Melola Discovery

← Melola Discovery

Akses terbuka Jurnal

Diskresi Presiden dalam Pengaturan Keterbukaan Informasi Perpajakan

Halu Oleo Law Review (HOLREV) · Vol. 5 No. 1 (2021) · hlm. 74–84

DOI
10.33561/holrev.v5i1.14110
ISSN
2548-1754, 2548-1762
Terbit
2021-03-11
Penerbit
Halu Oleo University
Bahasa
eng
Lisensi
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstrak

Pembaharuan pengaturan perpajakan dilakukan dengan pemberlakuan pengaturan keterbukaan informasi perpajakan dengan bentuk produk hukum Perppu. Penetapan Perppu tersebut merupakan diskresi yang dilakukan oleh Presiden. Menilik dari penetapan Perppu Keterbukaan Informasi Perpajakan, apakah termasuk dalam hal kegentingan memaksa. Untuk itu perlu adanya penelitian untuk menemukan filosofis diskresi Presiden dalam pengaturan keterbukaan informasi perpajakan. Metode penelitian normatif digunakan dalam penulisan penelitian ini. Pendekatan yang digunakan yakni pendekatan perundang-undangan untuk menganalisis pengaturan mengenai diskresi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap keterbukaan informasi perpajakan dan pendekatan konseptual untuk menemukan dasar aturan mengenai pungutan pajak maupun pengampunan dalam penggunaan diskresi yang dilakukan oleh pemerintah atas keterbukaan informasi perpajakan. Diskresi yang dilakukan oleh Presiden dalam keterbukaan informasi perpajakan harus dibatasi dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas larangan penyalahgunaan kewenangan dan asas kepentingan umum, sehingga landasan filosofis pengaturan tersebut dapat diimplikasikan untuk mewujudkan tujuan negara Indonesia.

Kata kunci

Jaringan kolaborasi para penulis

14 penulis · 20 tautan kepenulisan bersama

Arahkan kursor atau ketuk sebuah nama untuk menyorot rekan penulisnya. Klik dua kali untuk membuka halaman penulis.

  • Afiliasi tidak diketahui
  • Organisasi berbeda
  • Organisasi sama
  • Afiliasi tidak diketahui
  • Garis lebih tebal = lebih banyak artikel bersama · lingkaran lebih besar = lebih banyak artikel
Tampilkan sebagai tabel
Rekan penulisOrganisasiArtikel bersama
Bagus Teguh SantosoAfiliasi tidak diketahui1
Anisa Kurniatul AzizahAfiliasi tidak diketahui1
Nurul Puspita SariAfiliasi tidak diketahui1
M.Ramli ATAfiliasi tidak diketahui1
Madris IskandarAfiliasi tidak diketahui1
Saffa Aulia LestariAfiliasi tidak diketahui1
Bambang YuliantoAfiliasi tidak diketahui1
Ika Lusi KristantiAfiliasi tidak diketahui1
Mulawarman MulawarmanAfiliasi tidak diketahui1
Sugiyo SugiyoAfiliasi tidak diketahui1
Haiyin Lana LazulfaAfiliasi tidak diketahui1

Afiliasi berasal dari OpenAlex; metadata OAI-PMH jurnal tidak memuatnya. Penulis tanpa ID OpenAlex dicocokkan berdasarkan nama, sehingga dua orang bisa tergabung atau satu orang bisa terpisah.

Sumber metadata: OAI-PMH (metadata jurnal) https://ojs.uho.ac.id/index.php/holrev/oai, pertama di-harvest 30 Okt 2026, terakhir terlihat 1 Nov 2026.
Metadata asli (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Diskresi Presiden dalam Pengaturan Keterbukaan Informasi Perpajakan</dc:title>
	<dc:creator>Munir, Ahmad</dc:creator>
	<dc:creator>Djatmiati, Tatiek Sri</dc:creator>
	<dc:creator>Aisyah, Rr. Herini Siti</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Diskresi; Presiden; Keterbukaan; Perpajakan</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en-US">Pembaharuan pengaturan perpajakan dilakukan dengan pemberlakuan pengaturan keterbukaan informasi perpajakan dengan bentuk produk hukum Perppu. Penetapan Perppu tersebut merupakan diskresi yang dilakukan oleh Presiden. Menilik dari penetapan Perppu Keterbukaan Informasi Perpajakan, apakah termasuk dalam hal kegentingan memaksa. Untuk itu perlu adanya penelitian untuk menemukan filosofis diskresi Presiden dalam pengaturan keterbukaan informasi perpajakan. Metode penelitian normatif digunakan dalam penulisan penelitian ini. Pendekatan yang digunakan yakni pendekatan perundang-undangan untuk menganalisis pengaturan mengenai diskresi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap keterbukaan informasi perpajakan dan pendekatan konseptual untuk menemukan dasar aturan mengenai pungutan pajak maupun pengampunan dalam penggunaan diskresi yang dilakukan oleh pemerintah atas keterbukaan informasi perpajakan. Diskresi yang dilakukan oleh Presiden dalam keterbukaan informasi perpajakan harus dibatasi dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas larangan penyalahgunaan kewenangan dan asas kepentingan umum, sehingga landasan filosofis pengaturan tersebut dapat diimplikasikan untuk mewujudkan tujuan negara Indonesia.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Halu Oleo University</dc:publisher>
	<dc:contributor xml:lang="en-US">Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia</dc:contributor>
	<dc:date>2021-03-11</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en-US">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holrev/article/view/14110</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.33561/holrev.v5i1.14110</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Halu Oleo Law Review; Vol 5, No 1 (2021): Halu Oleo Law Review: Volume 5 Issue 1; 74-84</dc:source>
	<dc:source>2548-1754</dc:source>
	<dc:source>2548-1762</dc:source>
	<dc:source>10.33561/holrev.v5i1</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holrev/article/view/14110/11502</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2021 Halu Oleo Law Review</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en-US">http://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>