Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

Pemahaman Terhadap Pemberlakuan Hukum Islam di Indonesia

Halu Oleo Law Review (HOLREV) · Vol. 2 No. 1 (2018) · pp. 371–386

DOI
10.33561/holrev.v2i1.4196
ISSN
2548-1754, 2548-1762
Published
2018-06-06
Publisher
Halu Oleo University
Language
eng
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Hukum Islam di Indonesia telah menjadi jati diri rakyat di Indonesia, hukum Islam telah tumbuh dan berkembang sebelum Negara tersebut berdiri dan telah mengakar dalam segala aspek kehidupan masyarakatnya. Sekalipun Indonesia bukan Negara Islam hal tersebut bukanlah menjadi penghalang pemberlakuan hukum Islam di Indonesia. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang terkandung dalam hukum Islam tersebut merupakan nadi dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Selain itu, nilai tersebut tidak jarang nilai-nilai tersebut diinterpretasikan ke dalam norma oleh para ahli hukum kontemporer. Hukum Islam di Indonesia menggunakan suatu parameter kemaslahatan mengenai perlu atau tidaknya suatu hukum dalam suatu persoalan tertentu. Sebagai tambahan, peran utamanya adalah untuk memastikan bahwa setiap hukum Islam yang dinormakan tersebut tidak bertentangan dengan nash yaitu Al-Quran dan Sunnah. Dengan mengaplikasikan hukum Islam ke dalam setiap upaya pembuatan atau pun penafsiran suatu hukum, maka dapat dipastikan hukum tersebut telah memenuhi standar untuk di aplikasikan ke dalam masyarakat Indonesia. Dengan demikian hal ini tidak dikhawatirkan hukum tersebut akan menimbulkan persoalan baru atau menimbulkan konflik norma dalam pengaplikasiannya.

Keywords

Collaboration network of the authors

4 authors · 6 co-authorship links

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Universitas Airlangga
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Faizal KurniawanUniversitas Airlangga1
Wahyu AliansaUniversitas Airlangga1
Atiqoh Farhah MaulaniUniversitas Airlangga1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://ojs.uho.ac.id/index.php/holrev/oai, first harvested 30 Okt 2026, last seen 1 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Pemahaman Terhadap Pemberlakuan Hukum Islam di Indonesia</dc:title>
	<dc:creator>Thalib, Prawitra</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Kemanfaatan; Hukum Islam; Norma</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en-US">Hukum Islam di Indonesia telah menjadi jati diri rakyat di Indonesia, hukum Islam telah tumbuh dan berkembang sebelum Negara tersebut berdiri dan telah mengakar dalam segala aspek kehidupan masyarakatnya. Sekalipun Indonesia bukan Negara Islam hal tersebut bukanlah menjadi penghalang pemberlakuan hukum Islam di Indonesia. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang terkandung dalam hukum Islam tersebut merupakan nadi dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Selain itu, nilai tersebut tidak jarang nilai-nilai tersebut diinterpretasikan ke dalam norma oleh para ahli hukum kontemporer. Hukum Islam di Indonesia menggunakan suatu parameter kemaslahatan mengenai perlu atau tidaknya suatu hukum dalam suatu persoalan tertentu. Sebagai tambahan, peran utamanya adalah untuk memastikan bahwa setiap hukum Islam yang dinormakan tersebut tidak bertentangan dengan nash yaitu Al-Quran dan Sunnah.  Dengan mengaplikasikan hukum Islam ke dalam setiap upaya pembuatan atau pun penafsiran suatu hukum, maka dapat dipastikan hukum tersebut telah memenuhi standar untuk di aplikasikan ke dalam masyarakat Indonesia. Dengan demikian hal ini tidak dikhawatirkan hukum tersebut akan menimbulkan persoalan baru atau menimbulkan konflik norma dalam pengaplikasiannya.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Halu Oleo University</dc:publisher>
	<dc:contributor xml:lang="en-US"></dc:contributor>
	<dc:date>2018-06-06</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en-US">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holrev/article/view/4196</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.33561/holrev.v2i1.4196</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Halu Oleo Law Review; Vol 2, No 1 (2018): Halu Oleo Law Review: Volume 2 Issue 1; 371-386</dc:source>
	<dc:source>2548-1754</dc:source>
	<dc:source>2548-1762</dc:source>
	<dc:source>10.33561/holrev.v2i1</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holrev/article/view/4196/3259</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2019 Halu Oleo Law Review</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en-US">http://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>