Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

Urgensi Tanda Tangan dan Materai dalam Memberikan Kepastian Hukum terhadap Kontrak Waralaba (Franchise)

Halu Oleo Law Review (HOLREV) · Vol. 1 No. 1 (2018) · pp. 43–63

DOI
10.33561/holrev.v1i1.2349
ISSN
2548-1754, 2548-1762
Published
2018-03-11
Publisher
Halu Oleo University
Language
eng
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Artikel ini mengkaji tentang urgensi tanda tangan dan materai dalam memberikan kepastian hukum terhadap kontrak waralaba. Tema ini berangkat dari maraknya bisnis dengan model franchise dewasa ini di Indonesia. Bisnis ini dianggap dapat meminimalisir risiko kegagalan, selain juga dapat memberikan berbagai kemudahan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif analitis. Dalam kontrak franchise masih banyak hal-hal yang dapat terjadi di masa yang akan datang yang mungkin dapat merugikan para pihak. Oleh karena itu diperlukan adanya payung hukum untuk menaungi dan melindungi dengan tujuan untuk mewujudkan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi para pihak, bukan hanya sekedar mencari keuntungan (profit oriented) tetapi ada pertanggungjawaban terhadap dampak yang ditimbulkan dari operasional bisnis secara menyeluruh tersebut. Untuk memberikan kepastian hukum setiap kontrak franchise harus dibuat secara tertulis dan dilengkapi dengan tanda tangan serta materai agar diperoleh suatu kekuatan hukum dan dapat menjadi alat bukti, sehingga tujuan kepastian hukum dapat terwujud.

Keywords

Collaboration network of the authors

2 authors · 1 co-authorship link

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://ojs.uho.ac.id/index.php/holrev/oai, first harvested 30 Okt 2026, last seen 30 Okt 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Urgensi Tanda Tangan dan Materai dalam Memberikan Kepastian Hukum terhadap Kontrak Waralaba (Franchise)</dc:title>
	<dc:creator>Kotimah, Erwin Kusnul</dc:creator>
	<dc:creator>Santoso, Lukman</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Tanda Tangan; Materai; Kepastian Hukum; franchise</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en-US">Artikel ini mengkaji tentang urgensi tanda tangan dan materai dalam memberikan kepastian hukum terhadap kontrak waralaba. Tema ini berangkat dari maraknya bisnis dengan model franchise dewasa ini di Indonesia. Bisnis ini dianggap dapat meminimalisir risiko kegagalan, selain juga dapat memberikan berbagai kemudahan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif analitis. Dalam kontrak franchise masih banyak hal-hal yang dapat terjadi di masa yang akan datang yang mungkin dapat merugikan para pihak. Oleh karena itu diperlukan adanya payung hukum untuk menaungi dan melindungi dengan tujuan untuk mewujudkan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi para pihak, bukan hanya sekedar mencari keuntungan (profit oriented) tetapi ada pertanggungjawaban terhadap dampak yang ditimbulkan dari operasional bisnis secara menyeluruh tersebut. Untuk memberikan kepastian hukum setiap kontrak franchise harus dibuat secara tertulis dan dilengkapi dengan tanda tangan serta materai agar diperoleh suatu kekuatan hukum dan dapat menjadi alat bukti, sehingga tujuan kepastian hukum dapat terwujud.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Halu Oleo University</dc:publisher>
	<dc:contributor xml:lang="en-US"></dc:contributor>
	<dc:date>2018-03-11</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en-US">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holrev/article/view/2349</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.33561/holrev.v1i1.2349</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Halu Oleo Law Review; Vol 1, No 1 (2017): Halu Oleo Law Review: Volume 1 Issue 1; 43-63</dc:source>
	<dc:source>2548-1754</dc:source>
	<dc:source>2548-1762</dc:source>
	<dc:source>10.33561/holrev.v1i1</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holrev/article/view/2349/3126</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2019 Halu Oleo Law Review</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en-US">http://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>