Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Kejahatan Pembobolan Kartu ATM Melalui Skimming

Halu Oleo Legal Research · Vol. 3 No. 3 (2022) · pp. 238–251

DOI
10.33772/holresch.v3i3.23003
ISSN
2657-0017
Published
2022-01-06
Publisher
Halu Oleo University
Language
eng
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk tindakan-tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah kejahatan pembobolan kartu ATM melalui skimming dan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku kejahatan pembobolan kartu ATM melalui skimming. Penelitian ini menggunakan beberapa pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan bahan hukum primer dan sekunder dengan teknis analisis preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa 1) tindakan-tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah kejahatan pembobolan kartu ATM melalui skimming yaitu membangun pencegahan/pertahanan anti malware di seluruh server bank, keamanan jaringan, melindungi jaringan dari serangan, memonitor dan tes kontrol, membuat aplikasi unit untuk melaporkan setiap kejadian cybercrime khususnya mengenai skimming dan Meningkatkan kerja sama antar negara dalam upaya penanganan cybercrime khususnya mengenai skimming. 2) Pertanggungjawaban pidana atas pembobolan kartu ATM melalui skimming didasarkan pada terpenuhinya unsur-unsur delik dan ancaman pidana terhadap pelaku tindak pidana skimming dapat dikenakan Pasal 30, Pasal 46, Pasal 32, Pasal 48 UU ITE mengingat adanya asas lex specialis derogate legi generali. Namun dalam penerapannya belum dapat diterapkan sendiri untuk menindak pelaku skimming, sehingga harus diterapkan bersamaan dengan hukum pidana konvensional yaitu Pasal 362 KUHP, Pasal 363 ayat (1) ke-4 jo. Pasal 263 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (penyertaan). Selain itu, tindak pidana skimming tidak mengatur tentang batas minimal sanksi pidana.

Keywords

Collaboration network of the authors

40 authors · 76 co-authorship links · 5 across different organisations · showing the 40 most connected

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Universitas Halu Oleo
  • Muhammadiyah University of Surakarta
  • Universitas Gadjah Mada
  • Institut Seni Budaya Indonesia Aceh
  • Universitas Muslim Indonesia
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Oheo K. HarisAffiliation unknown16
Fitriah FaisalUniversitas Halu Oleo2
Deity YuningsihUniversitas Halu Oleo2
Harisman KokodiAffiliation unknown2
Yudi Susanto WijayaAffiliation unknown2
Endah WidyastutiUniversitas Halu Oleo1
Ahmad Firman TartaAffiliation unknown1
Iksan RompoUniversitas Halu Oleo1
Guasman TatawuUniversitas Halu Oleo1
Rustam UkkasUniversitas Halu Oleo1
Kuswardani KuswardaniMuhammadiyah University of Surakarta1
Widhia Kusuma WardhaniUniversitas Gadjah Mada1
Idaman IdamanUniversitas Halu Oleo1
Jabaruddin JabaruddinAffiliation unknown1
Ali RizkyUniversitas Halu Oleo1
Haris YusufUniversitas Halu Oleo1
Ahmad YusupAffiliation unknown1
La Ode Abdul TaminAffiliation unknown1
Dedi AmranAffiliation unknown1
Arto SiswahyudiAffiliation unknown1
La Ode Abdul RazakAffiliation unknown1
Aldin AldinAffiliation unknown1
Muhar JayaAffiliation unknown1
Herman HermanAffiliation unknown1
Alfiyan AlfiyanAffiliation unknown1
Herman HermanAffiliation unknown1
Mustafa MustafaInstitut Seni Budaya Indonesia Aceh1
Herman HermanAffiliation unknown1
Arifuddin ArifuddinUniversitas Halu Oleo1
Yusuf MarsAffiliation unknown1
Herman HermanAffiliation unknown1
Teguh PratiknyoAffiliation unknown1
Herman HermanAffiliation unknown1
David DavidAffiliation unknown1
Alsabda LiwatiAffiliation unknown1
Safaruddin SafaruddinUniversitas Muslim Indonesia1
Nuraeni NuraeniAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://ojs.uho.ac.id/index.php/holresch/oai, first harvested 30 Okt 2026, last seen 1 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Kejahatan Pembobolan Kartu ATM Melalui Skimming</dc:title>
	<dc:creator>Abidin, Mohamad Arsan</dc:creator>
	<dc:creator>Hidayat, Sabrina</dc:creator>
	<dc:creator>Handrawan, Handrawan</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Pertanggungjawaban; Tindak Pidana; Skimming</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en-US">Tujuan penelitian ini adalah untuk tindakan-tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah kejahatan pembobolan kartu ATM melalui skimming dan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku kejahatan pembobolan kartu ATM melalui skimming. Penelitian ini menggunakan beberapa pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan bahan hukum primer dan sekunder dengan teknis analisis preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa 1) tindakan-tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah kejahatan pembobolan kartu ATM melalui skimming yaitu membangun pencegahan/pertahanan anti malware di seluruh server bank, keamanan jaringan, melindungi jaringan dari serangan, memonitor dan tes kontrol, membuat aplikasi unit untuk melaporkan setiap kejadian cybercrime khususnya mengenai skimming dan Meningkatkan kerja sama antar negara dalam upaya penanganan cybercrime khususnya mengenai skimming. 2) Pertanggungjawaban pidana atas pembobolan kartu ATM melalui skimming didasarkan pada terpenuhinya unsur-unsur delik dan ancaman pidana terhadap pelaku tindak pidana skimming dapat dikenakan Pasal 30, Pasal 46, Pasal 32, Pasal 48 UU ITE mengingat adanya asas lex specialis derogate legi generali. Namun dalam penerapannya belum dapat diterapkan sendiri untuk menindak pelaku skimming, sehingga harus diterapkan bersamaan dengan hukum pidana konvensional yaitu Pasal 362 KUHP, Pasal 363 ayat (1) ke-4 jo. Pasal 263 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (penyertaan). Selain itu, tindak pidana skimming tidak mengatur tentang batas minimal sanksi pidana.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Halu Oleo University</dc:publisher>
	<dc:contributor xml:lang="en-US"></dc:contributor>
	<dc:date>2022-01-06</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en-US">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holresch/article/view/23003</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.33772/holresch.v3i3.23003</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Halu Oleo Legal Research; Vol 3, No 3 (2021): Halu Oleo Legal Research: Volume 3 Issue 3; 238-251</dc:source>
	<dc:source>2657-0017</dc:source>
	<dc:source>10.33772/holresch.v3i3</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holresch/article/view/23003/13787</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2022 Halu Oleo Legal Research</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en-US">http://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>