Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

Analisis Hukum Pembatalan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota dengan Keputusan Gubernur

Halu Oleo Law Review (HOLREV) · Vol. 5 No. 1 (2021) · pp. 97–108

DOI
10.33561/holrev.v5i1.17137
ISSN
2548-1754, 2548-1762
Published
2021-03-11
Publisher
Halu Oleo University
Language
eng
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Peraturan kepala daerah sebagai bagian dari sistem hukum nasional, harus harmonis dan sinkron dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan juga kebijakan nasional. Terkait hal tersebut, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah diberikan wewenang pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah kabupaten/kota, termasuk di dalamnya melakukan kajian terhadap peraturan kepala daerah (executive review) yang dapat berujung pada pembatalan peraturan kepala daerah dengan keputusan gubernur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pembatalan peraturan kepala daerah kabupaten/kota dengan keputusan gubernur sah, akan tetapi mengandung kekurangan apabila ditinjau dari syarat materiil, yakni bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019. 2) Peraturan kepala daerah yang dibatalkan oleh gubernur tidak langsung batal, ada mekanisme yang harus dilakukan, yakni pencabutan. Hal ini karena Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 menganut asas contrarius actus dan tidak diaturnya mengenai legalitas hukum keberlakuan peraturan kepala daerah jika pemerintah kabupaten/kota tidak mencabut peraturan kepala daerah yang dibatalkan. Oleh karena itu selama belum ada pencabutan, maka peraturan dimaksud tetap ada tetapi tidak dapat dilaksanakan.

Keywords

Collaboration network of the authors

17 authors · 34 co-authorship links · 2 across different organisations

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Universitas Halu Oleo
  • Universitas Negeri Padang
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Guasman TatawuUniversitas Halu Oleo4
Erwinsyah AgusAffiliation unknown2
Mim Nasrah RasyidAffiliation unknown2
Kamaruddin JafarUniversitas Halu Oleo2
Amri YahyaAffiliation unknown2
La SensuUniversitas Halu Oleo1
Deity YuningsihUniversitas Halu Oleo1
Jamaluddin JamaluddinAffiliation unknown1
Markus Iman SuciptoAffiliation unknown1
Irwan MasrunAffiliation unknown1
Umar AliAffiliation unknown1
Oktavia WulandariAffiliation unknown1
Evi RisnawatiAffiliation unknown1
Abdul RazakUniversitas Negeri Padang1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://ojs.uho.ac.id/index.php/holrev/oai, first harvested 30 Okt 2026, last seen 1 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Analisis Hukum Pembatalan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota dengan Keputusan Gubernur</dc:title>
	<dc:creator>Sulaeman, Usman</dc:creator>
	<dc:creator>Dewa, Muhammad Jufri</dc:creator>
	<dc:creator>Sinapoy, Muhammad Sabaruddin</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Pembatalan; Peraturan Kepala Daerah; Keputusan Gubernur</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en-US">Peraturan kepala daerah sebagai bagian dari sistem hukum nasional, harus harmonis dan sinkron dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan juga kebijakan nasional. Terkait hal tersebut, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah diberikan wewenang pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah kabupaten/kota, termasuk di dalamnya melakukan kajian terhadap peraturan kepala daerah (executive review) yang dapat berujung pada pembatalan peraturan kepala daerah dengan keputusan gubernur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pembatalan peraturan kepala daerah kabupaten/kota dengan keputusan gubernur sah, akan tetapi mengandung kekurangan apabila ditinjau dari syarat materiil, yakni bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019. 2) Peraturan kepala daerah yang dibatalkan oleh gubernur tidak langsung batal, ada mekanisme yang harus dilakukan, yakni pencabutan. Hal ini karena Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 menganut asas contrarius actus dan tidak diaturnya mengenai legalitas hukum keberlakuan peraturan kepala daerah jika pemerintah kabupaten/kota tidak mencabut peraturan kepala daerah yang dibatalkan. Oleh karena itu selama belum ada pencabutan, maka peraturan dimaksud tetap ada tetapi tidak dapat dilaksanakan.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Halu Oleo University</dc:publisher>
	<dc:contributor xml:lang="en-US"></dc:contributor>
	<dc:date>2021-03-11</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en-US">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holrev/article/view/17137</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.33561/holrev.v5i1.17137</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Halu Oleo Law Review; Vol 5, No 1 (2021): Halu Oleo Law Review: Volume 5 Issue 1; 97-108</dc:source>
	<dc:source>2548-1754</dc:source>
	<dc:source>2548-1762</dc:source>
	<dc:source>10.33561/holrev.v5i1</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holrev/article/view/17137/11496</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2021 Halu Oleo Law Review</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en-US">http://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>