Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

FAKTOR PENYEBAB ANAK MELAKUKAN TINDAK PIDANA DI KOTA TANJUNGPINANG

Jurnal Neo Societal · Vol. 6 No. 2 (2021) · pp. 151–159

DOI
10.52423/jns.v6i2.17102
ISSN
2503-359X
Published
2021-04-23
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Language
eng
License
creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0

Abstract

Tindak pidana merupakan konsekuensi hukum yang harus diterima ketika seseorang melakukan kesalahan, dan tindak pidana bukan saja diterima oleh orang dewasa namun usia anak-anak juga sudah banyak yang melakukan kriminalitas yang membawanya kepada sanksi hukum. Kriminalitas banyak terjadi di perkotaan, salah satunya di Kota Tanjung Pinang, diketahui berdasarkan data yang diperoleh, tindak pidana anak yang terjadi di Kota Tanjungpinang ditahun 2019 mencapai 20 kasus. Hal ini perlu diketahui faktor penyebab anak melakukan perilaku menyimpang sampai keranah hukum, dan penelitian yang akan dilakukan bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif, data diperoleh melalui proses wawancara dari 11 kasus yang ada di Kota Tanjung Pinang. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui ada dua penyebab anak melakukan tindak pidana yaitu pertama, Motivasi instrinsik, yaitu anak sudah mengetahui hal yang dilakukannya merupakan hal yang salah namun karena faktor sosialisasi negatif yang diperoleh dari lingkungannya, membuat nya berani melakukan penyimpangan yang melanggar hukum. Kedua, motivasi ekstrinsik, adanya dorongan atau keinginan dari luar diri anak itu sendiri untuk melakukan perbuatan tindak pidana dapat dilihat dari faktor lingkungan keluarga, lingkungan pergaulan, ekonomi dan media massa (elektronik) yang mempengaruhinya

Keywords

Collaboration network of the authors

5 authors · 7 co-authorship links

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Desrian EffendiAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://ojs.uho.ac.id/index.php/NeoSocietal/oai, first harvested 31 Okt 2026, last seen 31 Okt 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">FAKTOR PENYEBAB ANAK MELAKUKAN TINDAK PIDANA DI KOTA TANJUNGPINANG</dc:title>
	<dc:creator>prastiyo, endri bagus</dc:creator>
	<dc:creator>Irawati, Mila</dc:creator>
	<dc:creator>Lasmaria, Dewi Chrisma</dc:creator>
	<dc:creator>Hermawan, Yulius</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Tindak Pidana, Penyebab Kriminalitas, Penyimpangan Anak</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en-US">Tindak pidana merupakan konsekuensi hukum yang harus diterima ketika seseorang melakukan kesalahan, dan tindak pidana bukan saja diterima oleh orang dewasa namun usia anak-anak juga sudah banyak yang melakukan kriminalitas yang membawanya kepada sanksi hukum. Kriminalitas banyak terjadi di perkotaan, salah satunya di Kota Tanjung Pinang, diketahui berdasarkan data yang diperoleh, tindak pidana anak yang terjadi di Kota Tanjungpinang ditahun 2019 mencapai 20 kasus. Hal ini perlu diketahui faktor penyebab anak melakukan perilaku menyimpang sampai keranah hukum, dan penelitian yang akan dilakukan bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif, data diperoleh melalui proses wawancara dari 11 kasus yang ada di Kota Tanjung Pinang. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui ada dua penyebab anak melakukan tindak pidana yaitu pertama, Motivasi instrinsik, yaitu anak sudah mengetahui hal yang dilakukannya merupakan hal yang salah namun karena faktor sosialisasi negatif yang diperoleh dari lingkungannya, membuat nya berani melakukan penyimpangan yang melanggar hukum. Kedua, motivasi ekstrinsik, adanya dorongan atau keinginan dari luar diri anak itu sendiri untuk melakukan perbuatan tindak pidana dapat dilihat dari faktor lingkungan keluarga, lingkungan pergaulan, ekonomi dan media massa (elektronik) yang mempengaruhinya</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik</dc:publisher>
	<dc:contributor xml:lang="en-US"></dc:contributor>
	<dc:date>2021-04-23</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en-US">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://ojs.uho.ac.id/index.php/NeoSocietal/article/view/17102</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.52423/jns.v6i2.17102</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Jurnal Neo Societal; Vol 6, No 2 (2021): Edisi April; 151-159</dc:source>
	<dc:source>2503-359X</dc:source>
	<dc:source>10.52423/jns.v6i2</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://ojs.uho.ac.id/index.php/NeoSocietal/article/view/17102/pdf</dc:relation>
	<dc:relation>https://ojs.uho.ac.id/index.php/NeoSocietal/article/downloadSuppFile/17102/2557</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2021 endri bagus prastiyo</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="en-US">http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>