Jurnal
Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penataan Ruang Berbasis Pembangunan Berkelanjutan
Papua Law Journal · Vol. UME (2021) · pp. 30–42
ISSN 2540-9166, 2540-7716
Published 2021-10-19
Publisher Faculty of Law Cenderawasih University
Language eng
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pemerintah daerah dalam penataan ruang guna terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) di Sulawesi Utara. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa instrumen hukum penataan ruang guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja membutuhkan penyesuaian dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan secara terpadu. Implementasi dari penataan ruang yang dituang dalam Rencana Tata Ruang Sulawesi Utara yang berlaku saat ini masih terdapat permasalahan baik dalam perizinan, ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, ketidakjelasan tapal batas, serta pencemaran lingkungan. Hal tersebut disebabkan akibat kurangnya kesadaran dari masyarakat dan pengusaha-pengusaha dalam pemanfataan ruang wilayah di Sulawesi Utara. Selain itu, pengendalian penataan ruang dari pemerintah daerah juga masih belum maksimal dalam mengawasi dan menertibkan pelanggaran-pelanggaran yang masih marak terjadi saat ini.
Collaboration network of the authors
8 authors ·
12 co-authorship links
Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.
Different organisations
Same organisation
Affiliation unknown
Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.
Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/PLJ/oai,
first harvested 1 Nov 2026,
last seen 1 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
<dc:title xml:lang="en-US">Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penataan Ruang Berbasis Pembangunan Berkelanjutan</dc:title>
<dc:creator>Doodoh, Pingkan J. A.</dc:creator>
<dc:creator>Pinasang, Dani R.</dc:creator>
<dc:creator>Setiabudhi, Donna Okthalia</dc:creator>
<dc:subject xml:lang="en-US">Hukum Tata Ruang</dc:subject>
<dc:subject xml:lang="en-US">Pemerintah Daerah</dc:subject>
<dc:subject xml:lang="en-US">Pembangunan Berkelanjutan</dc:subject>
<dc:description xml:lang="en-US">Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pemerintah daerah dalam penataan ruang guna terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) di Sulawesi Utara. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa instrumen hukum penataan ruang guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja membutuhkan penyesuaian dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan secara terpadu. Implementasi dari penataan ruang yang dituang dalam Rencana Tata Ruang Sulawesi Utara yang berlaku saat ini masih terdapat permasalahan baik dalam perizinan, ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, ketidakjelasan tapal batas, serta pencemaran lingkungan. Hal tersebut disebabkan akibat kurangnya kesadaran dari masyarakat dan pengusaha-pengusaha dalam pemanfataan ruang wilayah di Sulawesi Utara. Selain itu, pengendalian penataan ruang dari pemerintah daerah juga masih belum maksimal dalam mengawasi dan menertibkan pelanggaran-pelanggaran yang masih marak terjadi saat ini.</dc:description>
<dc:publisher xml:lang="en-US">Faculty of Law Cenderawasih University</dc:publisher>
<dc:date>2021-10-19</dc:date>
<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
<dc:type xml:lang="en-US">Peer-reviewed Article</dc:type>
<dc:format>application/pdf</dc:format>
<dc:identifier>https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/PLJ/article/view/1828</dc:identifier>
<dc:identifier>10.31957/plj.v6i1.1828</dc:identifier>
<dc:source xml:lang="en-US">Papua Law Journal; VOLUME 6 ISSUE 1, 2021; 30-42</dc:source>
<dc:source xml:lang="id-ID">Papua Law Journal; VOLUME 6 ISSUE 1, 2021; 30-42</dc:source>
<dc:source>2540-9166</dc:source>
<dc:source>2540-7716</dc:source>
<dc:language>eng</dc:language>
<dc:relation>https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/PLJ/article/view/1828/1399</dc:relation>
<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2021 Papua Law Journal</dc:rights>
</oai_dc:dc>
Citations and indexing
OpenAlex
Not checked
Crossref
Not checked
Cite this article
APA 7
Doodoh, P. J. A., Pinasang, D. R., & Setiabudhi, D. O. (2021). Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penataan Ruang Berbasis Pembangunan Berkelanjutan. Papua Law Journal, UME, 30–42. https://doi.org/10.31957/plj.v6i1.1828
Copy
IEEE
P. J. A. Doodoh, D. R. Pinasang, and D. O. Setiabudhi, “Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penataan Ruang Berbasis Pembangunan Berkelanjutan,” Papua Law Journal, vol. UME, pp. 30–42, 2021, doi: 10.31957/plj.v6i1.1828.
Copy
Generated from the journal's metadata; check author names before use.