Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

Praperadilan Sebagai Upaya Hukum Bagi Tersangka

Papua Law Journal · Vol. UME (2018) · pp. 253–270

DOI
10.31957/plj.v1i2.591
ISSN
2540-9166, 2540-7716
Published
2018-10-25
Publisher
Faculty of Law Cenderawasih University
Language
eng

Abstract

Prapradilan di Indonesia terinspirasi oleh hakim komisaris di negara Eropa. Pada dasarnya permohonan Praperadilan diajukan kepada pengadilan, bilamana ada hak-hak yang dilanggar. Hak untuk mengajukan Praperadilan dimiliki oleh tersangka atau korban, keluarganya, atau pihak lain yang diberi kuasa, penyidik dan penuntut umum, serta pihak ketiga. Objek tulisan ini terkait dengan Peranan praperadilan untuk melindungi hak-hak dari tersangka atau terdakwa dan peranan praperadilan muncul dalam rangka penegakan aturan yang ada untuk melindungi hak dari tersangka, dengan menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan upaya hukum melalui Praperadilan yang diajukan oleh tersangka/keluarga tersangka ditolak oleh hakim Praperadilan. Praperadilan yang terjadi di Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura yang menerima dan memutus inkracht praperadilan hanya 65% dari total kasus dari Tahun 2014 sampai dengan 2016 dan yang ditolak dan tidak diterima Praperadilannya 35% dari total kasus dari tahun 2014 sampai dengan 2016. Namun ada satu kasus praperadilan yang sama diajukan dalam tahun yang berbeda memiliki putusan hakim praperadilan yang berbeda, di tahun 2014 satu kasus praperadilan ditolak oleh hakim praperadilan namun dalam tahun 2015 kasus praperadilan diajukan kembali dan dapat diterima oleh hakim praperadilan dan diputus inkracht di tahun 2015. Hal ini dapat diperhatikan bahwa putusan hakim yang berbeda dalam kasus yang sama dalam kasus praperadilan dapat terjadi karena adanya perbedaan penafsiran yang terdapat dalam hakim praperadilan. Praperadilan yang tersedia dalam KUHAP dirasakan sudah tidak dapat lagi memenuhi rasa keadilan tersangka/keluarga tersangka. Dalam hal ini, Praperadilan harus tetap dipertahankan dengan hakim yang tidak bersifat tunggal, kedepannya Praperadilan harus bersifat hakim ad hoc yang terdiri dari hakim karier, akademisi, dan praktisi sehingga diharapkan oleh para pencari keadilan untuk tersangka/keluarga tersangka secara benar-benar terwujud melalui putusan-putusan hakim ad hoc dapt secara objektif dengan mempetimbangkan berbagai macam aspek.

Keywords

Collaboration network of the authors

4 authors · 3 co-authorship links

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Silvester Magnus Loogman PalitAffiliation unknown2
Dahliana KatarenAffiliation unknown1
Dian RahadianAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/PLJ/oai, first harvested 1 Nov 2026, last seen 1 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Praperadilan Sebagai Upaya Hukum Bagi Tersangka</dc:title>
	<dc:creator>Purba, Tumian Lian Daya</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Praperadilan</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Upaya Hukum</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Tersangka</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en-US">Prapradilan di Indonesia terinspirasi oleh hakim komisaris di negara Eropa. Pada dasarnya permohonan Praperadilan diajukan kepada pengadilan, bilamana ada hak-hak yang dilanggar. Hak untuk mengajukan Praperadilan dimiliki oleh tersangka atau korban, keluarganya, atau pihak lain yang diberi kuasa, penyidik dan penuntut umum, serta pihak ketiga. Objek tulisan ini terkait dengan Peranan praperadilan untuk melindungi hak-hak dari tersangka atau terdakwa dan peranan praperadilan muncul dalam rangka penegakan aturan yang ada untuk melindungi hak dari tersangka, dengan menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan upaya hukum melalui Praperadilan yang diajukan oleh tersangka/keluarga tersangka ditolak oleh hakim Praperadilan. Praperadilan yang terjadi di Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura yang menerima dan memutus inkracht praperadilan hanya 65% dari total kasus dari Tahun 2014 sampai dengan 2016 dan yang ditolak dan tidak diterima Praperadilannya 35% dari total kasus dari tahun 2014 sampai dengan 2016. Namun ada satu kasus praperadilan yang sama diajukan dalam tahun yang berbeda memiliki putusan hakim praperadilan yang berbeda, di tahun 2014 satu kasus praperadilan ditolak oleh hakim praperadilan namun dalam tahun 2015 kasus praperadilan diajukan kembali dan dapat diterima oleh hakim praperadilan dan diputus inkracht di tahun 2015. Hal ini dapat diperhatikan bahwa putusan hakim yang berbeda dalam kasus yang sama dalam kasus praperadilan dapat terjadi karena adanya perbedaan penafsiran yang terdapat dalam hakim praperadilan. Praperadilan yang tersedia dalam KUHAP dirasakan sudah tidak dapat lagi memenuhi rasa keadilan tersangka/keluarga tersangka. Dalam hal ini, Praperadilan harus tetap dipertahankan dengan hakim yang tidak bersifat tunggal, kedepannya Praperadilan harus bersifat hakim ad hoc yang terdiri dari hakim karier, akademisi, dan praktisi sehingga diharapkan oleh para pencari keadilan untuk tersangka/keluarga tersangka secara benar-benar terwujud melalui putusan-putusan hakim ad hoc dapt secara objektif dengan mempetimbangkan berbagai macam aspek.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Faculty of Law Cenderawasih University</dc:publisher>
	<dc:date>2018-10-25</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en-US">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/PLJ/article/view/591</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.31957/plj.v1i2.591</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Papua Law Journal; VOLUME 1 ISSUE 2, 2017; 253-270</dc:source>
	<dc:source xml:lang="id-ID">Papua Law Journal; VOLUME 1 ISSUE 2, 2017; 253-270</dc:source>
	<dc:source>2540-9166</dc:source>
	<dc:source>2540-7716</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/PLJ/article/view/591/526</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2018 PAPUA LAW JOURNAL</dc:rights>
</oai_dc:dc>