Melola Discovery

← Melola Discovery

Jurnal

Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Preferensi Resiko sebagai Variabel Moderasi (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura)

JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN DAERAH · Vol. 17 No. 1 (2022) · pp. 106–121

DOI
10.52062/jaked.v17i1.2333
ISSN
2621-6787, 1978-4848
Published
2022-07-29
Publisher
Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih
Language
eng

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pemahaman dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan preferensi risiko sebagai variabel moderasi (studi pada KPP Jayapura). Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak KPP Pratama Jayapura. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Sampel di dalam penelitian ini adalah wajib pajak yang telah melaporkan SPT tahunan pada KPP Pratama Jayapura tersebut, adapun sampel dalam penelitian ini berjumlah 95 wajib pajak.Metode pengumpulan data yaitu menggunakan kuesioner online yang dibagikan secara Online dengan Teknik snowball sampling. Data yang digunakan dalam penelitian merupakan data primer yang dikumpulkan melalui survei kuesioner.Alat Analisis data dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Structural Equation Model (SEM) dengan metode Partial Least Square (PLS) dengan menggunakan software WarpPLS 7.0. PLS – SEM digunakan untuk menguji secara simultan hubungan antar konstruk laten dalam hubungan linear ataupun nonlinear dengan banyak indicator baik berbentuk reflektif dan formatif.Hasil analisis moderasi dengan melihat nilai P-value menunjukkan bahwa preferensi risiko tidak memoderasi hubungan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib. Hal ini berarti bahwa wajib pajak belum memahami khususnya pemahaman dasar mengenai pajak agar wajib pajak dapat mempertimbangkan segala sesuatu sebelum melakukan pembayaran pajak karena pemahaman pajak menjadi faktor yang sangat penting dalam membantu wajib pajak melaksanakan tingkat kepatuhan wajib pajak. Sedangkan Hasil analisis rmoderasi dengan pendekatan nilai p-value menunjukkan bahwa preferensi risiko memoderasi hubungan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib. Hal ini berarti bahwa masyarakat pada umumnya akan patuh pada peraturan apabila ada sanksi yang mengikat, Selain itu hal yang harus diperhatikan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak adalah risiko. Karena Semakin tinggi sanksi yang diberikan maka akan menghasilkan kepatuhan yang tinggi pula.

Keywords

Collaboration network of the authors

21 authors · 45 co-authorship links

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Siti RofingatunAffiliation unknown4
Meinarni AsnawiAffiliation unknown2
Kurniawan PatmaAffiliation unknown2
Leli Piska YumameAffiliation unknown1
Christy J.A. OeghoedeAffiliation unknown1
Hastutie AndriatiAffiliation unknown1
Anita OktavianiAffiliation unknown1
Muhammad DjatmikoAffiliation unknown1
Alfredo Johan QuiAffiliation unknown1
Yohanes Cores SeralurinAffiliation unknown1
Abner SP MarlissaAffiliation unknown1
Galih J. M MansnandifuAffiliation unknown1
Mariolin Ance SanggenafaAffiliation unknown1
Ulfah Rizky MusliminAffiliation unknown1
Rama Soyan Arung LambaAffiliation unknown1
Pascalina Van Sweet SesaAffiliation unknown1
Bill PangayowAffiliation unknown1
Syaikhul FalahAffiliation unknown1
Muhammad Imran KalamAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/JAKED/oai, first harvested 1 Nov 2026, last seen 1 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="en-US">Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Preferensi Resiko sebagai Variabel Moderasi (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura)</dc:title>
	<dc:creator>Hutadjulu, Linda Yuliani</dc:creator>
	<dc:creator>Larasati, Rudiawie</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="en-US">pemahaman</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en-US">sanksi  perpajakan</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en-US">kepatuhan  wajib pajak</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="en-US">preferensi risiko</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="en-US">Penelitian  ini  bertujuan  untuk  menguji pengaruh  pemahaman  dan sanksi  perpajakan terhadap  kepatuhan  wajib pajak  dengan  preferensi risiko  sebagai  variabel  moderasi (studi  pada KPP Jayapura). Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan  deskriptif.  populasi  dalam penelitian  ini  adalah seluruh  wajib  pajak  KPP  Pratama Jayapura. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Sampel di dalam penelitian ini adalah wajib pajak yang telah melaporkan SPT tahunan pada KPP Pratama  Jayapura  tersebut,  adapun  sampel  dalam  penelitian  ini  berjumlah 95 wajib pajak.Metode pengumpulan data yaitu menggunakan kuesioner online yang dibagikan secara Online dengan Teknik snowball sampling.  Data  yang  digunakan  dalam  penelitian  merupakan  data  primer  yang  dikumpulkan melalui survei kuesioner.Alat Analisis data dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Structural Equation Model (SEM) dengan metode Partial Least Square (PLS) dengan menggunakan software WarpPLS 7.0. PLS – SEM digunakan untuk menguji secara simultan hubungan antar konstruk laten dalam hubungan linear ataupun nonlinear dengan banyak indicator baik berbentuk reflektif dan formatif.Hasil  analisis  moderasi  dengan  melihat nilai P-value menunjukkan bahwa preferensi risiko tidak memoderasi hubungan pemahaman perpajakan terhadap  kepatuhan  wajib. Hal  ini berarti  bahwa wajib  pajak belum memahami  khususnya  pemahaman  dasar  mengenai  pajak  agar wajib pajak dapat mempertimbangkan segala sesuatu sebelum melakukan pembayaran  pajak karena  pemahaman  pajak  menjadi  faktor  yang  sangat penting  dalam  membantu  wajib  pajak  melaksanakan tingkat  kepatuhan wajib pajak. Sedangkan Hasil  analisis  rmoderasi  dengan  pendekatan  nilai  p-value menunjukkan bahwa preferensi risiko memoderasi hubungan sanksi perpajakan  terhadap  kepatuhan  wajib. Hal  ini  berarti  bahwa masyarakat pada  umumnya akan patuh  pada  peraturan apabila  ada  sanksi yang mengikat, Selain  itu  hal  yang  harus  diperhatikan  wajib  pajak  dalam melakukan pembayaran pajak adalah risiko. Karena Semakin tinggi sanksi  yang  diberikan  maka  akan  menghasilkan  kepatuhan  yang  tinggi pula.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="en-US">Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih</dc:publisher>
	<dc:date>2022-07-29</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/JAKED/article/view/2333</dc:identifier>
	<dc:identifier>10.52062/jaked.v17i1.2333</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN DAERAH; Vol. 17 No. 1 (2022): Mei; 106-121</dc:source>
	<dc:source xml:lang="id-ID">JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN DAERAH; Vol 17 No 1 (2022): Mei; 106-121</dc:source>
	<dc:source>2621-6787</dc:source>
	<dc:source>1978-4848</dc:source>
	<dc:language>eng</dc:language>
	<dc:relation>https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/JAKED/article/view/2333/1869</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="en-US">Copyright (c) 2022 JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN DAERAH</dc:rights>
</oai_dc:dc>