Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penataan Ruang Berbasis Pembangunan Berkelanjutan

Papua Law Journal · Vol. UME (2021) · pp. 30–42

DOI
10.31957/plj.v6i1.1828
ISSN
2540-9166, 2540-7716
Published
2021-10-19
Publisher
Faculty of Law Cenderawasih University
Language
eng

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pemerintah daerah dalam penataan ruang guna terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) di Sulawesi Utara. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa instrumen hukum penataan ruang guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja membutuhkan penyesuaian dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan secara terpadu. Implementasi dari penataan ruang yang dituang dalam Rencana Tata Ruang Sulawesi Utara yang berlaku saat ini masih terdapat permasalahan baik dalam perizinan, ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, ketidakjelasan tapal batas, serta pencemaran lingkungan. Hal tersebut disebabkan akibat kurangnya kesadaran dari masyarakat dan pengusaha-pengusaha dalam pemanfataan ruang wilayah di Sulawesi Utara. Selain itu, pengendalian penataan ruang dari pemerintah daerah juga masih belum maksimal dalam mengawasi dan menertibkan pelanggaran-pelanggaran yang masih marak terjadi saat ini.

Keywords

Collaboration network of the authors

8 authors · 12 co-authorship links

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Toar Kamang Ronald PalilinganAffiliation unknown2
Jovano Abraham Alfredo ApituleyAffiliation unknown1
Muhammad Farhan UmarAffiliation unknown1
Josepus Julie PinoriAffiliation unknown1
Olien TempoAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/PLJ/oai, first harvested 1 Nov 2026, last seen 1 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penataan Ruang Berbasis Pembangunan Berkelanjutan</dc:title>
	<dc:creator>Doodoh, Pingkan J. A.</dc:creator>
	<dc:creator>Pinasang, Dani R.</dc:creator>
	<dc:creator>Setiabudhi, Donna Okthalia</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Hukum Tata Ruang</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Pemerintah Daerah</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en-US">Pembangunan Berkelanjutan</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en-US">Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pemerintah daerah dalam penataan ruang guna terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) di Sulawesi Utara. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa instrumen hukum penataan ruang guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja membutuhkan penyesuaian dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan secara terpadu. Implementasi dari penataan ruang yang dituang dalam Rencana Tata Ruang Sulawesi Utara yang berlaku saat ini masih terdapat permasalahan baik dalam perizinan, ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, ketidakjelasan tapal batas, serta pencemaran lingkungan. Hal tersebut disebabkan akibat kurangnya kesadaran dari masyarakat dan pengusaha-pengusaha dalam pemanfataan ruang wilayah di Sulawesi Utara. Selain itu, pengendalian penataan ruang dari pemerintah daerah juga masih belum maksimal dalam mengawasi dan menertibkan pelanggaran-pelanggaran yang masih marak terjadi saat ini.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Faculty of Law Cenderawasih University</dc:publisher>
	<dc:date>2021-10-19</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="en-US">Peer-reviewed Article</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/PLJ/article/view/1828</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.31957/plj.v6i1.1828</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">Papua Law Journal; VOLUME 6 ISSUE 1, 2021; 30-42</dc:source>
	<dc:source xml:lang="id-ID">Papua Law Journal; VOLUME 6 ISSUE 1, 2021; 30-42</dc:source>
	<dc:source>2540-9166</dc:source>
	<dc:source>2540-7716</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/PLJ/article/view/1828/1399</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2021 Papua Law Journal</dc:rights>
</oai_dc:dc>