Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

PERBANDINGAN LEMBAGA ANTI KORUPSI DIDUNIA ANTARA KPK DENGAN KOMISI PUSAT UNTUK INSPEKSI DISIPILIN (CCDI) CHINA

CONTEMPORARY LAW JURNAL · Vol. 1 No. 01 (2025) · pp. 38–50

ISSN
3123-397X
Published
2025-10-15
Publisher
Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih
Language
ind
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pendekatan pemberantasan korupsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia dengan Central Commission for Discipline Inspection (CCDI) di China. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Indonesia dan China memiliki sistem hukum, struktur politik, serta budaya hukum yang berbeda, sehingga strategi pemberantasan korupsi yang diterapkan juga berbeda. KPK di Indonesia merupakan lembaga independen yang dibentuk untuk menangani kasus korupsi secara transparan dan akuntabel dalam sistem demokrasi. Namun, efektivitas KPK sering terkendala oleh intervensi politik, revisi regulasi yang melemahkan kewenangannya, dan rendahnya integritas aparat penegak hukum lainnya. Di sisi lain, CCDI di China merupakan bagian dari struktur internal Partai Komunis Tiongkok yang memiliki kekuasaan besar dan menggunakan pendekatan represif, termasuk penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Meskipun strategi ini berhasil menurunkan tingkat korupsi secara statistik, pendekatan tersebut menuai kritik karena minimnya transparansi dan potensi pelanggaran hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan komparatif, data sekunder, serta analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi bergantung pada integritas kelembagaan, konsistensi kebijakan, partisipasi masyarakat, dan sistem hukum yang adil. Oleh karena itu, Indonesia dapat belajar dari ketegasan China, namun tetap mempertahankan prinsip demokrasi dan HAM dalam merumuskan kebijakan antikorupsi yang efektif.

Keywords

Collaboration network of the authors

5 authors · 10 co-authorship links

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/CLJ/oai, first harvested 1 Nov 2026, last seen 1 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="id-ID">PERBANDINGAN LEMBAGA ANTI KORUPSI DIDUNIA ANTARA KPK DENGAN KOMISI PUSAT UNTUK INSPEKSI DISIPILIN (CCDI) CHINA</dc:title>
	<dc:creator>Adreansyah Yewi, Ayu</dc:creator>
	<dc:creator>Claudia Rumbiak, Diana</dc:creator>
	<dc:creator>Tri Rahma Fernandes, Maya</dc:creator>
	<dc:creator>Anggraini Wainggai, Vena</dc:creator>
	<dc:creator>Marlina Aronggear, Vinda</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="id-ID">Pemberantasan Korupsi</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="id-ID">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="id-ID">Central Commission for Discipline Inspection (CCDI)</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="id-ID">Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pendekatan pemberantasan korupsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia dengan Central Commission for Discipline Inspection (CCDI) di China. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Indonesia dan China memiliki sistem hukum, struktur politik, serta budaya hukum yang berbeda, sehingga strategi pemberantasan korupsi yang diterapkan juga berbeda. KPK di Indonesia merupakan lembaga independen yang dibentuk untuk menangani kasus korupsi secara transparan dan akuntabel dalam sistem demokrasi. Namun, efektivitas KPK sering terkendala oleh intervensi politik, revisi regulasi yang melemahkan kewenangannya, dan rendahnya integritas aparat penegak hukum lainnya. Di sisi lain, CCDI di China merupakan bagian dari struktur internal Partai Komunis Tiongkok yang memiliki kekuasaan besar dan menggunakan pendekatan represif, termasuk penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Meskipun strategi ini berhasil menurunkan tingkat korupsi secara statistik, pendekatan tersebut menuai kritik karena minimnya transparansi dan potensi pelanggaran hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan komparatif, data sekunder, serta analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi bergantung pada integritas kelembagaan, konsistensi kebijakan, partisipasi masyarakat, dan sistem hukum yang adil. Oleh karena itu, Indonesia dapat belajar dari ketegasan China, namun tetap mempertahankan prinsip demokrasi dan HAM dalam merumuskan kebijakan antikorupsi yang efektif.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="id-ID">Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih</dc:publisher>
	<dc:date>2025-10-15</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="id-ID">Artikel Peer-review</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/CLJ/article/view/5009</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">CONTEMPORARY LAW JURNAL; Vol. 1 No. 01 (2025): Oktober : Contemporary Law Journal; 38-50</dc:source>
	<dc:source xml:lang="id-ID">CONTEMPORARY LAW JOURNAL; Vol 1 No 01 (2025): Oktober : Contemporary Law Journal; 38-50</dc:source>
	<dc:source>3123-397X</dc:source>
	<dc:language>ind</dc:language>
	<dc:relation>https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/CLJ/article/view/5009/3325</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="id-ID">Hak Cipta (c) 2025 Ayu Adreansyah Yewi, Diana Claudia Rumbiak, Maya Tri Rahma Fernandes, Vena Anggraini Wainggai, Vinda Marlina Aronggear</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="id-ID">https://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>