Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

Analisis Hukum Pengujian Peraturan Desa

Halu Oleo Legal Research · Vol. 2 No. 1 (2020) · pp. 37–52

DOI
10.33772/holresch.v2i1.11762
ISSN
2657-0017
Published
2020-04-22
Publisher
Halu Oleo University
Language
eng
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengujian pembatalan peraturan desa, dan untuk mengetahui dan menganalisis pengujian peraturan dalam sistem hukum di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang didasarkan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalahan khususnya peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan peraturan desa. Hasil penelitian bahwa kewenangan Mahkamah Agung untuk menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang merupakan kewenangan konstitusional dari ketentuan Pasal 24A ayat (1) UUD 1945. Dan selanjutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48/2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman telah ditentukan bahwa Mahkamah Agung merupakan pengadilan negara tertinggi dari badan peradilan yang berada di dalam keempat lingkungan peradilan. Kemudian dalam Pasal (2) ayat UU Kekuasaan Kehakiman telah ditentukan juga kewenangan Mahkamah Agung secara enumeratif yakni: a) mengadili pada tingkat kasasi terhadap putusan yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan di semua lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung, kecuali undang-undang menentukan lain, b) menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, c) kewenangan lainnya yang diberikan undang-undang.

Keywords

Collaboration network of the authors

40 authors · 87 co-authorship links · 6 across different organisations · showing the 40 most connected

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Universitas Halu Oleo
  • State University of Makassar
  • Universitas Sains dan Teknologi Indonesia
  • Universitas Negeri Padang
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
La SensuUniversitas Halu Oleo10
Muh. Sabaruddin SinapoyUniversitas Halu Oleo6
Muhammad Sabaruddin SinapoyUniversitas Halu Oleo3
Muhammad Jufri DewaUniversitas Halu Oleo3
Lade SirjonUniversitas Halu Oleo2
La Ode Muhamad SulihinUniversitas Halu Oleo2
Rahman HasimaUniversitas Halu Oleo2
Nur IntanUniversitas Halu Oleo2
Rahmi Paramitha AmiruddinAffiliation unknown2
Sumarfa SumarfaAffiliation unknown2
Iksan RompoUniversitas Halu Oleo1
Handrawan HandrawanUniversitas Halu Oleo1
Rustam UkkasUniversitas Halu Oleo1
Moh. Iksanuddin MakmunAffiliation unknown1
Masna MasnaAffiliation unknown1
Fahrudin RasyidAffiliation unknown1
Rahmawati TomaliliAffiliation unknown1
Rahmad HidayatAffiliation unknown1
Markus Iman SuciptoAffiliation unknown1
Yessinia Bela AbidinAffiliation unknown1
Irwan MasrunAffiliation unknown1
Umar AliAffiliation unknown1
Musdar MusdarAffiliation unknown1
Oktavia WulandariAffiliation unknown1
Muhamad Ikbal SafwanAffiliation unknown1
Nur Wahyu SafitriAffiliation unknown1
Ridawati RidawatiAffiliation unknown1
Muhammad HasanState University of Makassar1
Lulu HerwantoAffiliation unknown1
Oma IramaAffiliation unknown1
Evi RisnawatiAffiliation unknown1
Agustin AgustinUniversitas Sains dan Teknologi Indonesia1
Sulastri SulastriAffiliation unknown1
Abdul RazakUniversitas Negeri Padang1
Rusmayadi RusmayadiAffiliation unknown1
Heryanti HeryantiUniversitas Halu Oleo1
Adris Ade PutraAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://ojs.uho.ac.id/index.php/holresch/oai, first harvested 30 Okt 2026, last seen 1 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Analisis Hukum Pengujian Peraturan Desa</dc:title>
	<dc:creator>Asri, Asri</dc:creator>
	<dc:creator>Tatawu, Guasman</dc:creator>
	<dc:creator>Jafar, Kamaruddin</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Kewenangan, Pengujian; Peraturan Desa</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en-US">Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengujian pembatalan peraturan desa, dan untuk mengetahui dan menganalisis pengujian peraturan dalam sistem hukum di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang didasarkan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalahan khususnya peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan peraturan desa. Hasil penelitian bahwa kewenangan Mahkamah Agung untuk menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang merupakan kewenangan konstitusional dari ketentuan Pasal 24A ayat (1) UUD 1945. Dan selanjutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48/2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman telah ditentukan bahwa Mahkamah Agung merupakan pengadilan negara tertinggi dari badan peradilan yang berada di dalam keempat lingkungan peradilan. Kemudian dalam Pasal (2) ayat UU Kekuasaan Kehakiman telah ditentukan juga kewenangan Mahkamah Agung secara enumeratif yakni: a) mengadili pada tingkat kasasi terhadap putusan yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan di semua lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung, kecuali undang-undang menentukan lain, b) menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, c) kewenangan lainnya yang diberikan undang-undang.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Halu Oleo University</dc:publisher>
	<dc:contributor xml:lang="en-US"></dc:contributor>
	<dc:date>2020-04-22</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en-US">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holresch/article/view/11762</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.33772/holresch.v2i1.11762</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Halu Oleo Legal Research; Vol 2, No 1 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 1; 37-52</dc:source>
	<dc:source>2657-0017</dc:source>
	<dc:source>10.33772/holresch.v2i1</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holresch/article/view/11762/8307</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2020 Halu Oleo Legal Research</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en-US">http://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>