Open access Jurnal
Peningkatan Pengakuan Hukum Peralihan Hak Atas Tanah Tidak Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah
Halu Oleo Law Review (HOLREV) · Vol. 8 No. 1 (2024) · pp. 62–73
- ISSN
- 2548-1754, 2548-1762
- Published
- 2024-03-24
- Publisher
- Faculty of Law, Halu Oleo University
- Language
- eng
Abstract
Peralihan hak atas tanah di Indonesia masih banyak dilakukan secara lisan dan secara di bawah tangan dalam melakukan perjanjian jual beli, pewarisan, tukar menukar maupun hibah. Hal itu kental dipengaruhi transaksi dalam hukum adat yang bersifat terang dan tunai. Padahal Regulasi yang berlaku mengharuskan dalam proses peralihan hak atas tanah dilakukan berdasarkan Akta dari Pejabat Pembuat Akta Tanah, sebagaimana Peraturan Pemerintah tentang Pendaftaran Tanah Nomor 24 tahun 1994. Penelitian ini dilakukan dengan berfokus untuk mengetahui dan mengkaji konsep-konsep hukum positif berupa regulasi-regulasi dan menemukan solusi-solusi hukum untuk meningkatkan pengakuan hak atas tanah yang belum dilakukan berdasarkan akta dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan bersandarkan pada ketentuan yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Peraturan Pemerintah terkait Pendaftaran Tanah, Yurisprudensi yang tepat dan kredibel. Di samping itu, menggunakan juga pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Pendekatan konseptual untuk menelusuri teori dan doktrin-doktrin hukum terpercaya yang relevan, sedangkan pendekatan kasus untuk mengeksplorasi dokumen putusan-putusan hakim di pengadilan yang berhubungan peralihan hak atas tanah yang tidak berdasarkan akta pejabat Pembuat Akta Tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyak ditemukan praktik peralihan tanah tidak berdasarkan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah. Namun demikian, masih dimungkinkan untuk dilakukan peningkatan pengakuan hak atas tanah sebagai alas hak yang sah bila didukung oleh bukti saksi, pengakuan, kuitansi tanda pembayaran, perjanjian peralihan di bawah tangan, Surat Keterangan Izin Pengelolaan tanah, atau surat sejenis yang menyatakan penguasaan tanah sepanjang dibuatkan dokumen yang ditandatangani kepala desa/lurah dan disahkan oleh pemerintah kecamatan setempat, sehingga menjadi dokumen penting dalam proses sertifikasi. Selain itu, untuk meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat perlu dilakukan pula sosialisasi secara berkala dan terhadap kepala desa/lurah penting untuk dilakukan lokakarya dan pelatihan-pelatihan untuk peningkatan kapasitasnya yang komprehensif dalam memahami dan melayani masyarakat.
Keywords
Collaboration network of the authors
32 authors · 100 co-authorship links
Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.
- Universitas Halu Oleo
- Affiliation unknown
- Different organisations
- Same organisation
- Affiliation unknown
- Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
| Co-author | Organisation | Joint articles |
|---|---|---|
| Fitriah Faisal | Universitas Halu Oleo | 4 |
| St. Muslimah Suciati | Universitas Halu Oleo | 4 |
| Handrawan Handrawan | Universitas Halu Oleo | 3 |
| Zahrowati Zahrowati | Universitas Halu Oleo | 2 |
| Jabalnur Jabalnur | Universitas Halu Oleo | 2 |
| Heryanti Heryanti | Universitas Halu Oleo | 2 |
| Rahman Hasima | Universitas Halu Oleo | 2 |
| Ahmad Firman Tarta | Affiliation unknown | 1 |
| Amir Faisal | Affiliation unknown | 1 |
| Riswan Hanafyah Harahap | Affiliation unknown | 1 |
| La Sensu | Universitas Halu Oleo | 1 |
| Muhammad Sabaruddin Sinapoy | Universitas Halu Oleo | 1 |
| Jamaluddin Jamaluddin | Affiliation unknown | 1 |
| Teguh Pratiknyo | Affiliation unknown | 1 |
| Herman Herman | Affiliation unknown | 1 |
| Guswan Hakim | Universitas Halu Oleo | 1 |
| Al Asgar Kamaluddin | Affiliation unknown | 1 |
| Nuraeni Nuraeni | Affiliation unknown | 1 |
| Oheo K. Haris | Affiliation unknown | 1 |
| Andi Yusuf Syahrir | Affiliation unknown | 1 |
| Idaman Alwi | Affiliation unknown | 1 |
| Muh. Nazar | Affiliation unknown | 1 |
| Haris Yusuf | Universitas Halu Oleo | 1 |
| HERMAN HERMAN | Affiliation unknown | 1 |
| La Ode M. Sulihin | Affiliation unknown | 1 |
| Ian Parma Saputra | Affiliation unknown | 1 |
| Deschika Gaby Justicia Tolla | Affiliation unknown | 1 |
Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.