Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

Tanggung Gugat Pengangkut Terhadap Keterlambatan Pengiriman Barang pada Angkutan Transportasi Laut

Halu Oleo Legal Research · Vol. 3 No. 1 (2021) · pp. 113–122

DOI
10.33772/holresch.v3i1.16596
ISSN
2657-0017
Published
2021-04-29
Publisher
Halu Oleo University
Language
eng
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Bahwa Tanggung gugat pengangkut berdasarkan Pasal 468 KUHD dan Konvensi Brussel 1924 dalam hal terjadi deviasi karena menghindari suatu kejadian alam yang tidak pernah diperhitungkan maka Pengangkut harus dibebaskan dari Tanggung gugat. Penyelesaian suatu sengketa dalam pengangkutan barang melalui laut pada umumnya telah diatur dalam konosemen atau Bill of Lading sebagai persyaratan pengangkutan (condition of carriage) sebagaimana tercantum dalam cassatoria clause. Karena peraturan di dalam B/L dibuat secara sepihak yaitu dari pihak carrier saja maka untuk melindungi kepentingan pengirim dan penerima perusahaan pelayaran menunjuk pada hukum yang tertinggi (paramount clause) yang digunakan untuk menyelesaikan sengketa dengan pengirim dan penerima. Untuk perusahaan pelayaran samudera menunjuk hukum yang tertinggi The Hague-Visby Rules 1924, The Hamburg Rules 1978, atau USA Cogsa 1936 di samping hukum dari Negara asal pelayaran tersebut dan Negara asal barang. Sedangkan pengaturan pada pelayaran nusantara mengacu pada Pasal 470 KUHD. PT. Buana Benua Shipping Service Cabang Kolaka, sebagai agen dari Marfret Line mempunyai Bill of Lading yang menganut paramount clause hukum Perancis dan menganut hukum setempat dimana barang berasal jika terjadi suatu sengketa.

Keywords

Collaboration network of the authors

39 authors · 135 co-authorship links · 3 across different organisations

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Universitas Halu Oleo
  • Universitas Lakidende
  • Institut Agama Islam Negeri Kendari
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Zahrowati ZahrowatiUniversitas Halu Oleo3
Sahrina SafiuddinUniversitas Halu Oleo2
SukringUniversitas Halu Oleo2
St. Muslimah SuciatiUniversitas Halu Oleo2
RuliahUniversitas Halu Oleo2
Handrawan HandrawanUniversitas Halu Oleo2
Endah WidyastutiUniversitas Halu Oleo2
Arddin ArddinAffiliation unknown2
Akbar AkbarInstitut Agama Islam Negeri Kendari2
Heryanti HeryantiUniversitas Halu Oleo2
Rahman HasimaUniversitas Halu Oleo2
Jumiati UkkasUniversitas Halu Oleo1
HeryantiAffiliation unknown1
Ramadan TabiuUniversitas Halu Oleo1
Nur IntanUniversitas Halu Oleo1
Muslimah SuciatiUniversitas Halu Oleo1
Siti Muslimah SuciatiUniversitas Halu Oleo1
Siti Misnar Abdul JalilUniversitas Lakidende1
Wa Ode ZuliartiUniversitas Halu Oleo1
Riswan Hanafyah HarahapAffiliation unknown1
La SensuUniversitas Halu Oleo1
Muhammad Sabaruddin SinapoyUniversitas Halu Oleo1
Jamaluddin JamaluddinAffiliation unknown1
Alim Haq JumarengAffiliation unknown1
Teguh PratiknyoAffiliation unknown1
Herman HermanAffiliation unknown1
Nuraeni NuraeniAffiliation unknown1
Oheo K. HarisAffiliation unknown1
Andi Yusuf SyahrirAffiliation unknown1
Idaman AlwiAffiliation unknown1
Fitriah FaisalUniversitas Halu Oleo1
Muh. NazarAffiliation unknown1
Haris YusufUniversitas Halu Oleo1
HERMAN HERMANAffiliation unknown1
La Ode M. SulihinAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://ojs.uho.ac.id/index.php/holresch/oai, first harvested 30 Okt 2026, last seen 30 Okt 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Tanggung Gugat Pengangkut Terhadap Keterlambatan Pengiriman Barang pada Angkutan Transportasi Laut</dc:title>
	<dc:creator>Kamaluddin, Al Asgar</dc:creator>
	<dc:creator>Hakim, Guswan</dc:creator>
	<dc:creator>Jabalnur, Jabalnur</dc:creator>
	<dc:creator>Yuningsih, Deity</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Pengangkut; Tanggung Gugat; Penyelesaian Sengketa</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en-US">Bahwa Tanggung gugat pengangkut berdasarkan Pasal 468 KUHD dan Konvensi Brussel 1924 dalam hal terjadi deviasi karena menghindari suatu kejadian alam yang tidak pernah diperhitungkan maka Pengangkut harus dibebaskan dari Tanggung gugat. Penyelesaian suatu sengketa dalam pengangkutan barang melalui laut pada umumnya telah diatur dalam konosemen atau Bill of Lading sebagai persyaratan pengangkutan (condition of carriage) sebagaimana tercantum dalam cassatoria clause. Karena peraturan di dalam B/L dibuat secara sepihak yaitu dari pihak carrier saja maka untuk melindungi kepentingan pengirim dan penerima perusahaan pelayaran menunjuk pada hukum yang tertinggi (paramount clause) yang digunakan untuk menyelesaikan sengketa dengan pengirim dan penerima. Untuk perusahaan pelayaran samudera menunjuk hukum yang tertinggi The Hague-Visby Rules 1924, The Hamburg Rules 1978, atau USA Cogsa 1936 di samping hukum dari Negara asal pelayaran tersebut dan Negara asal barang. Sedangkan pengaturan pada pelayaran nusantara mengacu pada Pasal 470 KUHD. PT. Buana Benua Shipping Service Cabang Kolaka, sebagai agen dari Marfret Line mempunyai Bill of Lading yang menganut paramount clause hukum Perancis dan menganut hukum setempat dimana barang berasal jika terjadi suatu sengketa.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Halu Oleo University</dc:publisher>
	<dc:contributor xml:lang="en-US"></dc:contributor>
	<dc:date>2021-04-29</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en-US">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holresch/article/view/16596</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.33772/holresch.v3i1.16596</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Halu Oleo Legal Research; Vol 3, No 1 (2021): Halu Oleo Legal Research: Volume 3 Issue 1; 113-122</dc:source>
	<dc:source>2657-0017</dc:source>
	<dc:source>10.33772/holresch.v3i1</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holresch/article/view/16596/11768</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2021 Halu Oleo Legal Research</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en-US">http://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>