Melola Discovery

← Melola Discovery

Open access Jurnal

Tanggung Jawab Negara terhadap Kerusakan Lingkungan Perspektif Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Hidup dan Maqashid Syariah

CONTEMPORARY LAW JURNAL · Vol. 1 No. 02 (2026) · pp. 79–98

ISSN
3123-397X
Published
2026-04-26
Publisher
Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih
Language
ind
License
creativecommons.org/licenses/by/4.0

Abstract

Kerusakan lingkungan di Indonesia menunjukkan bahwa persoalan ekologis tidak hanya berkaitan dengan lemahnya kesadaran masyarakat atau aktivitas pelaku usaha, tetapi juga berhubungan erat dengan tanggung jawab negara dalam mengatur, mengawasi, menindak, dan memulihkan lingkungan hidup. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sekaligus mengelola sumber daya alam bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab negara terhadap kerusakan lingkungan dalam perspektif Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta maqashid syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan dalil-dalil hukum Islam, serta bahan hukum sekunder berupa buku, artikel ilmiah, dan literatur yang relevan. Analisis bahan hukum dilakukan secara kualitatif dengan pola berpikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif hukum positif, negara memiliki tanggung jawab preventif, represif, dan restoratif terhadap kerusakan lingkungan melalui instrumen perencanaan, perizinan, pengawasan, penegakan hukum, sanksi, ganti rugi, dan pemulihan lingkungan. Sementara itu, dalam perspektif maqashid syariah, perlindungan lingkungan merupakan bagian dari upaya mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kemudaratan karena kerusakan lingkungan dapat mengancam perlindungan jiwa, harta, akal, keturunan, dan keberlangsungan kehidupan manusia. Dengan demikian, tanggung jawab negara terhadap lingkungan harus dipahami tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai amanah moral-keagamaan untuk menjaga keseimbangan ekologis dan keadilan antargenerasi.

Keywords

Collaboration network of the authors

8 authors · 16 co-authorship links

Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.

  • Affiliation unknown
  • Different organisations
  • Same organisation
  • Affiliation unknown
  • Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Show as table
Co-authorOrganisationJoint articles
Nurlela MachmuddinAffiliation unknown1
Rayhana JafarAffiliation unknown1
Jufriadi JufriadiAffiliation unknown1

Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.

Metadata source: OAI-PMH (metadata jurnal) https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/CLJ/oai, first harvested 1 Nov 2026, last seen 1 Nov 2026.
Original metadata (oai_dc)
<oai_dc:dc xmlns="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/  http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
	<dc:title xml:lang="id-ID">Tanggung Jawab Negara terhadap Kerusakan Lingkungan Perspektif Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Hidup dan Maqashid Syariah</dc:title>
	<dc:creator>Mubarak, Ahmad</dc:creator>
	<dc:creator>Nazmi, Nahdia</dc:creator>
	<dc:creator>Karima, Gusti Najwa</dc:creator>
	<dc:creator>Madani, Muhammad Taha</dc:creator>
	<dc:creator>Agusman, Bachtiar</dc:creator>
	<dc:subject xml:lang="id-ID">hukum lingkungan</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="id-ID">kerusakan lingkungan</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="id-ID">lingkungan hidup</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="id-ID">maqashid syariah</dc:subject>
	<dc:subject xml:lang="id-ID">tanggung jawab negara</dc:subject>
	<dc:description xml:lang="id-ID">Kerusakan lingkungan di Indonesia menunjukkan bahwa persoalan ekologis tidak hanya berkaitan dengan lemahnya kesadaran masyarakat atau aktivitas pelaku usaha, tetapi juga berhubungan erat dengan tanggung jawab negara dalam mengatur, mengawasi, menindak, dan memulihkan lingkungan hidup. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sekaligus mengelola sumber daya alam bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab negara terhadap kerusakan lingkungan dalam perspektif Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta maqashid syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan dalil-dalil hukum Islam, serta bahan hukum sekunder berupa buku, artikel ilmiah, dan literatur yang relevan. Analisis bahan hukum dilakukan secara kualitatif dengan pola berpikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif hukum positif, negara memiliki tanggung jawab preventif, represif, dan restoratif terhadap kerusakan lingkungan melalui instrumen perencanaan, perizinan, pengawasan, penegakan hukum, sanksi, ganti rugi, dan pemulihan lingkungan. Sementara itu, dalam perspektif maqashid syariah, perlindungan lingkungan merupakan bagian dari upaya mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kemudaratan karena kerusakan lingkungan dapat mengancam perlindungan jiwa, harta, akal, keturunan, dan keberlangsungan kehidupan manusia. Dengan demikian, tanggung jawab negara terhadap lingkungan harus dipahami tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai amanah moral-keagamaan untuk menjaga keseimbangan ekologis dan keadilan antargenerasi.</dc:description>
	<dc:publisher xml:lang="id-ID">Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih</dc:publisher>
	<dc:date>2026-04-26</dc:date>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/article</dc:type>
	<dc:type>info:eu-repo/semantics/publishedVersion</dc:type>
	<dc:type xml:lang="id-ID">Artikel Peer-review</dc:type>
	<dc:format>application/pdf</dc:format>
	<dc:identifier>https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/CLJ/article/view/5512</dc:identifier>
	<dc:source xml:lang="en-US">CONTEMPORARY LAW JURNAL; Vol. 1 No. 02 (2026): April : Contemporary Law Journal; 79-98</dc:source>
	<dc:source xml:lang="id-ID">CONTEMPORARY LAW JOURNAL; Vol 1 No 02 (2026): April : Contemporary Law Journal; 79-98</dc:source>
	<dc:source>3123-397X</dc:source>
	<dc:language>ind</dc:language>
	<dc:relation>https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/CLJ/article/view/5512/3608</dc:relation>
	<dc:rights xml:lang="id-ID">Hak Cipta (c) 2026 Ahmad Mubarak, Nahdia Nazmi, Gusti Najwa Karima, Muhammad Taha Madani, Bachtiar Agusman</dc:rights>
	<dc:rights xml:lang="id-ID">https://creativecommons.org/licenses/by/4.0</dc:rights>
</oai_dc:dc>