Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

Pemidanaan Uang Pengganti Terhadap Korporasi

Halu Oleo Law Review (HOLREV) · Vol. 6 No. 1 (2022) · pp. 123–136

DOI
10.33561/holrev.v6i1.24589
ISSN
2548-1754, 2548-1762
Published
2022-03-31
Publisher
Halu Oleo University
Language
eng
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Korporasi merupakan subjek hukum dalam perkara tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, apabila korporasi melakukan tindak pidana korupsi maka korporasi dapat dituntut di sidang pengadilan disertai dengan surat dakwaan. Tipe penelitian ini adalah penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konsep (conseptual approach) dengan menggunakan analisis preskriptif. Korporasi yang tidak diajukan sebagai terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana uang pengganti sebab secara formil, surat dakwaan merupakan dasar bagi hakim untuk melakukan pemeriksaan di sidang pengadilan. Di dalam sidang pengadilan, fokus pemeriksaan harus tetap mengarah pada pembuktian surat dakwaan, apabila terdakwa terbukti melakukan tindak pidana namun tindak pidana itu tidak didakwakan dalam surat dakwaan maka putusan harus berupa bebas (vrijspraak). Korporasi yang tidak didakwa, otomatis tidak memiliki surat dakwaan sebagai dasar pemeriksaan di sidang pengadilan. Oleh karena itu, korporasi tidak dapat dijatuhi pidana apabila perbuatan terdakwa tidak termuat di dalam surat dakwaan. Putusan yang menjatuhkan pidana uang pengganti terhadap korporasi yang tidak diajukan sebagai terdakwa, maka putusan tersebut batal demi hukum, karena dalam putusan tersebut tidak memenuhi ketentuan syarat sahnya suatu putusan sebagaimana terdapat dalam Pasal 197 ayat (1) KUHAP. Oleh karena tidak memenuhi syarat sahnya putusan, maka putusan yang menjatuhkan pidana uang pengganti terhadap korporasi yang tidak diajukan sebagai terdakwa tidak dapat dinyatakan sah menurut hukum.

Keywords

Collaboration network of the authors

40 authors · 83 co-authorship links · 10 across different organisations · showing the 40 most connected

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Universitas Halu Oleo
  • Hasanuddin University
  • Universitas Muhammadiyah Kendari
  • Muhammadiyah University of Surakarta
  • Universitas Gadjah Mada
  • Institut Seni Budaya Indonesia Aceh
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Oheo K. HarisAffiliation unknown9
Sabrina HidayatUniversitas Halu Oleo7
Fitriah FaisalUniversitas Halu Oleo3
Rahman HasimaUniversitas Halu Oleo3
Deity YuningsihUniversitas Halu Oleo3
HERMAN HERMANAffiliation unknown2
Syarif Saddam RivanieHasanuddin University1
Syamsuddin MuchtarHasanuddin University1
Audyna Mayasari MuinHasanuddin University1
A.M. Djaelani PrasetyaHasanuddin University1
Rizal MuchtasarUniversitas Halu Oleo1
IlhamAffiliation unknown1
Nurzamzawiah KudusUniversitas Halu Oleo1
Safril Sofwan SanibUniversitas Halu Oleo1
ArifaiUniversitas Muhammadiyah Kendari1
Muhammad UdinUniversitas Muhammadiyah Kendari1
Endah WidyastutiUniversitas Halu Oleo1
Ahmad Firman TartaAffiliation unknown1
Iksan RompoUniversitas Halu Oleo1
Guasman TatawuUniversitas Halu Oleo1
Rustam UkkasUniversitas Halu Oleo1
Kuswardani KuswardaniMuhammadiyah University of Surakarta1
Widhia Kusuma WardhaniUniversitas Gadjah Mada1
Idaman IdamanUniversitas Halu Oleo1
Jabaruddin JabaruddinAffiliation unknown1
Mohamad Arsan AbidinAffiliation unknown1
Muhar JayaAffiliation unknown1
Herman HermanAffiliation unknown1
Alfiyan AlfiyanAffiliation unknown1
Herman HermanAffiliation unknown1
Mustafa MustafaInstitut Seni Budaya Indonesia Aceh1
Herman HermanAffiliation unknown1
Arifuddin ArifuddinUniversitas Halu Oleo1
Yusuf MarsAffiliation unknown1
Herman HermanAffiliation unknown1
Teguh PratiknyoAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://ojs.uho.ac.id/index.php/holrev/oai, first harvested 30 Okt 2026, last seen 30 Okt 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Pemidanaan Uang Pengganti Terhadap Korporasi</dc:title>
	<dc:creator>Rizky, Ali</dc:creator>
	<dc:creator>Handrawan, Handrawan</dc:creator>
	<dc:creator>Yusup, Ahmad</dc:creator>
	<dc:creator>Yusuf, Haris</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Uang Pengganti; Korporasi; Terdakwa</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en-US">Korporasi merupakan subjek hukum dalam perkara tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, apabila korporasi melakukan tindak pidana korupsi maka korporasi dapat dituntut di sidang pengadilan disertai dengan surat dakwaan. Tipe penelitian ini adalah penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konsep (conseptual approach) dengan menggunakan analisis preskriptif. Korporasi yang tidak diajukan sebagai terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana uang pengganti sebab secara formil, surat dakwaan merupakan dasar bagi hakim untuk melakukan pemeriksaan di sidang pengadilan. Di dalam sidang pengadilan, fokus pemeriksaan harus tetap mengarah pada pembuktian surat dakwaan, apabila terdakwa terbukti melakukan tindak pidana namun tindak pidana itu tidak didakwakan dalam surat dakwaan maka putusan harus berupa bebas (vrijspraak). Korporasi yang tidak didakwa, otomatis tidak memiliki surat dakwaan sebagai dasar pemeriksaan di sidang pengadilan. Oleh karena itu, korporasi tidak dapat dijatuhi pidana apabila perbuatan terdakwa tidak termuat di dalam surat dakwaan. Putusan yang menjatuhkan pidana uang pengganti terhadap korporasi yang tidak diajukan sebagai terdakwa, maka putusan tersebut batal demi hukum, karena dalam putusan tersebut tidak memenuhi ketentuan syarat sahnya suatu putusan sebagaimana terdapat dalam Pasal 197 ayat (1) KUHAP. Oleh karena tidak memenuhi syarat sahnya putusan, maka putusan yang menjatuhkan pidana uang pengganti terhadap korporasi yang tidak diajukan sebagai terdakwa tidak dapat dinyatakan sah menurut hukum.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Halu Oleo University</dc:publisher>
	<dc:contributor xml:lang="en-US"></dc:contributor>
	<dc:date>2022-03-31</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en-US">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holrev/article/view/24589</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.33561/holrev.v6i1.24589</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Halu Oleo Law Review; Vol 6, No 1 (2022): Halu Oleo Law Review: Volume 6 Issue 1; 123-136</dc:source>
	<dc:source>2548-1754</dc:source>
	<dc:source>2548-1762</dc:source>
	<dc:source>10.33561/holrev.v6i1</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holrev/article/view/24589/14670</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2022 Halu Oleo Law Review</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en-US">http://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>