Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

Kedudukan Hukum Pemangku Jabatan Sekretaris Desa yang Baru Tanpa Pemberhentian Sekretaris yang Lama

Halu Oleo Legal Research · Vol. 2 No. 2 (2020) · pp. 137–157

DOI
10.33772/holresch.v2i2.13178
ISSN
2657-0017
Published
2020-07-29
Publisher
Halu Oleo University
Language
eng
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk (1) mengetahui dan menganalisis kedudukan Hukum pemangku Jabatan Sekretaris Desa yang baru tanpa pemberhentian Sekretaris Desa yang lama, (2) menganalisis penyelesaian hukum terhadap adanya dua pemangku jabatan Sekretaris Dasa dalam pemerintahan Desa Labunti akibat ketiadaan pemberhentian pejabat lama. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang didasarkan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalahan khususnya peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Desa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Kedudukan jabatan Sekretaris Desa yang sah adalah Sekretaris Desa yang diangkat Kepala Desa dari unsur Non-PNS karena sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 49 ayat (2) bahwa Kepala Desa dalam mengangkat perangkat Desa terlebih dahulu berkonsultasi ke camat atas nama Bupati/Walikota dan terhadap perangkat Desa yang diangkat bertanggung jawab sepenuhnya kepada kepala Desa. Sekretaris Desa yang lama berasal dari unsur PNS sudah tidak mempunyai legal standing untuk memangku jabatan sebagai Sekretaris Desa karena terjadi pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. (2) Penyelesaian hukum terhadap adanya dua pemangku jabatan Sekretaris Dasa dalam pemerintahan desa akibat ketiadaan pemberhentian pejabat lama yaitu diberlakukan asas preferensi atau asas pengutamaan, yaitu “lex posteriori derogat legi priori” adalah peraturan perundang-undangan yang baru mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lama. Pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2013 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, merupakan peraturan perundang-undangan yang baru, sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil, merupakan peraturan perundang-undangan yang lama.

Keywords

Collaboration network of the authors

40 authors · 87 co-authorship links · 6 across different organisations · showing the 40 most connected

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Universitas Halu Oleo
  • State University of Makassar
  • Universitas Sains dan Teknologi Indonesia
  • Universitas Negeri Padang
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Guasman TatawuUniversitas Halu Oleo7
Muh. Sabaruddin SinapoyUniversitas Halu Oleo5
Muhammad JufriAffiliation unknown3
Muhamad NazarUniversitas Halu Oleo2
Muhammad SjaifulUniversitas Halu Oleo2
Sahrina SafiuddinUniversitas Halu Oleo2
Rahman HasimaUniversitas Halu Oleo2
Masna MasnaAffiliation unknown2
Muhammad Sabaruddin SinapoyUniversitas Halu Oleo2
Fahrudin RasyidAffiliation unknown2
Rahmad HidayatAffiliation unknown2
Muhammad HasanState University of Makassar2
Sulastri SulastriAffiliation unknown2
Asri SarifUniversitas Halu Oleo1
Mahardian MahardianAffiliation unknown1
Deity YuningsihUniversitas Halu Oleo1
Jamaluddin JamaluddinAffiliation unknown1
Rahmi Paramitha AmiruddinAffiliation unknown1
Rahmawati TomaliliAffiliation unknown1
Jonova RampoalloAffiliation unknown1
Yessinia Bela AbidinAffiliation unknown1
Oktavia WulandariAffiliation unknown1
Muhamad Ikbal SafwanAffiliation unknown1
Asri AsriAffiliation unknown1
Nur Wahyu SafitriAffiliation unknown1
Lulu HerwantoAffiliation unknown1
Oma IramaAffiliation unknown1
Sumarfa SumarfaAffiliation unknown1
Agustin AgustinUniversitas Sains dan Teknologi Indonesia1
Juliwanto JuliwantoAffiliation unknown1
Abdul RazakUniversitas Negeri Padang1
Muhammad Jufri DewaUniversitas Halu Oleo1
Wa Ode Surti NingsiAffiliation unknown1
Rusmayadi RusmayadiAffiliation unknown1
Safril Sofwan SanibUniversitas Halu Oleo1
HERMAN HERMANAffiliation unknown1
Sitti Aisah AbdullahAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://ojs.uho.ac.id/index.php/holresch/oai, first harvested 30 Okt 2026, last seen 1 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Kedudukan Hukum Pemangku Jabatan Sekretaris Desa yang Baru Tanpa Pemberhentian Sekretaris yang Lama</dc:title>
	<dc:creator>Makmun, Moh. Iksanuddin</dc:creator>
	<dc:creator>Sensu, La</dc:creator>
	<dc:creator>Jafar, Kamaruddin</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Kedudukan; Sekretaris; Desa</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en-US">Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk (1) mengetahui dan menganalisis kedudukan Hukum pemangku Jabatan Sekretaris Desa yang baru tanpa pemberhentian Sekretaris Desa yang lama, (2) menganalisis penyelesaian hukum terhadap adanya dua pemangku jabatan Sekretaris Dasa dalam pemerintahan Desa Labunti akibat ketiadaan pemberhentian pejabat lama. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang didasarkan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalahan khususnya peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Desa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Kedudukan jabatan Sekretaris Desa yang sah adalah Sekretaris Desa yang diangkat Kepala Desa dari unsur Non-PNS karena sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 49 ayat (2) bahwa Kepala Desa dalam mengangkat perangkat Desa terlebih dahulu berkonsultasi ke camat atas nama Bupati/Walikota dan terhadap perangkat Desa yang diangkat bertanggung jawab sepenuhnya kepada kepala Desa. Sekretaris Desa yang lama berasal dari unsur PNS sudah tidak mempunyai legal standing untuk memangku jabatan sebagai Sekretaris Desa karena terjadi pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. (2) Penyelesaian hukum terhadap adanya dua pemangku jabatan Sekretaris Dasa dalam pemerintahan desa akibat ketiadaan pemberhentian pejabat lama yaitu diberlakukan asas preferensi atau asas pengutamaan, yaitu “lex posteriori derogat legi priori” adalah peraturan perundang-undangan yang baru mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lama. Pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2013 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, merupakan peraturan perundang-undangan yang baru, sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil, merupakan peraturan perundang-undangan yang lama.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Halu Oleo University</dc:publisher>
	<dc:contributor xml:lang="en-US"></dc:contributor>
	<dc:date>2020-07-29</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en-US">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holresch/article/view/13178</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.33772/holresch.v2i2.13178</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Halu Oleo Legal Research; Vol 2, No 2 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 2; 137-157</dc:source>
	<dc:source>2657-0017</dc:source>
	<dc:source>10.33772/holresch.v2i2</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holresch/article/view/13178/9134</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2020 Halu Oleo Legal Research</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en-US">http://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>