Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

Pembagian Harta Bersama Berupa Hak Royalti Hak Cipta dalam Hukum Perkawinan di Indonesia

Halu Oleo Law Review (HOLREV) · Vol. 8 No. 1 (2024) · pp. 101–111

DOI
10.33561/holrev.v8i1.111
ISSN
2548-1754, 2548-1762
Published
2024-03-28
Publisher
Faculty of Law, Halu Oleo University
Language
eng
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui dan memahami royalti hak cipta sebagai harta bersama dalam perkawinan serta penyelesaiannya menggunakan jalur litigasi. Selain itu, juga untuk mengetahui kedudukan royalti hak cipta dalam perkawinan sebagai benda tidak berwujud yang memiliki nilai sebagai harta bersama dalam proses pembagian harta dalam pengadilan agama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan melakukan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian status hak royalti atas hak cipta merupakan harta bersama berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Pasal 91 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 35 ayat (1) bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama, sepanjang tidak ada perjanjian perkawinan tentang pemisahan harta. Segala sesuatu benda yang mempunyai nilai ekonomis dapat dikategorikan sebagai harta, Hak Cipta masuk kategori harta karena merupakan benda tak berwujud yang mempunyai nilai ekonomis. In casu a quo upaya yang dilakukan oleh Innara Rusli adalah proses penyelesaian melalui tahap litigasi pada Pengadilan Agama dengan ketetapan hak cipta sebagai harta bersama berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 35 ayat (1).

Keywords

Collaboration network of the authors

19 authors · 57 co-authorship links

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Universitas Halu Oleo
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Rahman HasimaUniversitas Halu Oleo4
HERMAN HERMANAffiliation unknown3
Heryanti HeryantiUniversitas Halu Oleo2
Rizal MuchtasarUniversitas Halu Oleo1
IlhamAffiliation unknown1
Muh. Sabaruddin SinapoyUniversitas Halu Oleo1
Ali RizkyUniversitas Halu Oleo1
Handrawan HandrawanUniversitas Halu Oleo1
Ahmad YusupAffiliation unknown1
Muhammad SjaifulUniversitas Halu Oleo1
Asnal LaipaAffiliation unknown1
Deity YuningsihUniversitas Halu Oleo1
St. Muslimah SuciatiUniversitas Halu Oleo1
La Ode M. SulihinAffiliation unknown1
La SensuUniversitas Halu Oleo1
Sitti Aisah AbdullahAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/oai, first harvested 30 Okt 2026, last seen 30 Okt 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Pembagian Harta Bersama Berupa Hak Royalti Hak Cipta dalam Hukum Perkawinan di Indonesia</dc:title>
	<dc:creator>Kudus, Nurzamzawiah</dc:creator>
	<dc:creator>Sanib, Safril Sofwan</dc:creator>
	<dc:creator>Yusuf, Haris</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Hak Cipta</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Perkawinan</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Harta Bersama</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en-US">Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui dan memahami royalti hak cipta sebagai harta bersama dalam perkawinan serta penyelesaiannya menggunakan jalur litigasi. Selain itu, juga untuk mengetahui kedudukan royalti hak cipta dalam perkawinan sebagai benda tidak berwujud yang memiliki nilai sebagai harta bersama dalam proses pembagian harta dalam pengadilan agama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan melakukan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian status hak royalti atas hak cipta merupakan harta bersama berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Pasal 91 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 35 ayat (1) bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama, sepanjang tidak ada perjanjian perkawinan tentang pemisahan harta. Segala sesuatu benda yang mempunyai nilai ekonomis dapat dikategorikan sebagai harta, Hak Cipta masuk kategori harta karena merupakan benda tak berwujud yang mempunyai nilai ekonomis. In casu a quo upaya yang dilakukan oleh Innara Rusli adalah proses penyelesaian melalui tahap litigasi pada Pengadilan Agama dengan ketetapan hak cipta sebagai harta bersama berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 35 ayat (1).</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Faculty of Law, Halu Oleo University</dc:publisher>
	<dc:date>2024-03-28</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en-US">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/111</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.33561/holrev.v8i1.111</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Halu Oleo Law Review; Vol. 8 No. 1 (2024): Halu Oleo Law Review: Volume 8 Issue 1; 101-111</dc:source>
	<dc:source>2548-1754</dc:source>
	<dc:source>2548-1762</dc:source>
	<dc:source>10.33561/holrev.v8i1</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/111/32</dc:relation>
	<dc:relation>10.33561/holrev.v8i1.111.g32</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2024 Halu Oleo Law Review</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en-US">https://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>