendaftaran tanah yang ada sehingga kepemilikan tanah tersebut menjadi tidak jelas dan sulit untuk dilindungi. Pendaftaran tanah tidak bersertifikat memiliki dampak pada pendapatan daerah karena tanah yang belum terdaftar akan menjadi objek pajak yang dapat meningkatkan pendapatan pemerintah daerah. Namun, proses pendaftaran yang rumit dan kompleks sering kali menjadi kendala bagi masyarakat untuk mendaftarkan tanah mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam proses pendaftaran tanah tidak bersertifikat dan dampaknya terhadap peningkatan pendapatan daerah. Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris, dimana pendekatan normatif digunakan untuk menganalisis peraturan atau hukum yang berlaku dalam suatu bidang. Sementara pendekatan empiris digunakan untuk mengumpulkan data yang berkaitan dengan realitas fenomena yang diamati dalam bidang tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala-kendala dalam proses pendaftaran tanah tidak bersertifikat meliputi keterbatasan data dan informasi yang akurat dan lengkap, proses pendaftaran yang rumit dan memakan waktu yang lama, permasalahan hukum yang kompleks terkait dengan klaim atas tanah, dan keterbatasan sumber daya manusia dan dana untuk melakukan pendaftaran. Dampak dari pendaftaran tanah tidak bersertifikat terhadap peningkatan pendapatan daerah adalah melalui meningkatnya penerimaan pajak bagi pemerintah daerah karena tanah yang belum terdaftar akan menjadi objek pajak yang dapat meningkatkan pendapatan pemerintah.

Keywords

Collaboration network of the authors

5 authors · 6 co-authorship links · 2 across different organisations

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Universitas Muhammadiyah Kendari
  • Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
SudirmanUniversitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung1
Zurisman ZakariaUniversitas Muhammadiyah Kendari1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/oai, first harvested 30 Okt 2026, last seen 1 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Kendala dan Dampak Pendaftaran Tanah Tidak Bersertifikat pada Peningkatan Pendapatan Daerah Kota Kendari</dc:title>
	<dc:creator>Lubis, Reyhand Batara</dc:creator>
	<dc:creator>Akib, Ma'ruf</dc:creator>
	<dc:creator>Umar, Wahyudi</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Pendaftaran Tanah</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Tanah Tidak Berserifikat</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Pendapatan Daerah</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en-US">Pendaftaran tanah tidak bersertifikat adalah masalah yang sering ditemukan di Indonesia. Tanah yang tidak bersertifikat sering kali tidak terdaftar di dalam sistem pendaftaran tanah yang ada sehingga kepemilikan tanah tersebut menjadi tidak jelas dan sulit untuk dilindungi. Pendaftaran tanah tidak bersertifikat memiliki dampak pada pendapatan daerah karena tanah yang belum terdaftar akan menjadi objek pajak yang dapat meningkatkan pendapatan pemerintah daerah. Namun, proses pendaftaran yang rumit dan kompleks sering kali menjadi kendala bagi masyarakat untuk mendaftarkan tanah mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam proses pendaftaran tanah tidak bersertifikat dan dampaknya terhadap peningkatan pendapatan daerah. Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris, dimana pendekatan normatif digunakan untuk menganalisis peraturan atau hukum yang berlaku dalam suatu bidang.&amp;nbsp; Sementara pendekatan empiris digunakan untuk mengumpulkan data yang berkaitan dengan realitas fenomena yang diamati dalam bidang tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala-kendala dalam proses pendaftaran tanah tidak bersertifikat meliputi keterbatasan data dan informasi yang akurat dan lengkap, proses pendaftaran yang rumit dan memakan waktu yang lama, permasalahan hukum yang kompleks terkait dengan klaim atas tanah, dan keterbatasan sumber daya manusia dan dana untuk melakukan pendaftaran. Dampak dari pendaftaran tanah tidak bersertifikat terhadap peningkatan pendapatan daerah adalah melalui meningkatnya penerimaan pajak bagi pemerintah daerah karena tanah yang belum terdaftar akan menjadi objek pajak yang dapat meningkatkan pendapatan pemerintah.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Faculty of Law, Halu Oleo University</dc:publisher>
	<dc:date>2023-09-24</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en-US">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/28</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.33561/holrev.v7i2.28</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Halu Oleo Law Review; Vol. 7 No. 2 (2023): Halu Oleo Law Review: Volume 7 Issue 2; 214-223</dc:source>
	<dc:source>2548-1754</dc:source>
	<dc:source>2548-1762</dc:source>
	<dc:source>10.33561/holrev.v7i2</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/28/21</dc:relation>
	<dc:relation>10.33561/holrev.v7i2.28.g21</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2023 Halu Oleo Law Review</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en-US">https://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>