Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

Konsensus dan Sikap Para Ulama Salaf Kontemporer dalam Melawan Terorisme dan ISIS

Halu Oleo Law Review (HOLREV) · Vol. 3 No. 1 (2019) · pp. 103–115

DOI
10.33561/holrev.v3i1.6018
ISSN
2548-1754, 2548-1762
Published
2019-03-27
Publisher
Halu Oleo University
Language
eng
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Tragedi Terorisme dan ISIS memiliki daya rusak yang sangat besar. Semua madzhab fiqih dan para ulama salaf kontemporer secara tegas dan jelas telah menyatakan di banyak pendapat mereka, bahwa yang menghalalkan pembunuhan terhadap muslim adalah kafir dan menganggap mereka sebagai khawarij, sehingga bagi para pelaku teror dengan ciri-ciri yang sama diberlakukan tindakan-tindakan yang diperlukan seperti tindakan yang diberlakukan pada khawarij. Tindakan teror dan pembunuhan dalam banyak dalil-dalil Al-Qur’an dan hadis sangat di larang dan termasuk dosa besar. Teror dan kekerasan dalam konsep Islam tidak dibenarkan tidak satu pemikir dan ulama pun yang menolerir baik di luar Islam maupun dalam tubuh Islam sendiri. akhir-akhir ini teror yang mengatasnamakan Islam mulai merebak kembali seiring munculnya kelompok-kelompok ekstremis/keras yang melakukan atas nama gerakan mendirikan Negara Islam atau ingin mengembalikan kejayaan Islam di masa lampau yaitu penegakan Khilafah Islamiyah (ISIS). Sikap para ulama salaf tegas bahwa Islam harus berlandaskan argumen yang rasional dalam mendirikan suatu tatanan kenegaraan. Ulama mayoritas menolak adanya kekerasan dan teror dalam segala aktivitas yang mengatasnamakan Islam.

Keywords

Collaboration network of the authors

3 authors · 3 co-authorship links

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Universitas Halu Oleo
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Muhammad SjaifulUniversitas Halu Oleo1
Nur AliyahAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://ojs.uho.ac.id/index.php/holrev/oai, first harvested 30 Okt 2026, last seen 30 Okt 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Konsensus dan Sikap Para Ulama Salaf Kontemporer dalam Melawan Terorisme dan ISIS</dc:title>
	<dc:creator>Sukring, Sukring</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Konsensus; Ulama Salaf; Terorisme; ISIS</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en-US">Tragedi Terorisme dan ISIS memiliki daya rusak yang sangat besar. Semua madzhab fiqih dan para ulama salaf kontemporer secara tegas dan jelas telah menyatakan di banyak pendapat mereka, bahwa yang menghalalkan pembunuhan terhadap muslim adalah kafir dan menganggap mereka sebagai khawarij, sehingga bagi para pelaku teror dengan ciri-ciri yang sama diberlakukan tindakan-tindakan yang diperlukan seperti tindakan yang diberlakukan pada khawarij. Tindakan teror dan pembunuhan dalam banyak dalil-dalil Al-Qur’an dan hadis sangat di larang dan termasuk dosa besar. Teror dan kekerasan dalam konsep Islam tidak dibenarkan tidak satu pemikir dan ulama pun yang menolerir baik di luar Islam maupun dalam tubuh Islam sendiri. akhir-akhir ini teror yang mengatasnamakan Islam mulai merebak kembali seiring munculnya kelompok-kelompok ekstremis/keras yang melakukan atas nama gerakan mendirikan Negara Islam atau ingin mengembalikan kejayaan Islam di masa lampau yaitu penegakan Khilafah Islamiyah (ISIS). Sikap para ulama salaf tegas bahwa Islam harus berlandaskan argumen yang rasional dalam mendirikan suatu tatanan kenegaraan. Ulama mayoritas menolak adanya kekerasan dan teror dalam segala aktivitas yang mengatasnamakan Islam.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Halu Oleo University</dc:publisher>
	<dc:contributor xml:lang="en-US"></dc:contributor>
	<dc:date>2019-03-27</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en-US">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holrev/article/view/6018</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.33561/holrev.v3i1.6018</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Halu Oleo Law Review; Vol 3, No 1 (2019): Halu Oleo Law Review: Volume 3 Issue 1; 103-115</dc:source>
	<dc:source>2548-1754</dc:source>
	<dc:source>2548-1762</dc:source>
	<dc:source>10.33561/holrev.v3i1</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holrev/article/view/6018/4422</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2019 Halu Oleo Law Review</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en-US">http://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>