Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGHANCURAN BARANG (Studi Putusan Pengadilan Nomor:3/pid B/2022/PN Jap)

CONTEMPORARY LAW JURNAL · Vol. 1 No. 01 (2025) · pp. 1–12

ISSN
3123-397X
Published
2025-10-15
Publisher
Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih
Language
ind
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Peraturan dibuat guna menciptakan ketertiban dan memberikan perlindungan serta penanggulan terhadap berbagai kejahatan atau tindak pidana yang terjadi. Merusak fasilitas milik orang lain merupakan perbuatan yang sangat merugikan bagi pemilik barang, tindakan pengerusakan barang yang mengakibatkan barang tersebut tidak dapat difungsikan sehingga pemilik barang tidak dapat menggunakannya lagi.Tipe penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penghancuran barang yaitu pelaku(terdakwa) atas perbuatannya yaitu didakwa dakwaan tunggal dengan pasal 406 ayat (1) KUHP. Penuntut umum menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun.sedangkan hakim memutus pelaku dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan dengan beberapa dasar pertimbangan hakim. Dasar pertimbangan hakim memutus perkara tindak pidana bagi terdakwa penghancuran barang dalam putusan Nomor 3/pid B/2022/PN jap telah sesuai karena telah memuat pertimbangan yuridis antara lain dakwaan,alat bukti baik keterangan saksi,keterangan terdakwa serta barang bukti dan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan maupun petimbangan yuridis yaitu keadaan yang memberatkan dan keadaan yang meringankan yang ada dalam diri maupun perbuatan pelaku.

Keywords

Collaboration network of the authors

40 authors · 97 co-authorship links · showing the 40 most connected

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Universitas Halu Oleo
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Irdam RianiUniversitas Halu Oleo6
Sjamsu Alam LawelleAffiliation unknown6
Roslindah Daeng SiangUniversitas Halu Oleo5
Akhmad MansyurUniversitas Halu Oleo3
Wa Ode PilianaUniversitas Halu Oleo3
- NurmawatiAffiliation unknown1
Syamsul KamriAffiliation unknown1
Riski JunaldiAffiliation unknown1
. HawianiAffiliation unknown1
- DafirudinAffiliation unknown1
Sarini YusufUniversitas Halu Oleo1
- BasukiAffiliation unknown1
AhyarAffiliation unknown1
Madrin TakbirAffiliation unknown1
A. Ismail NovalAffiliation unknown1
. PustriaAffiliation unknown1
Andryani MeryAffiliation unknown1
Nurdiana A.Affiliation unknown1
. AsrianiAffiliation unknown1
Siti SumartiniAffiliation unknown1
Rosmawati .Affiliation unknown1
- YusdinAffiliation unknown1
Ulfa PermatasariAffiliation unknown1
- FitrianiAffiliation unknown1
La Ode AsmirunAffiliation unknown1
Lufty Khumayrah LatiroAffiliation unknown1
Andreas Yordan S RonggurAffiliation unknown1
Irah Ani SutraAffiliation unknown1
Hasnia AramiAffiliation unknown1
Nur HaslitaAffiliation unknown1
- SarpanAffiliation unknown1
Wa Ode AlmainiAffiliation unknown1
. HasnidarAffiliation unknown1
Fidar AndrianiAffiliation unknown1
Rahayu RatnawatiAffiliation unknown1
Soelaiman HardiAffiliation unknown1
Eka Satriani NsilapaAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/CLJ/oai, first harvested 1 Nov 2026, last seen 1 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="id-ID">PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGHANCURAN BARANG (Studi Putusan Pengadilan Nomor:3/pid B/2022/PN Jap)</dc:title>
	<dc:creator>Giay, Novalentina</dc:creator>
	<dc:creator>Budiyanto</dc:creator>
	<dc:creator>Rahadian, Dian</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="id-ID">Penerapan Sanksi Pidana</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="id-ID">Tindak Pidana</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="id-ID">Penghancuran Barang</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="id-ID">Peraturan dibuat guna menciptakan ketertiban dan memberikan perlindungan serta penanggulan terhadap berbagai kejahatan atau tindak pidana yang terjadi. Merusak fasilitas milik orang lain merupakan perbuatan yang sangat merugikan bagi pemilik barang, tindakan pengerusakan barang yang mengakibatkan barang tersebut tidak dapat difungsikan sehingga pemilik barang tidak dapat menggunakannya lagi.Tipe penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penghancuran barang yaitu pelaku(terdakwa) atas perbuatannya yaitu didakwa dakwaan tunggal dengan pasal 406 ayat (1) KUHP. Penuntut umum menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun.sedangkan hakim memutus pelaku dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan dengan beberapa dasar pertimbangan hakim. Dasar pertimbangan hakim memutus perkara tindak pidana bagi terdakwa penghancuran barang dalam putusan Nomor 3/pid B/2022/PN jap telah sesuai karena telah memuat pertimbangan yuridis antara lain dakwaan,alat bukti baik keterangan saksi,keterangan terdakwa serta barang bukti dan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan maupun petimbangan yuridis yaitu keadaan yang memberatkan dan keadaan yang meringankan yang ada dalam diri maupun perbuatan pelaku.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="id-ID">Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih</dc:publisher>
	<dc:date>2025-10-15</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="id-ID">Artikel Peer-review</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/CLJ/article/view/4967</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">CONTEMPORARY LAW JURNAL; Vol. 1 No. 01 (2025): Oktober : Contemporary Law Journal; 1-12</dc:source>
	<dc:source xml:lang="id-ID">CONTEMPORARY LAW JOURNAL; Vol 1 No 01 (2025): Oktober : Contemporary Law Journal; 1-12</dc:source>
	<dc:source>3123-397X</dc:source>
	<dc:language>ind</dc:language>
	<dc:relation>https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/CLJ/article/view/4967/3322</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="id-ID">Hak Cipta (c) 2025 Novalentina Giay, Budiyanto, Dian Rahadian</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="id-ID">https://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>