Jurnal
KESADARAN HUKUM DALAM MEMBAYAR RETRIBUSI (Studi Kasus Di Pasar Mandonga Kota Kendari)
SELAMI IPS · Vol. 12 No. 1 (2020) · pp. 52–61
- ISSN
- 2745-6501, 1410-2323
- Published
- 2020-02-01
- Publisher
- Universitas Halu Oleo
- Language
- eng
Abstract
Abstrak: Tujuan penelitian adalah: (1) mengkaji kesadaran hukum pedagang tentang retribusi di Pasar Mandonga Kota Kendari, (2) mengetahui faktor yang mempengaruhi kesadaran pedagang dalam membayar retribusi. Lokasi penelitian ini di Kecamatan Mandonga Kota Kendari. Metode penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Responden adalah Sekretaris Pengelola Pasar dan 15 orang pedagang Pasar Mandonga Kota Kendari. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan 3 cara, yaitu teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, display data, dan mengambil kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini adalah (1) kesadaran hukum pedagang dalam membayaran retribusi di Pasar Mandonga Kota Kendari dapat diketahui dari pengetahuan, pemahaman dan perilaku. Pedagang kurang memiliki pengetahuan tentang isi Perda Pemerintah Kota Kendari tentang retribusi. Walaupun demikian, pemahaman membayar retibusi diperoleh berdasarkan tagihan staf Kantor Pengelola Pasar bahwa pembayaran retribusi adalah wajib yang dinilai sudah cukup baik diterapkan di Pasar Mandonga, walaupun ada beberapa catatan beberapa pedagang yang masih menunda pembayaran pada keesokan harinya atau bulan berikutnya. Perilaku disiplin pedagang dalam membayar retribusi pasar tersebut dapat mengakibatkan dampak positif terhadap kelancaran kegiatan ekonomi dan pembangunan Pasar Mandonga Kota Kendari, (2) kesadaran membayar retribusi di Pasar Mandonga Kota Kendari dipengaruhioleh penerapan staf Kantor Pengelola Pasarberupa sosialisasi dan denda. Kesimpulan penelitian ini adalah:pengetahuan pedagang di pasar Mandonga dan Mall Mandonga masih kurang, banyak yang belum mengetahui isiperaturan daerah Pemerintah Kota Kendari mengenai proses dan mekanisme retribusi pasar.Pemahaman hukum pedagang di Pasar Mandonga dan Mall Mandonga masih rendah, karena pengunjung hanya sekedar membayar, serta tidak memahami fungsi dari retribusi itu sendiri. Sedangkan pengetahuan dan pemahaman pedagang tidak berpengaruh cukup besar terhadap perilaku pedagang dalam membauar retribusi. Kata kunci: Kesadaran Hukum Pedagang, Wajib Retribusi
Collaboration network of the authors
24 authors · 45 co-authorship links
Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.
- Universitas Halu Oleo
- Affiliation unknown
- Different organisations
- Same organisation
- Affiliation unknown
- Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
| Co-author | Organisation | Joint articles |
|---|---|---|
| Karsadi Karsadi | Affiliation unknown | 2 |
| La Ode Yamin | Affiliation unknown | 1 |
| Nerlin Nerlin | Affiliation unknown | 1 |
| Irawaty Irawaty | Universitas Halu Oleo | 1 |
| Andriani Andriani | Universitas Halu Oleo | 1 |
| La Iru | Affiliation unknown | 1 |
| Rosnita Rosnita | Affiliation unknown | 1 |
| Salimin A | Affiliation unknown | 1 |
| Chichi Chichi | Affiliation unknown | 1 |
| Misran Safar | Affiliation unknown | 1 |
| Wa Ode Damri | Affiliation unknown | 1 |
| Wa Ode Reni | Affiliation unknown | 1 |
| Beni Hasrianto | Affiliation unknown | 1 |
| Noval Kasim | Affiliation unknown | 1 |
| Muh. Yusuf | Universitas Halu Oleo | 1 |
| Sabri Taslin | Affiliation unknown | 1 |
| Asri Yanti Yanti | Affiliation unknown | 1 |
| Arsidik Asuru Asuru | Affiliation unknown | 1 |
| Misran Safar Safar | Affiliation unknown | 1 |
| Wa Ode Siti Husmidar | Affiliation unknown | 1 |
| Finarti Finarti | Affiliation unknown | 1 |
Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.