Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
Language
en
Abstract
Sengketa Kewenangan Lembaga Negara merupakan salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi yang belum berjalan dengan optimal. Hal ini dibuktikan dari 27 kasus yang dimohonkan kepada MK, 6 diantaranya ditarik kembali oleh pemohon, 3 ditolak, 16 tidak diterima, 1 Mahkamah menyatakan tidak berwenang, dan hanya 1 permohonan yang dikabulkan. Keadaan ini sangat dipengaruhi oleh legal standing para pihak yang harus dipenuhi dengan objectum litis dan subjectum litis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konsep, dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian ini yaitu 1) Aspek yang menjadikan objectum litis dan subjectum litis SKLN harus dilakukan penafsiran yang lebih luas yaitu pertama, inkonsistensi putusan tentunya akan bermuara kepada tidak adanya kepastian hukum dan terciderainya asas equality before the law. Kedua, hendaknya dipahami bahwa kesamaan didalam hukum, bukan hanya pemberian hak-hak yang sama dalam konstitusi, melainkan juga jaminan proses masyarakat untuk mendapatkan hak konstitusional. Ketiga, selain peranan sebagai the guardian of constitution, MK juga mempunyai peranan sebagai the protector of the citizen's constitutional rights. 2) Model ideal dalam penyelesaian SKLN yaitu, mengenai objectum litis, harus dimaknai sebagai kewenangan konstitusional yang diperoleh dari sumber kewenangan atribusi. Adapun mengenai ruang lingkup subjectum litis dapat dibuka ruang bagi lembaga negara penunjang yang dimaksudkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi negara yang umumnya dikategorikan bersifat publik.
Collaboration network of the authors
4 authors ·
4 co-authorship links
Hover or tap a name to highlight its co-authors. Double-click to open the author's page.
Universitas Syiah Kuala
Affiliation unknown
Different organisations
Same organisation
Affiliation unknown
Thicker line = more joint articles · bigger circle = more articles
Affiliations come from OpenAlex; journal OAI-PMH metadata carries none. Authors without an OpenAlex ID are matched by name, which can merge or split people.