Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

Kedudukan Hukum Konstitusi Dalam Menghadapi Transformasi Teknologi Digital Dan Perlindungan Hak Digital Di Indonesia: Kajian Normatif dan Komparatif atas Jaminan Hak Digital dalam Sistem Hukum Indonesia

CONTEMPORARY LAW JURNAL · Vol. 1 No. 02 (2026) · pp. 1–12

ISSN
3123-397X
Published
2026-04-24
Publisher
Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih
Language
ind
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Kemajuan teknologi digital yang begitu pesat telah mengubah banyak sisi kehidupan masyarakat, termasuk cara negara mengatur dan melindungi hak-hak warganya. Dalam situasi ini, konstitusi tidak bisa lagi berdiam diri sebagai dokumen statis, Dimana harus mampu menjawab berbagai tantangan baru yang muncul di ruang digital. Penelitian ini bertujuan menelaah sejauh mana hukum konstitusi Indonesia mampu merespons transformasi digital, sekaligus mengungkap gap antara jaminan konstitusional yang ada dengan kondisi nyata perlindungan hak digital warga negara. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan tiga pendekatan sekaligus: perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasilnya menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya sudah memiliki landasan konstitusional yang cukup melalui Pasal 28F dan 28G UUD NRI 1945, meski hak digital belum diakui secara eksplisit di tingkat konstitusi. Yang lebih mengkhawatirkan adalah fakta di lapangan: serangkaian kasus kebocoran data berskala besar dan rendahnya pertimbangan hak konstitusional dalam putusan-putusan UU ITE memperlihatkan betapa seriusnya defisit perlindungan yang ada. Penelitian ini menawarkan model perbaikan berbasis empat pilar, penguatan tafsir konstitusional, harmonisasi regulasi digital, pembentukan lembaga pengawas data yang benar-benar independen, dan peningkatan literasi hak digital masyarakat

Keywords

Collaboration network of the authors

8 authors · 12 co-authorship links

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Universitas Bina Sarana Informatika
  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Abdul HamidUniversitas Bina Sarana Informatika1
- HasliantiAffiliation unknown1
Lolita TuhumenaAffiliation unknown1
Leopold A. TomasilaAffiliation unknown1
Silvester SinauAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/CLJ/oai, first harvested 1 Nov 2026, last seen 1 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="id-ID">Kedudukan Hukum Konstitusi Dalam Menghadapi Transformasi Teknologi Digital Dan Perlindungan Hak Digital Di Indonesia: Kajian Normatif dan Komparatif atas Jaminan Hak Digital dalam Sistem Hukum Indonesia</dc:title>
	<dc:creator>Ristanti, Melliyana</dc:creator>
	<dc:creator>Rusdianto</dc:creator>
	<dc:creator>Hartono</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="id-ID">Hukum Konstitusi</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="id-ID">Era Digital</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="id-ID">Hak Digital</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="id-ID">Perlindungan Data Pribadi</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="id-ID">Kemajuan teknologi digital yang begitu pesat telah mengubah banyak sisi kehidupan masyarakat, termasuk cara negara mengatur dan melindungi hak-hak warganya. Dalam situasi ini, konstitusi tidak bisa lagi berdiam diri sebagai dokumen statis, Dimana harus mampu menjawab berbagai tantangan baru yang muncul di ruang digital. Penelitian ini bertujuan menelaah sejauh mana hukum konstitusi Indonesia mampu merespons transformasi digital, sekaligus mengungkap gap antara jaminan konstitusional yang ada dengan kondisi nyata perlindungan hak digital warga negara. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan tiga pendekatan sekaligus: perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasilnya menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya sudah memiliki landasan konstitusional yang cukup melalui Pasal 28F dan 28G UUD NRI 1945, meski hak digital belum diakui secara eksplisit di tingkat konstitusi. Yang lebih mengkhawatirkan adalah fakta di lapangan: serangkaian kasus kebocoran data berskala besar dan rendahnya pertimbangan hak konstitusional dalam putusan-putusan UU ITE memperlihatkan betapa seriusnya defisit perlindungan yang ada. Penelitian ini menawarkan model perbaikan berbasis empat pilar, penguatan tafsir konstitusional, harmonisasi regulasi digital, pembentukan lembaga pengawas data yang benar-benar independen, dan peningkatan literasi hak digital masyarakat</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="id-ID">Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih</dc:publisher>
	<dc:date>2026-04-24</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="id-ID">Artikel Peer-review</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/CLJ/article/view/5426</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">CONTEMPORARY LAW JURNAL; Vol. 1 No. 02 (2026): April : Contemporary Law Journal; 1-12</dc:source>
	<dc:source xml:lang="id-ID">CONTEMPORARY LAW JOURNAL; Vol 1 No 02 (2026): April : Contemporary Law Journal; 1-12</dc:source>
	<dc:source>3123-397X</dc:source>
	<dc:language>ind</dc:language>
	<dc:relation>https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/CLJ/article/view/5426/3597</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="id-ID">Hak Cipta (c) 2026 Melliyana Ristanti, Rusdianto, Hartono</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="id-ID">https://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>