Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

Analisis Terhadap Putusan Yang Menjatuhkan Sanksi Pidana Di Bawah Ancaman Minimal (Studi Putusan Nomor: 284/Pid.Sus/2017/PN.Kka)

Halu Oleo Legal Research · Vol. 2 No. 2 (2020) · pp. 108–116

DOI
10.33772/holresch.v2i2.12736
ISSN
2657-0017
Published
2020-07-15
Publisher
Halu Oleo University
Language
eng
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penjatuhan sanksi pidana oleh hakim terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur dan untuk mengetahui pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pencabulan anak pada putusan nomor 284/Pid.Sus/2017/PN.Kka. penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Kolaka dengan memilih instansi yang terkait dengan perkara ini yakni di Pengadilan Negeri Kolaka. teknik pengumpulan bahan hukum adalah dengan cara telusur perkara, peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif sehingga mengungkapkan hasil yang diharapkan dan kesimpulan atas permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penjatuhan sanksi pidana oleh hakim Pengadilan Negeri Kolaka tidak sesuai dengan ketentuan batas minimum yang telah ditentukan di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sehingga putusan hakim bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelaku pidana anak adalah dalam kasus ini terdakwa dan korban melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka sementara dalam penjelasan undang-undang di atas, tidak mengatur penjatuhan sanksi pidana terkhusus kasus atas dasar suka sama suka. pertimbangan lainnya adalah adanya Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017, tentang pemberlakuan rumusan hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan. Pada poin kelima tentang penjatuhan pidana minimal terhadap pelaku anak dan orang dewasa, maka apabila pelakunya sudah dewasa sedangkan korbannya adalah anak, dilihat secara kasuistik, majelis hakim dapat menjatuhkan pidana di bawah minimal dengan pertimbangan khusus yaitu ada perdamaian dan terciptanya kembali harmonisasi hubungan antara pelaku/keluarga pelaku dengan korban/keluarga korban dengan tidak saling menuntut lagi.

Keywords

Collaboration network of the authors

40 authors · 143 co-authorship links · 3 across different organisations · showing the 40 most connected

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Universitas Halu Oleo
  • Muhammadiyah University of Surakarta
  • Universitas Gadjah Mada
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Oheo K. HarisAffiliation unknown16
Andi KhaeruniUniversitas Halu Oleo7
TERRY PAKKIUniversitas Halu Oleo6
Muhammad BotekUniversitas Halu Oleo5
Abdul M. BalubiAffiliation unknown4
Irwan J. EffendyAffiliation unknown4
Asniah AsniahUniversitas Halu Oleo3
Waode Siti Anima HiseinUniversitas Halu Oleo3
NUR ISNAINI ULFAUniversitas Halu Oleo3
AGUNG YUSWANAUniversitas Halu Oleo3
Agus KurniaUniversitas Halu Oleo3
Ruslaini RuslainiAffiliation unknown3
Fitriah FaisalUniversitas Halu Oleo2
MARIADI MARIADIUniversitas Halu Oleo2
Deity YuningsihUniversitas Halu Oleo2
SYAIR SYAIRUniversitas Halu Oleo2
Vit Neru SatrahUniversitas Halu Oleo2
Asmar HasanUniversitas Halu Oleo2
Ma’ruf KasimUniversitas Halu Oleo2
Endah WidyastutiUniversitas Halu Oleo1
Ahmad Firman TartaAffiliation unknown1
Iksan RompoUniversitas Halu Oleo1
Guasman TatawuUniversitas Halu Oleo1
Rustam UkkasUniversitas Halu Oleo1
Kuswardani KuswardaniMuhammadiyah University of Surakarta1
Widhia Kusuma WardhaniUniversitas Gadjah Mada1
Idaman IdamanUniversitas Halu Oleo1
Jabaruddin JabaruddinAffiliation unknown1
Ali RizkyUniversitas Halu Oleo1
Haris YusufUniversitas Halu Oleo1
Ahmad YusupAffiliation unknown1
Halim HalimUniversitas Halu Oleo1
La Ode Santiaji BandeUniversitas Halu Oleo1
Asdianti AsdiantiUniversitas Halu Oleo1
Hasriani HasrianiAffiliation unknown1
Gusnawaty HSUniversitas Halu Oleo1
WAODE SITI ANIMA HISEINAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://ojs.uho.ac.id/index.php/holresch/oai, first harvested 30 Okt 2026, last seen 30 Okt 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Analisis Terhadap Putusan Yang Menjatuhkan Sanksi Pidana Di Bawah Ancaman Minimal (Studi Putusan Nomor: 284/Pid.Sus/2017/PN.Kka)</dc:title>
	<dc:creator>Rahman, Abdul</dc:creator>
	<dc:creator>Hidayat, Sabrina</dc:creator>
	<dc:creator>Handrawan, Handrawan</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Sanksi Pidana; Ancaman Minimal; Pencabulan</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en-US">Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penjatuhan sanksi pidana oleh hakim terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur dan untuk mengetahui pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pencabulan anak pada putusan nomor 284/Pid.Sus/2017/PN.Kka. penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Kolaka dengan memilih instansi yang terkait dengan perkara ini yakni di Pengadilan Negeri Kolaka. teknik pengumpulan bahan hukum adalah dengan cara telusur perkara, peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif sehingga mengungkapkan hasil yang diharapkan dan kesimpulan atas permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penjatuhan sanksi pidana oleh hakim Pengadilan Negeri Kolaka tidak sesuai dengan ketentuan batas minimum yang telah ditentukan di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sehingga putusan hakim bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelaku pidana anak adalah dalam kasus ini terdakwa dan korban melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka sementara dalam penjelasan undang-undang di atas, tidak mengatur penjatuhan sanksi pidana terkhusus kasus atas dasar suka sama suka. pertimbangan lainnya adalah adanya Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017, tentang pemberlakuan rumusan hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan. Pada poin kelima tentang penjatuhan pidana minimal terhadap pelaku anak dan orang dewasa, maka apabila pelakunya sudah dewasa sedangkan korbannya adalah anak, dilihat secara kasuistik, majelis hakim dapat menjatuhkan pidana di bawah minimal dengan pertimbangan khusus yaitu ada perdamaian dan terciptanya kembali harmonisasi hubungan antara pelaku/keluarga pelaku dengan korban/keluarga korban dengan tidak saling menuntut lagi.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Halu Oleo University</dc:publisher>
	<dc:contributor xml:lang="en-US"></dc:contributor>
	<dc:date>2020-07-15</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en-US">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holresch/article/view/12736</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.33772/holresch.v2i2.12736</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Halu Oleo Legal Research; Vol 2, No 2 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 2; 108-116</dc:source>
	<dc:source>2657-0017</dc:source>
	<dc:source>10.33772/holresch.v2i2</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://ojs.uho.ac.id/index.php/holresch/article/view/12736/9013</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2020 Halu Oleo Legal Research</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en-US">http://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>