Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

Penerapan Metode Regulatory Impact Assessment Dalam Penyusunan Peraturan Daerah di Kota Kendari

Halu Oleo Law Review (HOLREV) · Vol. 4 No. 1 (2020) · pp. 54–71

DOI
10.33561/holrev.v4i1.9258
ISSN
2548-1754, 2548-1762
Published
2020-03-20
Publisher
Halu Oleo University
Language
eng
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat penyusunan peraturan daerah di Kota Kendari dan mekanisme penyusunan peraturan daerah melalui metode Regulatory Impact Assessment. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute aprroach) dan pendekatan konseptual (conceptual aprroach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menghambat proses penyusunan peraturan daerah di Kota Kendari antara lain: a) Substansi hukum (legal subtance): belum adanya panduan penyusunan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) yang ditetapkan melalui peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari dan beberapa peraturan daerah Kota Kendari tidak menyertakan naskah akademik, b) Struktur hukum (legal structure): kurangnya pemahaman tim perancang khususnya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari tentang teori, metodologi, dan teknik perancangan peraturan perundang-undangan dan kurang melibatkan stakeholder dalam penyusunan peraturan daerah, c) Budaya hukum (legal culture): kurangnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan daerah di Kota Kendari. Sehingga diperlukan suatu metode baru dalam penyusunan peraturan daerah di Kota Kendari melalui metode Regulatory Impact Assessment. Adapun Mekanisme penyusunan peraturan daerah melalui metode Regulatory Impact Assessment adalah sebagai berikut: 1) Perumusan Masalah, 2) Identifikasi tujuan, 3) Alternatif Tindakan, 4) Analisis manfaat dan biaya, 5) Pemilihan Opsi, dan 6) Strategi implementasi kebijakan, semua tahapan dilakukan dengan Konsultasi Publik. Setelah semua tahapan dilakukan disusunlah laporan dalam bentuk Dokumen Regulatory Impact Assessment Statement (RIAS).

Keywords

Collaboration network of the authors

28 authors · 121 co-authorship links

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Universitas Halu Oleo
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Heryanti HeryantiUniversitas Halu Oleo7
Nur IntanUniversitas Halu Oleo5
Fitriah FaisalUniversitas Halu Oleo4
Asri SarifUniversitas Halu Oleo3
HERMAN HERMANAffiliation unknown3
Haris YusufUniversitas Halu Oleo2
Isnayanti IsnayantiUniversitas Halu Oleo2
La SensuUniversitas Halu Oleo2
Safril Sofwan SanibUniversitas Halu Oleo2
Jumiati UkkasUniversitas Halu Oleo2
Sahrina SafiuddinUniversitas Halu Oleo2
Ramadan TabiuUniversitas Halu Oleo2
Lade SirjonUniversitas Halu Oleo2
La Ode Muhamad SulihinUniversitas Halu Oleo2
Guasman TatawuUniversitas Halu Oleo2
Ali RizkyUniversitas Halu Oleo1
Ayib RosidinUniversitas Halu Oleo1
Ilham IlhamUniversitas Halu Oleo1
Endah WidyastutiUniversitas Halu Oleo1
Zahrowati ZahrowatiUniversitas Halu Oleo1
Jabalnur JabalnurUniversitas Halu Oleo1
Muh. NazarAffiliation unknown1
Deity YuningsihUniversitas Halu Oleo1
St. Muslimah SuciatiUniversitas Halu Oleo1
La Ode M. SulihinAffiliation unknown1
Sitti Aisah AbdullahAffiliation unknown1
Rizal MuchtasarUniversitas Halu Oleo1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://ojs.uho.ac.id/index.php/holrev/oai, first harvested 30 Okt 2026, last seen 30 Okt 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Penerapan Metode Regulatory Impact Assessment Dalam Penyusunan Peraturan Daerah di Kota Kendari</dc:title>
	<dc:creator>Hasima, Rahman</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Regulatory Impact Assessment; Peraturan Daerah</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en-US">Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat penyusunan peraturan daerah di Kota Kendari dan mekanisme penyusunan peraturan daerah melalui metode Regulatory Impact Assessment. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute aprroach) dan pendekatan konseptual (conceptual aprroach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menghambat proses penyusunan peraturan daerah di Kota Kendari antara lain: a) Substansi hukum (legal subtance): belum adanya panduan penyusunan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) yang ditetapkan melalui peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari dan beberapa peraturan daerah Kota Kendari tidak menyertakan naskah akademik, b) Struktur hukum (legal structure): kurangnya pemahaman tim perancang khususnya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari tentang teori, metodologi, dan teknik perancangan peraturan perundang-undangan dan kurang melibatkan stakeholder dalam penyusunan peraturan daerah, c) Budaya hukum (legal culture): kurangnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan daerah di Kota Kendari. Sehingga diperlukan suatu metode baru dalam penyusunan peraturan daerah di Kota Kendari melalui metode Regulatory Impact Assessment. Adapun Mekanisme penyusunan peraturan daerah melalui metode Regulatory Impact Assessment adalah sebagai berikut: 1) Perumusan Masalah, 2) Identifikasi tujuan, 3) Alternatif Tindakan, 4) Analisis manfaat dan biaya, 5) Pemilihan Opsi, dan 6) Strategi implementasi kebijakan, semua tahapan dilakukan dengan Konsultasi Publik. Setelah semua tahapan dilakukan disusunlah laporan dalam bentuk Dokumen Regulatory Impact Assessment Statement (RIAS). </dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Halu Oleo University</dc:publisher>
	<dc:contributor xml:lang="en-US"></dc:contributor>
	<dc:date>2020-03-20</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en-US">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holrev/article/view/9258</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.33561/holrev.v4i1.9258</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Halu Oleo Law Review; Vol 4, No 1 (2020): Halu Oleo Law Review: Volume 4 Issue 1; 54-71</dc:source>
	<dc:source>2548-1754</dc:source>
	<dc:source>2548-1762</dc:source>
	<dc:source>10.33561/holrev.v4i1</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holrev/article/view/9258/8113</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2020 Halu Oleo Law Review</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en-US">http://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>