Akses terbuka Jurnal
Harmonisasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Legal Culture di Indonesia: Penanganan Zina dan Permasalahannya
Halu Oleo Law Review (HOLREV) · Vol. 4 No. 2 (2020) · hlm. 239–250
- ISSN
- 2548-1754, 2548-1762
- Terbit
- 2020-09-28
- Penerbit
- Halu Oleo University
- Bahasa
- eng
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan harmonisasi antara Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan legal culture dalam penegakan pasal zina beserta permasalahannya. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan jenis penelitian kualitatif. Meskipun sudah ada aturan hukum pidana positif yang mengatur terkait tindak pidana zina, namun belum bisa menampung semua permasalahan yang terjadi di Indonesia tentang zina. Aturan terkait zina yang belum bisa tertampung adalah aturan mengenai zina yang terjadi antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang tidak memiliki ikatan perkawinan dengan siapa pun. Sehingga guna menyelesaikan permasalahan yang ada dalam masyarakat, masyarakat menggunakan hukum adat yang mereka pegang teguh sebagai pedoman dan panduan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, diperlukan suatu pembaharuan dalam hukum pidana guna menampung permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat yang tidak dapat terpenuhi oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku saat ini.
Kata kunci
Jaringan kolaborasi para penulis
22 penulis · 45 tautan kepenulisan bersama · 1 lintas organisasi
Arahkan kursor atau ketuk sebuah nama untuk menyorot rekan penulisnya. Klik dua kali untuk membuka halaman penulis.
- State University of Semarang
- Universitas Gadjah Mada
- Afiliasi tidak diketahui
- Organisasi berbeda
- Organisasi sama
- Afiliasi tidak diketahui
- Garis lebih tebal = lebih banyak artikel bersama · lingkaran lebih besar = lebih banyak artikel
Tampilkan sebagai tabel
| Rekan penulis | Organisasi | Artikel bersama |
|---|---|---|
| Winarsih Winarsih | Universitas Gadjah Mada | 3 |
| Sukadari Sukadari | Afiliasi tidak diketahui | 2 |
| Chanidia Ari Rahmayani | Afiliasi tidak diketahui | 2 |
| Dede Indraswara | Afiliasi tidak diketahui | 2 |
| Muhammad Azil Maskur | Afiliasi tidak diketahui | 2 |
| Dyah Maya Nihayah | Afiliasi tidak diketahui | 2 |
| Sarah Rinda Sulistyoningrum | Afiliasi tidak diketahui | 2 |
| Muhamad Sayuti Hassan | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Agung Aditya | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Suhadi Suhadi | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Baidhowi Baidhowi | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Aisyah Nur Rafidah | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Ali Masyhar Mursyid | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Diaudin | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Ali Masyhar Musyid | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Yuda Hanafi Lubis | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Cornelius Samuel Sipahutar | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Ali Masyhar | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Hana Hidayatuzzakia | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
| Roziya Abu | Afiliasi tidak diketahui | 1 |
Afiliasi berasal dari OpenAlex; metadata OAI-PMH jurnal tidak memuatnya. Penulis tanpa ID OpenAlex dicocokkan berdasarkan nama, sehingga dua orang bisa tergabung atau satu orang bisa terpisah.