Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

Analisis Normatif Terhadap Dualisme Hak Atas Tanah antara Hukum Adat dan Hukum Nasional

CONTEMPORARY LAW JURNAL · Vol. 1 No. 02 (2026) · pp. 48–56

ISSN
3123-397X
Published
2026-04-24
Publisher
Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih
Language
ind
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya dualisme pengaturan hak atas tanah antara hukum adat dan hukum nasional dalam sistem hukum Indonesia yang berimplikasi pada ketidakharmonisan norma, kepastian hukum, dan perlindungan hak masyarakat hukum adat. Hukum adat sebagai living law memiliki karakter komunal dan berbasis penguasaan tradisional, sedangkan hukum nasional menekankan legalitas formal melalui sistem pendaftaran tanah. Perbedaan tersebut menimbulkan konflik normatif, terutama dalam pengakuan dan pembuktian hak atas tanah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa literatur serta doktrin hukum. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan metode penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum nasional cenderung mendominasi hukum adat, sehingga pengakuan terhadap hak ulayat bersifat terbatas dan bergantung pada legitimasi administratif negara. Sistem pendaftaran tanah belum mampu mengakomodasi karakteristik hak komunal masyarakat adat, yang mengakibatkan lemahnya perlindungan hukum serta meningkatnya potensi konflik agraria. Dengan demikian, diperlukan harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional melalui penguatan regulasi, penyederhanaan mekanisme pengakuan masyarakat hukum adat, serta integrasi nilai keadilan substantif dalam sistem hukum pertanahan guna mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan.

Keywords

Collaboration network of the authors

8 authors · 16 co-authorship links

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Nurlela MachmuddinAffiliation unknown1
Rayhana JafarAffiliation unknown1
Jufriadi JufriadiAffiliation unknown1
Nahdia NazmiAffiliation unknown1
Gusti Najwa KarimaAffiliation unknown1
Muhammad Taha MadaniAffiliation unknown1
Bachtiar AgusmanAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/CLJ/oai, first harvested 1 Nov 2026, last seen 1 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="id-ID">Analisis Normatif Terhadap Dualisme Hak Atas Tanah antara Hukum Adat dan Hukum Nasional</dc:title>
	<dc:creator>Mubarak, Ahmad</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="id-ID">Dualisme hukum</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="id-ID">Hak atas tanah</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="id-ID">Hukum Adat</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="id-ID">Hukum Nasional</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="id-ID">Kepastian Hukum</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="id-ID">Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya dualisme pengaturan hak atas tanah antara hukum adat dan hukum nasional dalam sistem hukum Indonesia yang berimplikasi pada ketidakharmonisan norma, kepastian hukum, dan perlindungan hak masyarakat hukum adat. Hukum adat sebagai living law memiliki karakter komunal dan berbasis penguasaan tradisional, sedangkan hukum nasional menekankan legalitas formal melalui sistem pendaftaran tanah. Perbedaan tersebut menimbulkan konflik normatif, terutama dalam pengakuan dan pembuktian hak atas tanah.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa literatur serta doktrin hukum. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan metode penalaran deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum nasional cenderung mendominasi hukum adat, sehingga pengakuan terhadap hak ulayat bersifat terbatas dan bergantung pada legitimasi administratif negara. Sistem pendaftaran tanah belum mampu mengakomodasi karakteristik hak komunal masyarakat adat, yang mengakibatkan lemahnya perlindungan hukum serta meningkatnya potensi konflik agraria.
Dengan demikian, diperlukan harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional melalui penguatan regulasi, penyederhanaan mekanisme pengakuan masyarakat hukum adat, serta integrasi nilai keadilan substantif dalam sistem hukum pertanahan guna mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan.
&amp;nbsp;</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="id-ID">Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih</dc:publisher>
	<dc:date>2026-04-24</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="id-ID">Artikel Peer-review</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/CLJ/article/view/5449</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">CONTEMPORARY LAW JURNAL; Vol. 1 No. 02 (2026): April : Contemporary Law Journal; 48-56</dc:source>
	<dc:source xml:lang="id-ID">CONTEMPORARY LAW JOURNAL; Vol 1 No 02 (2026): April : Contemporary Law Journal; 48-56</dc:source>
	<dc:source>3123-397X</dc:source>
	<dc:language>ind</dc:language>
	<dc:relation>https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/CLJ/article/view/5449/3598</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="id-ID">Hak Cipta (c) 2026 Ahmad Mubarak</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="id-ID">https://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>